KKJ Jadi Respons Darurat Atas Maraknya Kekerasan Jurnalis
- KKJ Jateng-DIY dideklarasikan di tengah tren kekerasan jurnalis yang naik di era Prabowo-Gibran. Keamanan pers dinilai sebagai prasyarat tegaknya demokrasi.

Chrisna Chanis Cara
Author


SOLO, TRENASIA.ID—Sejumlah organisasi jurnalis, jaringan masyarakat sipil, dan pers mahasiswa mendeklarasikan pembentukan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Jawa Tengah-DIY pada Minggu, 22 Februari 2026.
Langkah ini dinilai mendesak seiring meningkatnya angka kekerasan terhadap jurnalis di bawah pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Organisasi yang terlibat mencakup AJI Semarang, AJI Solo, AJI Purwokerto, AJI Yogyakarta, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang dan Solo, serta jaringan masyarakat sipil seperti SPLM Jawa Tengah, LBH Semarang, LRC-KJHAM, dan pers mahasiswa.
Berdasarkan catatan AJI Indonesia, kekerasan terhadap jurnalis sepanjang 2025 mencapai 89 kasus, melampaui angka 73 kasus pada 2024, 86 kasus pada 2023, dan 60 kasus pada 2022. Angka ini diyakini masih lebih rendah dari kenyataan karena banyak korban yang tidak melapor.
Ketua AJI Semarang, Aris Mulyawan, menegaskan keselamatan jurnalis adalah fondasi utama bagi berjalannya demokrasi yang sehat. “Ini titik awal kita membangun ekosistem keselamatan jurnalis di Jawa Tengah-DIY,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Senin 23 Februari 2026.
Pihaknya mencatat ada sekitar 23 jurnalis Jateng yang menjadi korban, beberapa di antaranya anggota pers mahasiswa. “Sebanyak 10 anggota LPM (lembaga pers mahasiswa) menjadi korban kekerasan saat periode pemimpin Ahmad Luthfi. Datanya paling banyak pelaku kekerasan adalah polisi, TNI,” imbuh Aris.
Intimidasi Aparat
Memasuki 2025, sedikitnya 21 kasus kekerasan tercatat di Jawa Tengah. Kasus-kasus itu meliputi intimidasi aparat TNI terhadap jurnalis yang meliput konflik agraria di Pundenrejo, kekerasan fisik saat peliputan kegiatan Kapolri di Stasiun Tawang Semarang, dan penangkapan dan pemukulan jurnalis pers mahasiswa ketika meliput May Day.
Ada pula perampasan kamera hingga doxing terhadap anggota AJI Semarang. Mayoritas korban berasal dari kalangan pers mahasiswa. Ketua PFI Semarang, Raditya Mahendra Yasa, menilai pembentukan KKJ sudah lama dibutuhkan, terutama karena kekerasan terhadap jurnalis kerap dianggap hal biasa di kalangan jurnalis itu sendiri.
“Ini sifatnya mendesak demi keselamatan jurnalis di rezim sekarang ini. Sebenarnya urgensi ini sudah lama dibutuhkan. Kalau terjadi kekerasan kita sudah harus bisa antisipasi langkah-langkahnya. Jurnalis foto juga sangat rentan mengalami kekerasan,” katanya.
Koordinator KKJ Indonesia, Erick Tanjung, mengungkapkan rezim Prabowo-Gibran kerap membungkus pembatasan kebebasan pers dengan narasi anti-hoaks, keamanan nasional, atau perlindungan moral publik. Kondisi ini diperparah dengan pemangkasan anggaran Dewan Pers yang signifikan.
“Pada 2025 ada 1.116 pengaduan ke Dewan Pers, ketika pengaduan sebanyak itu dan anggaran dipotong, berpotensi tak terselesaikan tahun ini. Sekitar 58% yang dipotong, sisa dana untuk gaji pegawai saja. Bahkan penyelenggaraan uji kompetensi sudah tak ada dananya. Ini kondisi cukup buruk di rezim Prabowo-Gibran,” tuturnya.

Pengurus Bidang Advokasi AJI Indonesia, Miftah Faridl, menekankan pentingnya pendampingan bagi jurnalis korban kekerasan agar mereka dapat memperoleh keadilan.
“Pendampingan terhadap korban menjadi titik krusial untuk memastikan korban mendapatkan keadilan yang ia perjuangkan. Dengan dideklarasikan KKJ Jateng dan DIY ini, kami berharap bisa menjadi ruang aman dan nyaman bagi korban yang berjuang. Deklarasi ini sekaligus penanda, gerakan kolektif lintas organisasi untuk mengadvokasi kekerasan terhadap jurnalis," jelasnya.
Baca Juga: Tantangan dalam Menegakkan Pilar Keempat Demokrasi
Project Officer for Jurnalisme Aman Tifa Foundation, Arie Mega, menyoroti tingginya praktik swasensor di kalangan jurnalis Jawa Tengah akibat tekanan dan intimidasi, terutama dalam pemberitaan isu MBG dan Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Jawa Tengah tidak baik-baik saja apalagi kami baru saja meluncurkan indeks keselamatan jurnalis, di samping kekerasan yang masih tinggi angkanya, teman-teman rupanya karena takut dan ada intimidasi, banyak melakukan swasensor terutama di isu-isu seperti MBG, kemudian PSN. Dan di sini kasus PSN juga cukup tinggi,” ujar Arie.
Ia menambahkan, kekerasan terhadap jurnalis tidak hanya merugikan individu, tetapi juga menggerus kualitas demokrasi dan menghambat hak publik atas informasi. Tifa Foundation menegaskan komitmennya untuk mendukung jurnalisme kolektif dan memastikan jurnalis tidak menanggung sendiri beban intimidasi yang mereka hadapi.

Chrisna Chanis Cara
Editor
