Tren Leisure

Terlanjur Menjadi Korban Penipuan Online? Inilah yang harus Anda Lakukan

  • Inilah hal yang harus Anda lakukan saat menjadi korban penipuan online.
Cara Mengidentifikasi Penipuan, Inilah 5 Red Flag yang Harus Diwaspadai
Cara Mengidentifikasi Penipuan, Inilah 5 Red Flag yang Harus Diwaspadai (Freepik.com/Jcomp)

JAKARTA - Adanya kemajuan teknologi seperti internet memang mempermudah aktivitas sehari-hari termasuk berbelanja atau berjualan. Namun, adanya internet ternyata juga dijadikan sebagai modus baru bagi penipu dengan melakukan penipuan online yang sering memangsa para korban yang rentan.

Pada umumnya penjahat di dunia maya akan memanfaatkan korban yang rentan atau tampak lengah untuk mendapatkan kode verifikasi seperti One Time Password (OTP). Setelah memperoleh OTP, maka penjahat akan melakukan transaksi atau menggasak uang yang ada di rekening korban.

Apa yang Harus Dilakukan Saat Menjadi Korban Penipuan Online?

Seperti yang dilansir dari laman resmi Kominfo, jika Anda menjadi korban penipuan online maka segeralah untuk menghubungi call center bank atau m-banking terkait untuk melakukan pengaduan dan penyelesaian.

Jika ada transaksi tidak dikenal terjadi di rekening Anda maka segeralah untuk meminta call center bank agar memblokir rekening Anda. Setelah itu, kunjungi gerai bank untuk mendapatkan solusi lebih lanjut.

Anda juga bisa melaporkan kepada pihak yang berwenang seperti pihak Kepolisian, Bank Indonesia, OJK, atau instansi terkait lainnya untuk melengkapi pelaporan dan penyelidikan lebih lanjut. 

Cara Mencegah Penipuan Online

Kita memang tidak bisa melakukan pencegahan penipu agar tidak menghubungi kita. Namun Anda tetap bisa mencegah mereka berhasil melakukan aksi penipuan dengan tidak memberikan kode OTP yang mereka minta. Pada umumnya penipu akan meminta OTP dengan mengatakan kalimat yang penuh tipuan, seperti kode hadiah, atau surat undangan kemudian meminta kode yang terdapat pada ‘surat’ tersebut.

Selain itu, Anda juga perlu waspada agar tidak sembarangan mengunjungi atau klik situs palsu atau phishing serta tetap berati-hati terhadap penipuan dengan modus yang menggunakan fitur call forwarding.

Itu tadi hal yang harus Anda lakukan saat menjadi korban penipuan online.