Tren Pasar

Di Bawah Pengawasan Ketat, Ini 5 Fakta Kunci PT GAG Nikel

  • Meskipun menjadi satu-satunya yang lolos dari pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasannya, pemerintah menegaskan tidak akan terburu-buru memberikan lampu hijau penuh.
Sebagian lahan reklamasi PT Gag Nikel
Sebagian lahan reklamasi PT Gag Nikel (TrenAsia/Debrinata )

JAKARTA - PT Gag Nikel (GAG), anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM), tengah menjadi sorotan dari dua sisi yang kontras. Di satu sisi, perusahaan ini melakukan manuver akuisisi strategis bernilai ratusan juta Dolar AS untuk mendukung hilirisasi nikel nasional. 

Di sisi lain, operasionalnya di Raja Ampat kini berada di bawah pengawasan ketat pemerintah, seiring viralnya di media sosial tentang ancaman perusakan pertambangan di wilayah Raja Ampat yang memiliki ragam keindahan alam eksotis.

Meskipun menjadi satu-satunya yang lolos dari pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasannya, pemerintah menegaskan tidak akan terburu-buru memberikan lampu hijau penuh. Berikut adalah lima fakta kunci yang merangkum posisi strategis dan tantangan regulasi yang dihadapi PT Gag Nikel saat ini.

1. Operasional di Bawah Pengawasan Ketat Pemerintah

Meskipun izinnya tidak dicabut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah masih melakukan evaluasi mendalam dan belum akan membuka kembali izin operasional tambang GAG dalam waktu dekat. Bahlil menyatakan pemerintah akan menerapkan pengawasan yang diperketat sebelum memberikan izin penuh.

"Saya bilang akan lakukan pengawasan ketat. Pengawasan ketat itu syaratnya diperketat, karena syaratnya diperketat, maka waktunya juga membutuhkan waktu untuk diperketat," ujar Bahlil, Rabu, 11 Juni 2025.

2. Satu-satunya Tambang yang Lolos dari Pencabutan Izin di Raja Ampat

Sebelumnya, Kementerian ESDM telah mencabut empat dari lima IUP nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. PT Gag Nikel menjadi satu-satunya yang operasionalnya tetap diizinkan berjalan. 

Pertimbangannya antara lain adalah sejarah panjang operasinya yang dimulai sejak 1972 dan lokasinya yang berada di luar kawasan Geopark Raja Ampat. Selain itu, GAG juga masih memiliki Kontrak Karya untuk wilayah di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat, dengan area seluas 13.136 hektar yang berlaku hingga 30 November 2047.

3. Akuisisi Strategis Senilai US$102,5 Juta untuk Hilirisasi Nikel

GAG baru saja melakukan langkah korporasi besar. Berdasarkan laporan keuangan Antam kuartal I-2025, GAG mengakuisisi 30% saham PT Jiu Long Metal Industry (JLMI), sebuah perusahaan pengolahan nikel, dengan nilai transaksi tunai sebesar US$102,5 juta.

Langkah ini menegaskan komitmen ANTAM dan GAG untuk mendukung kebijakan hilirisasi pemerintah dan memperkuat posisi dalam rantai pasok ekosistem kendaraan listrik (EV) nasional. Info saja, GAG sendiri saat ini mayoritas sahamnya dimiliki oleh Antam.

Sebelumnya, kepemilikan mayoritas sebesar 75% sempat dikuasai oleh perusahaan asing asal Australia, Asia Pacific Nickel (APN) Pty. Ltd., sementara Antam hanya memiliki 25%. Namun, struktur kepemilikan tersebut kini telah berubah, dengan Antam menjadi pemegang saham mayoritas. 

4. Aset Tumbuh Signifikan dengan Skema Pendanaan Unik

Masih dari laporan keungan Antam, ekspansi GAG didukung oleh fundamental yang solid. Total aset perusahaan tercatat sebesar Rp4,32 triliun per 31 Maret 2025. Untuk mendanai akuisisi JLMI, GAG menerima uang muka pembelian bijih nikel sebesar US$45 juta dari PT Universal Metal Trading (UMT). Sebagai jaminan, GAG menggadaikan 13,17% saham JLMI yang baru dimilikinya kepada UMT.

5. Tak Hanya Membeli, GAG Juga Suntikkan Pinjaman US$18 Juta

Komitmen GAG pada pengembangan hilirisasi tidak berhenti pada pembelian saham. Setelah akuisisi, GAG menyalurkan pinjaman pemegang saham (shareholder loan) kepada JLMI sebesar US$18 juta. 

Pinjaman ini berjangka waktu dua tahun dengan suku bunga 9,5245% per tahun, yang menunjukkan dukungan finansial berkelanjutan untuk pengembangan operasional mitranya tersebut.