Tren Inspirasi

Profil Armand Suparman, Direktur KPPOD yang jadi Mendagri Kabinet Bayangan

  • Profil Armand Suparman, Direktur Eksekutif KPPOD yang ditunjuk sebagai Menteri Dalam Negeri dan Keamanan Negara Kabinet Bayangan.
ARMAN.jpg

JAKARTA, TRENASIA.ID – Nama Armand Suparman belakangan menjadi sorotan setelah ditunjuk sebagai Menteri Dalam Negeri dan Keamanan Negara dalam Kabinet Bayangan yang dibentuk Koalisi Masyarakat Sipil pada 27 Juli 2026. 

Penunjukan tersebut membuat sosok yang selama ini dikenal sebagai pengamat kebijakan publik dan pemerintahan daerah semakin mendapat perhatian.

Di luar perannya di Kabinet Bayangan, Armand Suparman merupakan Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), sebuah lembaga independen yang selama bertahun-tahun melakukan riset, pemantauan, dan advokasi mengenai pelaksanaan otonomi daerah, iklim investasi, hingga tata kelola pemerintahan di Indonesia.

Siapa Armand Suparman?

Armand Suparman merupakan nama alias dari Herman Nurcahyadi Suparman. Ia dikenal sebagai peneliti sekaligus pengamat kebijakan publik yang memiliki fokus pada isu desentralisasi, reformasi birokrasi, tata kelola pemerintahan, hingga hubungan pemerintah pusat dan daerah.

Selama lebih dari satu dekade, ia aktif memberikan pandangan mengenai efektivitas otonomi daerah, kebijakan fiskal daerah, serta berbagai regulasi yang memengaruhi iklim investasi nasional.

Keahliannya di bidang tersebut mengantarkannya menjadi Direktur Eksekutif KPPOD sejak 2021.

Armand Suparman memiliki latar belakang akademik yang memadukan ilmu filsafat dan ilmu sosial. Ia menempuh pendidikan sarjana di Sekolah Tinggi Filsafat Katolik (STFK) Ledalero, dengan mengambil jurusan Filsafat.

Baca juga : InJourney Airports Dorong UMKM Labuan Bajo Naik Kelas di Era Digital

Selanjutnya, ia melanjutkan studi magister di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) pada Program Magister Manajemen Pembangunan Sosial dengan konsentrasi Sosiologi.

Perpaduan pendidikan tersebut membentuk pendekatan analitis yang banyak digunakan dalam mengkaji kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, serta pembangunan daerah.

Karier di KPPOD

Armand mulai bergabung dengan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) pada 2015. Di lembaga tersebut, ia terlibat dalam berbagai penelitian mengenai:

  • pelaksanaan otonomi daerah;
  • reformasi regulasi;
  • iklim investasi daerah;
  • efektivitas birokrasi;
  • pelayanan publik; dan
  • tata kelola pemerintahan daerah.

Pada 2021, ia dipercaya menjadi Direktur Eksekutif KPPOD. Di bawah kepemimpinannya, KPPOD terus mendorong perbaikan kebijakan yang dinilai dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat daya saing daerah dalam menarik investasi.

Peran di Kabinet Bayangan

Pada 27 Juli 2026, Koalisi Masyarakat Sipil mengumumkan susunan Kabinet Bayangan sebagai bentuk pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

Dalam struktur tersebut, Armand Suparman dipercaya mengemban posisi Menteri Dalam Negeri dan Keamanan Negara.

Peran tersebut bukan merupakan jabatan pemerintahan resmi, melainkan bagian dari mekanisme pengawasan kebijakan (shadow cabinet), yang bertugas memberikan kritik, evaluasi, serta alternatif kebijakan terhadap kementerian dan lembaga terkait.

Dalam kapasitas tersebut, Armand menjadi counterpart bagi sejumlah pejabat pemerintah yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri dan keamanan.

Pandangan Armand Suparman

Selama memimpin KPPOD, Armand dikenal konsisten menyuarakan sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan.

1. Mendorong Penguatan Otonomi Daerah

Armand menilai pelaksanaan otonomi daerah setelah lebih dari dua dekade masih menghadapi berbagai tantangan. Menurutnya, kecenderungan meningkatnya sentralisasi kebijakan membuat ruang inovasi pemerintah daerah menjadi lebih terbatas.

Ia mendorong penerapan desentralisasi asimetris, yaitu pemberian kewenangan yang disesuaikan dengan kapasitas dan karakteristik masing-masing daerah.

Melalui pendekatan tersebut, daerah dinilai memiliki fleksibilitas lebih besar dalam mengembangkan potensi ekonomi dan meningkatkan pelayanan publik.

2. Mengkritisi Transfer Keuangan Daerah

Armand juga kerap mengkritisi kebijakan transfer keuangan dari pemerintah pusat kepada daerah. Menurutnya, pemangkasan maupun penundaan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dapat berdampak terhadap kemampuan pemerintah daerah membiayai pembangunan, terutama belanja modal.

Ia juga mengingatkan bahwa sebagian besar pemerintah daerah di Indonesia masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

Baca juga : Menakar Kinerja BBTN Semester I 2026, Cek Prospeknya

3. Reformasi Pemberantasan Korupsi

Dalam isu pemberantasan korupsi, Armand berpendapat bahwa penindakan hukum saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan korupsi.

Ia mendorong reformasi yang lebih menyeluruh melalui pembenahan sistem politik, tata kelola birokrasi, serta regulasi yang menjadi akar munculnya praktik korupsi.

Menurutnya, perubahan struktural akan memberikan dampak yang lebih berkelanjutan dibandingkan hanya mengandalkan operasi penindakan.

4. Perbaikan Iklim Investasi Daerah

Armand juga banyak menyoroti hambatan investasi di daerah. Ia menilai berbagai pungutan daerah, baik dalam bentuk pajak maupun retribusi, perlu dirancang secara lebih efisien agar tidak mengurangi daya tarik investasi.

Selain itu, ia beberapa kali mengkritisi penggunaan anggaran pemerintah daerah yang dinilai kurang efisien dan mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Baca juga : APLN Perkuat Bisnis Properti, Gandeng Hankyu Hanshin di Bukit Podomoro

Fokus pada Tata Kelola Pemerintahan

Berbagai pandangan yang disampaikan Armand selama ini menunjukkan fokus utamanya pada penguatan tata kelola pemerintahan.

Ia menilai keberhasilan pembangunan nasional tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah pusat, tetapi juga pada kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pelayanan publik secara efektif.

Karena itu, ia secara konsisten mendorong penyederhanaan regulasi, peningkatan kualitas birokrasi, penguatan transparansi, serta pemberian ruang inovasi yang lebih luas bagi pemerintah daerah.

Armand Suparman merupakan salah satu pengamat kebijakan publik yang dikenal memiliki perhatian besar terhadap isu otonomi daerah, reformasi birokrasi, dan tata kelola pemerintahan. 

Berbekal pengalaman di KPPOD sejak 2015 dan menjabat sebagai Direktur Eksekutif sejak 2021, ia aktif memberikan berbagai masukan terkait hubungan pemerintah pusat dan daerah, transfer fiskal, hingga pemberantasan korupsi berbasis reformasi sistem.