Mengapa Ekonomi Hijau Tidak Bisa Lagi Ditunda?
- Dari lapangan kerja hingga ketahanan iklim, ekonomi hijau bukan sekadar pilihan, ia adalah keharusan.

Muhammad Imam Hatami
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID - Di tengah tekanan krisis iklim yang kian nyata dan pertumbuhan ekonomi global yang melambat, sebuah pertanyaan besar terus menggelayut, apakah kita masih bisa tumbuh tanpa merusak bumi? Jawabannya, menurut para ilmuwan dan ekonom dunia, ada pada konsep green economy atau ekonomi hijau.
Dilansir dari laman Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Gadjah Mada (PSLH UGM), ekonomi hijau merupakan sistem perekonomian yang rendah karbon, efisien dalam penggunaan sumber daya, dan inklusif secara sosial.
Ekonomi Hijau memungkinkan pertumbuhan lapangan kerja dan pendapatan didorong oleh investasi pada kegiatan yang memungkinkan pengurangan emisi karbon, peningkatan efisiensi energi, serta pencegahan hilangnya keanekaragaman hayati.
Konsep ini bukan barang baru, istilah ekonomi hijau telah muncul sejak 1989, ketika sekelompok ekonom lingkungan di Inggris menerbitkan laporan berjudul Blueprint for a Green Economy untuk memberi masukan kepada pemerintah Inggris. Namun urgensinya baru benar-benar dirasakan dunia dalam dua dekade terakhir.
Baca juga : Prakiraan Cuaca Besok dan Hari Ini 20 Maret 2026 untuk Wilayah DKI Jakarta
Bukti Ilmiah: Ekonomi Hijau Menguntungkan
Riset akademik terus memperkuat argumen bahwa transisi menuju ekonomi hijau justru membuka peluang ekonomi besar. Dilansir dari Journal of Green Economy and Low-Carbon Development, investasi pada sektor hijau mencakup spektrum luas mulai dari kebijakan pajak lingkungan, subsidi hijau, energi terbarukan, rantai pasok berkelanjutan, hingga teknologi rendah karbon seperti penyimpanan energi dan transportasi hijau. NatLawReview
Ekonomi hijau telah muncul sebagai paradigma penuntun untuk menyelaraskan kemakmuran ekonomi dengan keberlanjutan ekologis dengan tema-tema kunci meliputi inovasi hijau, kerangka kebijakan makroekonomi, transisi energi dan iklim, serta sistem produksi sirkular.
Studi bibliometrik yang diterbitkan di Cogent Economics & Finance dengan menganalisis 1.471 publikasi terindeks Scopus periode 2007–2024 juga menegaskan hal ini.
Terdapat lonjakan tajam kolaborasi riset ekonomi hijau lintas negara, dari hanya 4 kolaborasi pada 2015 menjadi 157 pada 2023, mencerminkan meningkatnya urgensi global terhadap isu ini.
Salah satu argumen terkuat ekonomi hijau adalah potensinya menciptakan lapangan kerja dalam skala besar. Dilansir dari laman Fakultas Ekonomi Universitas Medan Area yang mengutip laporan UNEP, penerapan ekonomi hijau dapat menciptakan lebih dari 24 juta lapangan kerja baru secara global pada tahun 2030.
Untuk Indonesia, angkanya pun sangat signifikan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI mengungkap penerapan ekonomi hijau dalam jangka panjang diproyeksikan dapat menstabilkan pertumbuhan ekonomi rata-rata sebesar 6,22% hingga 2045, mengurangi emisi sebesar 86 juta ton CO₂-ekuivalen, dan menciptakan hingga 4,4 juta lapangan kerja.
Riset WRI Indonesia memperkuat proyeksi ini, penerapan prinsip ekonomi hijau akan memberikan manfaat ekonomi jangka panjang bagi Indonesia berupa pertumbuhan PDB rata-rata sebesar 6,3% selama periode 2025 hingga 2045 dan menciptakan 1,7 juta lapangan kerja hijau baru pada tahun 2045, mencakup 38% dari tambahan angkatan kerja.
Baca juga : Menengok Pembuatan Dodol Betawi Jelang Lebaran
Implementasi ekonomi hijau memiliki tiga manfaat utama, mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dengan menciptakan lapangan kerja di sektor energi terbarukan, serta berkontribusi pada perlindungan lingkungan dengan mengurangi dampak negatif dan menjaga sumber daya alam.
Ketiga, meningkatkan kesejahteraan sosial dengan menciptakan lapangan kerja yang layak dan meningkatkan akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
Sementara itu, riset yang diterbitkan di Frontiers in Environmental Science tahun 2025 menegaskan bahwa inovasi dan optimasi teknologi hijau merupakan faktor krusial dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan memitigasi eksternalitas negatif, serta konvergensi teknologi digital dengan inovasi hijau memberdayakan bisnis untuk meningkatkan daya saing.
Ekonomi hijau bukan romantisme lingkungan, ia adalah strategi pertumbuhan yang didukung data. Dalam konteks Indonesia sebagai negara megabiodiversity dengan target net zero 2060, transisi ini bukan hanya penting, melainkan mendesak.

Chrisna Chanis Cara
Editor
