Apa Itu Suspensi Saham? Ini Penyebab, Dampak, dan Aturan BEI
- Kenapa saham bisa disuspensi BEI? Simak penyebab suspensi saham, mulai dari harga tidak wajar, laporan keuangan, pailit, hingga pelanggaran aturan.

Muhammad Imam Hatami
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID – Suspensi saham merupajan penghentian sementara perdagangan suatu saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Ketika sebuah saham disuspensi, investor untuk sementara tidak dapat melakukan transaksi jual maupun beli saham tersebut.
Suspensi dapat berlangsung dalam waktu singkat, seperti satu sesi perdagangan, hingga berhari-hari bahkan berbulan-bulan. Lamanya suspensi bergantung pada alasan penghentian perdagangan dan penyelesaian masalah yang mendasarinya.
Lantas, kenapa saham bisa disuspensi, apa dampaknya bagi investor, dan bagaimana aturan BEI mengatur penghentian perdagangan saham?
Suspensi saham merupakan tindakan BEI untuk menghentikan sementara perdagangan suatu saham. Penghentian tersebut dapat dilakukan pada satu pasar tertentu, misalnya pasar reguler, atau seluruh pasar yang mencakup pasar reguler, negosiasi, dan tunai.
Selama suspensi berlangsung, investor tidak dapat memasukkan atau mengeksekusi transaksi jual maupun beli pada saham yang terkena penghentian perdagangan.
Baca juga : Menguat, 1 Dolar AS Berapa Rupiah Hari Ini 3 September 2026?
Suspensi pada dasarnya dilakukan untuk menjaga perdagangan efek tetap teratur, memberikan perlindungan kepada investor, serta memberikan waktu bagi emiten atau pelaku pasar untuk menyelesaikan persoalan yang menjadi dasar penghentian perdagangan.
Ketentuan mengenai suspensi saham diatur dalam Peraturan BEI Nomor I-L tentang Suspensi Efek yang terbit pada 2023.
Dalam penerapannya, BEI dapat melakukan suspensi pada satu pasar atau seluruh pasar. Tindakan tersebut dilakukan dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2014 tentang Bursa Efek.
Pencabutan suspensi dilakukan ketika alasan yang mendasari penghentian perdagangan sudah tidak relevan lagi atau persoalan tersebut telah diselesaikan oleh emiten.
Kenapa Saham Bisa Disuspensi?
Ada sejumlah kondisi yang dapat menyebabkan BEI menghentikan sementara perdagangan saham. Penyebabnya tidak hanya berkaitan dengan pergerakan harga, tetapi juga laporan keuangan, kondisi perusahaan, kepatuhan emiten, hingga keterbukaan informasi.
Berikut sejumlah alasan utama saham dapat terkena suspensi,
1. Kenapa Saham Disuspensi karena Harga Bergerak Tidak Wajar?
Salah satu alasan yang sering muncul adalah pergerakan harga saham yang tidak wajar. Ketika harga saham mengalami kenaikan atau penurunan ekstrem tanpa disertai informasi keterbukaan yang memadai, BEI dapat melakukan pengawasan melalui mekanisme Unusual Market Activity (UMA).
Suspensi dapat dilakukan sebagai langkah cooling down agar investor memiliki waktu untuk mempertimbangkan keputusan investasinya. Beberapa contoh saham yang mengalami suspensi setelah pergerakan harga yang signifikan antara lain:
- BSA Logistics (WBSA) setelah harga sahamnya melonjak lebih dari 300% dalam satu bulan;
- SAFE setelah harga sahamnya naik 88,17% dalam satu bulan;
- CDIA dan COIN setelah mengalami kenaikan harga drastis selama enam hari perdagangan berturut-turut pasca-IPO tanpa disertai informasi material.
Namun, penting dicatat bahwa status UMA tidak otomatis berarti saham pasti disuspensi. BEI melakukan pengawasan dan dapat mengambil tindakan sesuai kondisi perdagangan serta ketentuan yang berlaku.
Baca juga : Membangun Kota, Menghidupkan Komunitas Ala Paramount Petals
2. Apakah Masalah Laporan Keuangan Bisa Menyebabkan Suspensi?
Masalah dalam penyampaian atau opini laporan keuangan juga dapat menjadi alasan penghentian perdagangan. Suspensi dapat dilakukan ketika emiten mengalami kondisi tertentu, antara lain:
- Laporan keuangan auditan memperoleh Opini Tidak Menyatakan Pendapat (Disclaimer) sebanyak dua kali berturut-turut;
- Laporan keuangan auditan memperoleh Opini Tidak Wajar (Adverse) sebanyak satu kali;
- Emiten belum menyampaikan laporan keuangan interim dan/atau memiliki kewajiban denda atas keterlambatan yang belum diselesaikan.
Pada Juli 2026, BEI membekukan perdagangan 72 saham emiten karena masalah terkait kewajiban penyampaian laporan keuangan.
3. Apakah Masalah Keuangan dan Pailit Bisa Membuat Saham Disuspensi?
Masalah kelangsungan usaha atau going concern juga dapat menjadi dasar suspensi.
Kondisi tersebut dapat terjadi ketika perusahaan atau anak perusahaan mengajukan pailit atau PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang), terdapat putusan pengadilan yang menyatakan perusahaan pailit, atau muncul keraguan serius mengenai kemampuan perusahaan untuk mempertahankan kelangsungan usahanya.
Contohnya adalah WIKA, yang disuspensi karena menunda pembayaran bunga obligasi dan sukuk. Kondisi serupa juga terjadi pada ADHI, yang disuspensi karena menunda pembayaran bunga obligasi senilai Rp60,8 miliar.
Suspensi dalam kondisi tersebut memberikan waktu bagi pasar untuk memperoleh kejelasan mengenai kondisi dan langkah penyelesaian perusahaan.
Baca juga : IHSG Dibuka Naik 0,36 Persen, IMJS dan SAPX Terbang
4. Apakah Pelanggaran Aturan BEI Bisa Menyebabkan Suspensi?
Saham juga dapat disuspensi karena emiten tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan BEI. Beberapa persoalan kepatuhan yang dapat menjadi dasar suspensi antara lain,
- Tidak memenuhi ketentuan free float minimum;
- Terlambat menyampaikan laporan keuangan tahunan atau kuartalan;
- Belum membayar denda keterlambatan laporan atau biaya pencatatan tahunan (annual listing fee);
- Tidak menyelenggarakan RUPS dalam batas waktu yang ditentukan.
Pada Februari 2026, BEI mensuspensi 38 perusahaan karena tidak memenuhi ketentuan free float minimum.
5. Apakah Masalah Keterbukaan Informasi Bisa Memicu Suspensi?
Keterbukaan informasi merupakan salah satu kewajiban penting perusahaan tercatat.
Jika emiten tidak menyampaikan informasi material atau menyampaikan informasi yang tidak lengkap maupun tidak benar, BEI dapat mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Persoalan ini penting karena informasi material dapat memengaruhi keputusan investor dalam membeli atau menjual saham. Karena itu, keterbukaan informasi menjadi salah satu aspek yang diawasi dalam menjaga perdagangan saham tetap wajar dan transparan.
6. Apakah Rencana Delisting Bisa Menyebabkan Suspensi?
Rencana delisting atau pembatalan pencatatan saham juga dapat menjadi alasan perdagangan saham dihentikan sementara sesuai dengan ketentuan BEI. Suspensi dalam kondisi tersebut berkaitan dengan proses dan status pencatatan saham perusahaan di bursa.
Investor perlu memperhatikan pengumuman resmi BEI dan keterbukaan informasi emiten untuk mengetahui perkembangan perusahaan yang sahamnya berada dalam proses delisting.
7. Bisakah OJK Memerintahkan Suspensi Saham?
OJK juga dapat memerintahkan penghentian perdagangan saham sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan demikian, suspensi tidak hanya berkaitan dengan keputusan bursa berdasarkan kondisi perdagangan atau kewajiban emiten, tetapi juga dapat dilakukan berdasarkan perintah regulator.
Bagi investor, dampak utama suspensi adalah hilangnya likuiditas sementara. Investor tidak dapat menjual saham ketika perdagangan dihentikan dan menghadapi ketidakpastian mengenai harga ketika suspensi dicabut.
Karena itu, ketika saham terkena suspensi, investor perlu mencari tahu mengapa saham tersebut disuspensi, berapa lama suspensi berlangsung, bagaimana kondisi fundamental perusahaan, dan apa langkah penyelesaian yang dilakukan emiten.

Muhammad Imam Hatami
Editor
