Tren Global

Ratusan Santri Keracunan MBG, YLBHI Desak Moratorium Nasional

  • YLBHI menilai keracunan MBG di Sidoarjo menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk menghentikan ekspansi program sebelum persoalan keselamatan pangan dan tata kelola dibenahi.
WhatsApp Image 2026-01-26 at 06.54.53.jpg

SIDOARJO, TRENASIA.ID – Dugaan keracunan massal usai menyantap program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu keresahan di kalangan santri dan wali santri. Sedikitnya 431 santri Pondok Pesantren Manba'ul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, dilaporkan mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan program MBG pada 1 September 2026.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyatakan turut berduka atas peristiwa tersebut dan mengecam keras insiden yang kembali menempatkan anak-anak sebagai korban dalam pelaksanaan program MBG.

Para santri dilaporkan mengalami gejala mual, muntah, diare, pusing, lemas hingga sesak napas. Mereka mendapatkan perawatan di sejumlah rumah sakit.

Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah yang memasok makanan ke pesantren tersebut telah dihentikan sementara. Sampel makanan juga tengah diperiksa untuk mengetahui penyebab kejadian.

Namun, YLBHI menegaskan penyebab medis insiden tersebut masih harus dinyatakan sebagai dugaan hingga hasil investigasi dan pemeriksaan laboratorium diumumkan secara resmi.

Kasus ini menambah keresahan mengenai keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG yang menjangkau anak-anak dalam jumlah besar. Informasi awal menyebut dapur SPPG tersebut memproduksi sekitar 2.800 porsi makanan per hari untuk 19 satuan pendidikan, termasuk sekitar 1.000 porsi bagi pesantren.

Menurut YLBHI, skala produksi dan distribusi yang terpusat membuat satu kegagalan dalam rantai pengolahan makanan berpotensi berdampak kepada ratusan penerima manfaat sekaligus.

Risiko dapat muncul mulai dari kualitas bahan baku, pengolahan makanan, pengaturan suhu, penyimpanan hingga proses distribusi. Karena itu, keberadaan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dinilai tidak cukup apabila kepatuhan terhadap prosedur keamanan pangan tidak diawasi secara ketat setiap hari.

Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur mengatakan peristiwa di Sidoarjo seharusnya menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk menghentikan ekspansi program sebelum persoalan keselamatan pangan dan tata kelola dibenahi.

“Anak-anak bukan objek produksi massal dan keselamatan mereka bukan biaya samping sebuah program politik. Ketika pemerintah telah mengetahui puluhan ribu dugaan korban dan tata kelola yang rapuh, tetapi tetap memperluas program dan mengambil ruang anggaran pendidikan, itu bukan lagi sekadar salah urus,” kata Isnur.

Ia menilai insiden di Sidoarjo harus menjadi titik evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG.

“Itu adalah pengkhianatan terhadap rakyat dan konstitusi. Sidoarjo harus menjadi titik berhenti: hentikan ekspansi, audit secara independen, pulihkan korban, dan desak pertanggungjawaban,” ujarnya.

YLBHI mencatat kasus Sidoarjo bukan peristiwa tunggal. Berdasarkan pemantauan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), setidaknya 40.759 orang diduga mengalami keracunan sejak program MBG dijalankan pada 2025. Sebanyak 12.656 di antaranya tercatat sepanjang Januari hingga awal Agustus 2026.

Meski demikian, angka korban yang dicatat sejumlah lembaga berbeda karena periode dan metode pendataan tidak seragam. YLBHI menilai kondisi tersebut menunjukkan belum adanya sistem data nasional yang terbuka, terverifikasi, dan dapat diaudit publik terkait insiden dalam pelaksanaan MBG.

Wakil Ketua Bidang Advokasi YLBHI Edy Kurniawan mengatakan penghentian sementara operasional satu dapur tidak cukup untuk menjawab keresahan para korban dan keluarga santri.

Menurutnya, investigasi harus dilakukan terhadap seluruh rantai tanggung jawab, mulai dari pengadaan bahan makanan, proses produksi, penyimpanan, distribusi, pengawasan harian hingga pengambilan kebijakan oleh Badan Gizi Nasional.

“Wali santri dan korban berhak atas informasi, rekam pemeriksaan, pemulihan penuh, serta mekanisme pengaduan dan ganti kerugian yang mudah diakses. Tidak boleh ada pembebanan kesalahan kepada sekolah, pesantren, pekerja dapur, atau anak-anak penerima manfaat,” kata Edy.

YLBHI juga menilai persoalan MBG tidak hanya berkaitan dengan keamanan pangan. Pemetaan lembaga tersebut mengidentifikasi sedikitnya 11 kelompok persoalan, mulai dari keselamatan pangan, tata kelola, dugaan korupsi dan penyalahgunaan anggaran, mutu gizi, ketenagakerjaan, rantai pasok, distribusi wilayah, transparansi data hingga persoalan hak asasi manusia.

Lembaga itu menilai insiden berulang tidak dapat dipandang semata sebagai kesalahan teknis sebuah dapur. Persoalan dinilai berkaitan dengan ekspansi program yang berlangsung lebih cepat dibandingkan kesiapan regulasi, kapasitas pengawasan dan mekanisme pertanggungjawaban.

YLBHI kemudian mendesak pemerintah menetapkan moratorium nasional terhadap operasional dan ekspansi MBG hingga audit independen berbasis risiko dilakukan.

Selain itu, YLBHI meminta Kementerian Kesehatan, BPOM, Ombudsman RI dan pemerintah daerah melakukan investigasi independen terhadap kasus Sidoarjo serta mengumumkan hasil pemeriksaan laboratorium, sumber kontaminasi, rantai tanggung jawab dan langkah korektif kepada publik.

Pemerintah juga didesak membuka data nasional mengenai insiden MBG, menjamin biaya pengobatan seluruh korban, menyediakan pemantauan kesehatan lanjutan dan dukungan psikososial, serta memastikan adanya mekanisme ganti kerugian yang mudah diakses.

Bagi para santri dan keluarga, insiden tersebut bukan sekadar persoalan evaluasi program. Dugaan keracunan massal kembali memunculkan pertanyaan mendasar mengenai jaminan keamanan makanan yang seharusnya diterima anak-anak di lingkungan pendidikan.

YLBHI menegaskan prinsip kepentingan terbaik bagi anak seharusnya menjadi dasar utama pelaksanaan program, termasuk melalui pencegahan, kehati-hatian, keterbukaan informasi dan pemulihan efektif bagi korban.
 

Tulisan ini telah tayang di wongkito.co oleh Nila Ertina pada 02 Sep 2026 

Tags: