Tren Global

ESG di Eropa vs Indonesia, Siapa Lebih Maju?

  • Regulasi ESG Uni Eropa lewat CSRD makin ketat dan terstandar. Indonesia masih bertahap, namun mulai mengejar lewat IFRS S1-S2 dan roadmap OJK.
esg-1.jpg
ESG (Corners)

JAKARTA, TRENASIA.ID - Isu Environmental, Social, and Governance (ESG) kini bukan sekadar tren, melainkan kerangka wajib yang membentuk arah bisnis global. Namun bila dibandingkan antara Eropa dan Indonesia, perbedaan kematangan regulasinya sangat mencolok.

Dilansir dari National Law Review (2025), Uni Eropa mengonsolidasikan posisinya sebagai pemimpin global regulasi ESG dengan mendorong implementasi Corporate Sustainability Reporting Directive (CSRD), yang mewajibkan pengungkapan emisi gas rumah kaca cakupan 1, 2, dan 3, dampak terhadap keanekaragaman hayati, serta rencana mitigasi perubahan iklim.

Menurut Komisi Eropa, perusahaan pertama yang tunduk pada CSRD wajib menerapkan aturan baru ini untuk tahun fiskal 2024, dengan laporan yang diterbitkan pada 2025, menggunakan standar pelaporan yang disebut European Sustainability Reporting Standards (ESRS).

Tak berhenti di situ, regulasi EU 2024/3005 memperkenalkan kerangka terpadu bagi penyedia ESG rating di seluruh Uni Eropa, bertujuan meningkatkan transparansi dan integritas serta menghindari konflik kepentingan, dengan kewajiban otorisasi oleh Otoritas Pasar dan Sekuritas Eropa (ESMA).

Baca juga : Prakiraan Cuaca Besok dan Hari Ini 20 Maret 2026 untuk Wilayah DKI Jakarta

Bagaimana dengan Indonesia?

Di sisi lain, Indonesia tidak tinggal diam. Dewan Standar Keberlanjutan Indonesia di bawah Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mengadopsi IFRS S1 dan S2 melalui persetujuan Exposure Draft Standar Pengungkapan Keberlanjutan (SPK) pada 17 Desember 2024, yang kemudian disahkan pada 1 Juli 2025.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga berencana merilis TKBI 3.0 pada 2026 yang mencakup sektor pertanian, proses industri, dan pengelolaan limbah, sementara revisi regulasi keuangan berkelanjutan dijadwalkan pada 2027 dengan target implementasi penuh pada 2028.

Dari sisi pertumbuhan, tren positif mulai terlihat. Masih dari sumber yang sama, data Statistik Keuangan Berkelanjutan OJK per Juni 2025 menunjukkan kredit perbankan pada kategori ramah lingkungan meningkat dari Rp705 triliun pada 2019 menjadi Rp2.047 triliun pada 2024, sementara penerbitan green bonds naik dari Rp500 miliar pada 2018 menjadi Rp27,19 triliun pada 2025.

Baca juga : Menengok Pembuatan Dodol Betawi Jelang Lebara

Secara regulasi, Eropa jelas berada jauh di depan dengan instrumen hukum yang mengikat, terstandarisasi, dan terintegrasi lintas institusi. Indonesia masih berada pada fase pembangunan ekosistem regulasi ESG yang ada seperti POJK No. 51/2017 masih bersifat bertahap dan belum sekomprehensif CSRD.

Namun dengan momentum adopsi standar internasional IFRS S1 dan S2, serta roadmap OJK yang makin konkret, Indonesia menunjukkan sinyal serius untuk mengejar ketertinggalan, terutama didorong oleh tekanan investor global dan komitmen net zero 2060.