Tren Global

Jutaan Ojol hingga Konten Kreator Malaysia akan Peroleh Perlindungan Sosial

  • Pemerintah Malaysia sahkan RUU Pekerja Gig 2025, tonggak sejarah ketenagakerjaan modern dengan perlindungan bagi jutaan pengemudi ojol hingga kreator konten.
dego malaysiakini.jpg

KUALA LUMPUR, TRENASIA.ID - Ekonomi gig di Malaysia telah tumbuh pesat dalam beberapa tahun terakhir, dipicu oleh kemajuan teknologi dan perubahan pola kerja generasi muda. 

Dari pengemudi ojol, kurir, penulis lepas, hingga kreator konten, jutaan orang menggantungkan hidup pada platform digital. Namun, fleksibilitas yang ditawarkan pekerjaan gig kerap dibayar mahal dengan ketidakpastian: tanpa jaminan sosial, kontrak kerja jelas, atau perlindungan hukum. 

Melihat kondisi ini, pemerintah Malaysia akhirnya mengesahkan RUU Pekerja Gig 2025 pada Agustus lalu, menjadi tonggak penting dalam sejarah ketenagakerjaan modern.

Jumlah pekerja gig di Malaysia mencapai 1,2 juta orang pada September 2025, jumlah ini tercakup dalam RUU Pekerja Gig 2025 yang baru disahkan . Sebagian besar adalah anak muda berusia di bawah 30 tahun dengan latar belakang pendidikan maksimal SMA. 

“Sudah terlalu lama, 1,2 juta warga Malaysia di sektor gig bekerja setiap hari tanpa perlindungan yang layak, seolah-olah kontribusi mereka terhadap perekonomian tidak pantas diakui. RUU ini mengakhiri ketidakadilan tersebut,” jelas Menteri Sumber Daya Manusia Steven Sim Chee Keong, dilansir Malay Mail,  Selasa, 2 September 2025.

Tren ini mencerminkan preferensi generasi muda terhadap pekerjaan fleksibel, meskipun dengan risiko pendapatan tidak menentu. Dari kurir makanan hingga influencer media sosial, pekerja gig kini mendominasi sektor transportasi online, jasa kreatif, dan pekerjaan musiman.

Namun, ledakan ini membawa tantangan serius. Banyak pekerja gig di Malaysia hidup tanpa jaminan kesehatan, tanpa kepastian pensiun, dan rentan diberhentikan sepihak. Situasi tersebut memunculkan perdebatan apakah fleksibilitas bisa berjalan seiring dengan perlindungan hak pekerja.

Dilansir TrenAsia dari laman Malaymail, berikut isi kebijakan  RUU Pekerja Gig 2025  Malaysia

Perlindungan Sosial dan Kontrak yang Jelas

Melalui UU Pekerja Gig 2025, pemerintah Malaysia menegaskan bahwa pekerja gig berhak atas perlindungan sosial. Program i-Saraan memberi akses pada tabungan pensiun, sementara PERKESO menyediakan perlindungan kesehatan dan kecelakaan kerja. Langkah ini dipandang penting untuk mengurangi kerentanan jutaan pekerja informal.

Selain itu, semua platform digital dari Grab, Foodpanda, hingga aplikasi lokal, kini diwajibkan menyediakan kontrak tertulis yang memuat besaran upah, metode pembayaran, serta aturan kerja. Transparansi ini menjadi kunci agar pekerja tidak lagi terjebak dalam ketidakjelasan hak dan kewajiban.

Larangan Praktik Tidak Adil

UU baru ini juga melarang berbagai praktik eksploitatif yang sebelumnya jamak terjadi. Perusahaan tidak boleh lagi mengubah tarif sepihak, memblokir akun tanpa alasan jelas, atau melarang pekerja bekerja di beberapa platform sekaligus. Dengan aturan ini, diharapkan pekerja gig memiliki posisi tawar lebih kuat dalam menghadapi perusahaan.

Asuransi, PHK, dan Pengadilan Khusus

Hal lain yang dianggap revolusioner adalah kewajiban perusahaan menyediakan asuransi dan prosedur pemutusan hubungan kerja yang jelas. Jika terjadi perselisihan, pekerja gig bisa membawa kasusnya ke Pengadilan Pekerja Gig, lembaga khusus yang dibentuk pemerintah untuk menangani sengketa di sektor ini. Pengadilan tersebut dapat memutuskan kompensasi, pemulihan akun, atau pembayaran upah yang tertunda.

UU juga menegaskan hak pekerja untuk didengar sebelum akun mereka ditangguhkan. Misalnya, seorang pengemudi ojol yang dituduh melakukan pelanggaran kini berhak membela diri. Jika terbukti tidak bersalah, ia bahkan berhak menerima kompensasi setengah dari pendapatan harian rata-rata.

"Untuk pertama kalinya, pekerja akan memiliki hak untuk didengar sebelum adanya penangguhan, jika terbukti tidak bersalah, mereka akan diberi kompensasi setengah dari pendapatan harian rata-rata mereka, sebuah perlindungan yang sebelumnya tidak tersedia," tambah Steven.

Tantangan Implementasi dan Respons Publik

Meski menuai pujian, implementasi UU ini diperkirakan tidak mudah. Platform digital harus menyesuaikan model bisnis mereka dengan kewajiban baru, sementara pemerintah perlu memastikan pengawasan berjalan efektif. Beberapa analis menilai perusahaan mungkin akan menekan margin atau menaikkan biaya layanan sebagai konsekuensi.

Ekonomi gig diproyeksikan terus berkembang seiring meningkatnya minat generasi muda pada pekerjaan fleksibel. Penelitian bahkan memperkirakan lowongan kerja informal naik 5% pada 2024. Dengan adanya perlindungan hukum, pemerintah berharap pertumbuhan ini tetap berkelanjutan tanpa mengorbankan kesejahteraan pekerja.

RUU Pekerja Gig 2025 merupakan langkah progresif yang menyeimbangkan antara fleksibilitas dan perlindungan. Dengan kontrak yang jelas, akses pada jaminan sosial, larangan praktik tidak adil, serta adanya pengadilan khusus, jutaan pekerja gig di Malaysia akhirnya mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum. Meski tantangan implementasi tetap besar, UU ini diharapkan menjadi fondasi bagi masa depan dunia kerja yang lebih adil di era digital.