Daftar Anyar Calon Bank Digital

By: Ananda Astri Dianka

Published 16 Jul 2021 - 08:33AM

JAKARTA - Babak baru perbankan sudah dimulai. Sejumlah perbankan dari 107 entitas yang ada di Tanah Air sudah mengajukan izin operasional bank digital.

Merespons tren digitalisasi perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal merilis aturan bank digital pada semester II-2021. Salah satunya, OJK mematok modal inti minimum bank digital Rp10 triliun.

Dengan kebutuhan modal inti yang besar dan peluang bisnis yang terbuka lebar. Tak heran jika investor asing banyak kepincut menanamkan

premium-icon
Bergabunglah dengan kami dan nikmati akses ke Konten Premium eksklusif!

Daftar sekarang atau masuk untuk meraih berita terbaru, artikel-artikel pilihan, dan wawasan mendalam mengenai dunia bisnis dan ekonomi.