Mengenal IEU-CEPA, Perjanjian yang Buat Produk Indonesia Bebas Keluar-Masuk Eropa
- IEU-CEPA merupakan singkatan dari Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement, yaitu perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa.

Muhammad Imam Hatami
Author


Presiden Komisi Uni Eropa Ursula von der Layen / Youtube Reuters
(Istimewa)BRUSSELS - Presiden Prabowo Subianto baru saja melakukan kunjungan penting ke markas besar Uni Eropa di Brussels untuk mendorong percepatan perundingan IEU-CEPA, sebuah perjanjian perdagangan bebas yang diyakini akan membawa perubahan besar bagi ekspor-impor Indonesia. Perjanjian ini menjadi kunci untuk membuat barang-barang Indonesia lebih kompetitif dan bebas hambatan tarif saat masuk ke pasar Eropa.
“Kita telah menyepakati untuk menandatangani CEPA. Kita telah mencapai banyak kesepakatan yang akan mengakomodasi kepentingan ekonomi masing-masing pihak,” ujar Presiden Prabowo, dalam pernyataan resmi di Brussels, Belgia, dikutip Rabu, 16 Juli 2025.
IEU-CEPA merupakan singkatan dari Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement, yaitu perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa.
Perjanjian ini merupakan bentuk kerja sama perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA) yang bertujuan untuk menghapus hambatan tarif dan non-tarif sekaligus memperkuat hubungan ekonomi kedua pihak.
IEU-CEPA lebih dari sekadar perdagangan barang, perjanjian tersebut juga mencakup investasi, jasa, standar keberlanjutan, lingkungan, dan perlindungan kekayaan intelektual. Negosiasi IEU-CEPA sendiri telah dimulai sejak tahun 2016, namun baru belakangan ini kembali mendapatkan dorongan politik setelah pertemuan langsung antara Presiden Prabowo dan para pemimpin tertinggi Uni Eropa.
- Duh, Duit Korupsi Chromebook Bisa Buat Bikin 10 Sekolah Rakyat
- Harga Bitcoin Merosot tapi Altcoin Melejit, Ini Caranya Cuan dari Koin Alternatif!
Tujuan Utama IEU-CEPA
Tujuan dari IEU-CEPA adalah menciptakan kemitraan ekonomi yang saling menguntungkan. Secara garis besar, perjanjian ini bertujuan untuk menghapus tarif bea masuk terhadap barang-barang ekspor dan impor antara Indonesia dan Uni Eropa.
Selain itu, IEU-CEPA juga ingin memperluas akses pasar, baik untuk produk barang maupun jasa, termasuk jasa keuangan, logistik, dan teknologi digital. Tujuan lain yang tak kalah penting adalah mendorong peningkatan investasi asing langsung (Foreign Direct Investment/FDI) dari Eropa ke sektor-sektor prioritas di Indonesia.
Perjanjian ini juga akan mengatur standar tinggi dalam hal lingkungan hidup, keberlanjutan, perlindungan tenaga kerja, serta hak kekayaan intelektual yang menjadi perhatian utama bagi pihak Eropa.
IEU-CEPA membawa peluang strategis besar bagi Indonesia. Salah satu manfaat langsungnya adalah penghapusan tarif bea masuk (zero tariff) bagi sejumlah produk unggulan Indonesia.
Produk seperti kopi, furnitur, tekstil, produk perikanan, hingga komoditas pertanian berpotensi masuk ke pasar Eropa tanpa hambatan tarif, menjadikannya jauh lebih murah dan kompetitif dibanding produk dari negara lain.
Dengan demikian, ekspor Indonesia ke Eropa diproyeksikan akan meningkat secara signifikan. Di sisi lain, Indonesia juga berpotensi menjadi bagian penting dalam rantai pasok global yang terhubung dengan pasar Uni Eropa.
Selain itu, investasi dari Eropa, terutama di sektor teknologi, industri hijau, dan energi terbarukan, diprediksi akan meningkat, seiring dengan terbukanya kerja sama yang lebih luas dan berkelanjutan.
- Duh, Duit Korupsi Chromebook Bisa Buat Bikin 10 Sekolah Rakyat
- Harga Bitcoin Merosot tapi Altcoin Melejit, Ini Caranya Cuan dari Koin Alternatif!
Tantangan yang Harus Diantisipasi
Meski membawa banyak peluang, pelaksanaan IEU-CEPA tidak lepas dari tantangan besar. Salah satu tantangan utama adalah tingginya standar regulasi yang diterapkan Uni Eropa, terutama terkait isu keberlanjutan, deforestasi, hak buruh, dan perlindungan lingkungan.
Sektor industri Indonesia harus segera beradaptasi dengan standar ini agar produknya tidak ditolak di pasar Eropa. Selain itu, masuknya produk-produk Eropa ke pasar domestik Indonesia secara bebas juga berpotensi menekan pelaku usaha lokal jika tidak diiringi dengan peningkatan daya saing dan kebijakan penguatan industri dalam negeri.
Oleh karena itu, implementasi IEU-CEPA harus diatur dengan cermat agar manfaatnya dapat dirasakan luas tanpa menciptakan ketimpangan ekonomi.
Dalam kunjungannya ke Brussels, Presiden Prabowo bertemu dengan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen dan Presiden Dewan Eropa Antonio Costa di markas besar Uni Eropa. Hasil dari pertemuan ini adalah kesepakatan politik untuk mempercepat penyelesaian perundingan IEU-CEPA.
“Bersama-sama, kita menyampaikan pesan penting tentang kemitraan jangka panjang yang dapat diprediksi dan berkelanjutan,” jelas Ursula von der Leyen kala memberi pernyataan resmi.
Kedua pihak menekankan pentingnya kemitraan jangka panjang yang stabil, berkelanjutan, dan saling menguntungkan. Meskipun negosiasi masih berlangsung dan beberapa bab penting seperti perdagangan jasa, energi, pertanian, dan isu lingkungan masih menjadi perdebatan, dorongan politik tingkat tinggi dari kedua pihak menjadi sinyal positif bahwa perjanjian ini akan segera rampung dalam waktu dekat.
IEU-CEPA bukan sekadar dokumen perdagangan, tetapi merupakan perjanjian strategis yang akan membuka jalan tol ekspor bagi produk Indonesia ke pasar Eropa.
Dengan adanya penghapusan tarif, peningkatan investasi, dan kerja sama standar internasional, perjanjian ini berpotensi memperkuat posisi Indonesia sebagai mitra dagang utama Uni Eropa di Asia Tenggara.
Namun, keberhasilan implementasi IEU-CEPA akan sangat ditentukan oleh kesiapan sektor industri dan regulasi domestik. Jika dikelola dengan baik, IEU-CEPA bisa menjadi momentum besar untuk meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global. Jika tidak, potensi tekanan terhadap produsen lokal dan tantangan keberlanjutan bisa menjadi bumerang bagi ekonomi nasional.

Muhammad Imam Hatami
Editor
