Tren Global

Trump Serius Ingin Kuasai Greenland, Denmark Murka

  • Donald Trump kembali menyatakan keinginan AS menguasai Greenland. Denmark dan pemerintah Greenland menolak tegas wacana tersebut.
visit-greenland-2qcAafaVaSs-unsplash.jpg
Wilayah Greendland (Unsplash)

JAKARTA, TRENASIA.ID - Pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang kembali mengemukakan keinginannya untuk menguasai Greenland memicu reaksi keras dari Denmark, pemerintah Greenland, hingga komunitas internasional.

“Kita membutuhkan Greenland dari sudut pandang keamanan nasional, dan Denmark tidak akan mampu melakukannya,” kata Trump kepada wartawan di atas pesawat Air Force One, dikutip dari Reuters, Selasa, 6 Januari 2025.

 Wacana yang sebelumnya sempat mencuat pada 2019 itu kembali menimbulkan kekhawatiran akan stabilitas geopolitik di kawasan Arktik.

Trump beralasan Greenland memiliki nilai strategis vital bagi keamanan nasional Amerika Serikat, terutama karena letaknya yang berada di jalur penting Arktik. Bahkan, ia tidak sepenuhnya menutup kemungkinan penggunaan kekuatan militer.

 Namun, secara hukum internasional, tidak terdapat dasar yang memungkinkan Amerika Serikat mencaplok wilayah negara berdaulat lain, terlebih Denmark yang merupakan sekutu NATO.

Baca juga : Bukan BBRI Cs, Saham Taipan Ini Bikin IHSG Cetak Rekor

Penolakan Tegas Denmark dan Greenland

Pemerintah Denmark menegaskan bahwa Greenland merupakan bagian sah dari Kerajaan Denmark dan tidak dapat diperjualbelikan atau dianeksasi oleh negara lain. 

"menjelaskan dengan sangat gamblang di mana posisi Kerajaan Denmark, dan bahwa Greenland telah berulang kali menyatakan bahwa mereka tidak ingin menjadi bagian dari Amerika Serikat." ujar perdana menteri Denmark Mette Frederiksen, dalam pidato resminya yang disiarkar TV nasional Denmark.

Otoritas Greenland pun menyebut gagasan penguasaan oleh Amerika Serikat sebagai “fantasi politik” yang tidak mencerminkan realitas hukum maupun aspirasi rakyat setempat.

Di tingkat masyarakat, mayoritas warga Greenland menolak menjadi bagian dari Amerika Serikat. Meski demikian, survei dan pernyataan politik lokal menunjukkan adanya aspirasi jangka panjang menuju kemerdekaan penuh dari Denmark, namun melalui jalur hukum dan internasional yang sah.

Jejak Panjang Hubungan AS - Greenland

Hubungan Amerika Serikat dengan Greenland bukan hal baru dan telah terjalin sejak era Perang Dunia II. Pada 1941, AS mengambil alih peran pertahanan Greenland setelah Denmark diduduki Nazi Jerman. Sejak saat itu, AS membangun kehadiran militer di wilayah tersebut.

Upaya pembelian Greenland oleh AS pernah dilakukan pada 1946 dengan tawaran sekitar US$100 juta, namun ditolak Denmark. 

Kerja sama pertahanan kemudian diformalisasi melalui perjanjian 1951 yang memberikan AS hak membangun dan mengoperasikan pangkalan militer yang kini dikenal sebagai Pituffik Space Base (sebelumnya Thule Air Base).

Greenland sendiri mengalami transformasi politik signifikan, dari koloni Denmark hingga memperoleh status pemerintahan mandiri pada 2009. 

Dalam kerangka tersebut, rakyat Greenland diakui sebagai bangsa dengan hak menentukan nasib sendiri, termasuk kemungkinan memisahkan diri dari Denmark.

Kepentingan Strategis AS di Arktik

Ketertarikan Amerika Serikat terhadap Greenland tidak lepas dari faktor strategis. Pituffik Space Base memainkan peran penting dalam sistem peringatan dini rudal balistik dan pemantauan aktivitas antariksa. 

Lokasi Greenland juga krusial dalam mengawasi pergerakan militer Rusia di Atlantik Utara.

“Kita membutuhkan Greenland… Saat ini Greenland sangat strategis. Greenland dipenuhi kapal-kapal Rusia dan Tiongkok di mana-mana,” tambah Trump.

Selain aspek pertahanan, Greenland menyimpan potensi ekonomi besar. Pencairan es akibat perubahan iklim membuka peluang jalur pelayaran baru serta akses terhadap cadangan mineral tanah jarang yang vital bagi industri teknologi dan transisi energi global. 

AS memandang sumber daya ini sebagai alternatif untuk mengurangi ketergantungan pada China.

Greenland juga menjadi pusat penelitian iklim dunia. Lapisan esnya menyediakan data penting untuk memahami perubahan iklim dan kenaikan permukaan air laut yang berdampak global.

Secara hukum, masa depan Greenland sepenuhnya berada di tangan rakyatnya. Undang-Undang Pemerintahan Mandiri 2009 menegaskan hak Greenland untuk menentukan status politiknya sendiri. Setiap perubahan status, termasuk kemerdekaan, harus melalui referendum dan pengakuan internasional.

Para analis menilai pernyataan Trump lebih mencerminkan ambisi geopolitik ketimbang rencana yang dapat direalisasikan. Aneksasi paksa akan melanggar hukum internasional, merusak hubungan NATO, serta bertentangan dengan kehendak masyarakat Greenland.

“Namun saya juga ingin memperjelas bahwa jika AS memilih untuk menyerang negara NATO lain secara militer, semuanya akan berhenti, termasuk NATO dan dengan demikian keamanan yang telah diberikan sejak akhir Perang Dunia II,” pungkas Mette.

Kepentingan strategis Amerika Serikat di Greenland pada dasarnya telah terakomodasi melalui kerja sama pertahanan dengan Denmark. Oleh karena itu, wacana penguasaan langsung atas wilayah tersebut dinilai tidak realistis dan berpotensi memperkeruh stabilitas geopolitik global.