Cara SBY Jinakkan Harga Minyak US$147 dan Pulihkan IHSG
- SBY sempat menghadapi tekanan fiskal yang sangat berat akibat lonjakan harga minyak hingga US$147 per barel pada Juli 2008, bahkan IHSG sempat jatuh ke level 1.111,3.

Muhammad Imam Hatami
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID - Kenaikan tajam harga minyak dunia pada awal Maret 2026 kembali memunculkan kekhawatiran terhadap ketahanan fiskal Indonesia. Lonjakan harga dipicu oleh meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah yang memicu kekhawatiran gangguan pasokan energi global.
Pada pekan pertama Maret 2026, harga minyak mentah global melonjak signifikan. Patokan minyak Brent sempat menyentuh kisaran US$110–111 per barel, sementara West Texas Intermediate (WTI) berada di kisaran US$106–110 per barel.
Kenaikan yang sangat cepat ini membuat pasar energi global bergejolak dan memicu kekhawatiran terhadap lonjakan beban subsidi energi di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Bagi Indonesia yang masih memberikan subsidi pada bahan bakar minyak (BBM), lonjakan harga minyak dunia berpotensi memperbesar tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ketika harga minyak global meningkat jauh di atas asumsi yang ditetapkan dalam APBN, selisih tersebut biasanya harus ditanggung pemerintah melalui tambahan subsidi atau kompensasi energi.
Situasi ini mengingatkan pada krisis energi yang terjadi pada 2008 ketika harga minyak dunia mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah modern. Saat itu, pemerintah di bawah kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono menghadapi tekanan fiskal yang sangat berat akibat lonjakan harga minyak hingga US$147 per barel pada Juli 2008.
Baca juga : Jebakan Harga Emas Kala Konflik Iran, Tahan atau Beli?
Lonjakan Harga Minyak 2008 dan Tekanan Subsidi
Pada pertengahan 2008, pemerintah Indonesia dihadapkan pada dilema besar, mempertahankan harga BBM bersubsidi dengan konsekuensi subsidi membengkak, atau menaikkan harga BBM yang berpotensi memicu tekanan sosial dan inflasi.
Akhirnya pemerintah memutuskan menaikkan harga BBM pada Juni 2008 sebagai langkah untuk menyelamatkan APBN yang semakin tertekan.
Dikutip berbagai sumber, Rabu, 11 Maret 2026, harga premium dinaikkan dari Rp4.500 menjadi Rp6.000 per liter, sementara harga solar naik dari Rp4.300 menjadi Rp5.500 per liter. Secara rata-rata, kenaikan harga BBM mencapai sekitar 28,7 persen.
Langkah tersebut diambil karena subsidi energi melonjak drastis. Dalam APBN-Perubahan 2008, total subsidi energi (BBM dan listrik) membengkak hingga Rp187,1 triliun, meningkat sekitar 70,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Pemerintah menilai jika subsidi terus dipertahankan tanpa penyesuaian harga, maka ruang fiskal negara akan semakin sempit dan berisiko mengganggu program pembangunan serta pengentasan kemiskinan.
BLT untuk Redam Dampak Sosial
Untuk mengurangi dampak sosial dari kenaikan harga BBM, pemerintah meluncurkan program kompensasi berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Program ini memberikan bantuan sebesar Rp100.000 per bulan kepada sekitar 19,1 juta rumah tangga miskin, dengan total anggaran sekitar Rp11,5 triliun. Kebijakan ini dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat miskin di tengah kenaikan harga energi dan potensi inflasi.
Lonjakan harga minyak pada 2008 terjadi bersamaan dengan krisis keuangan global yang dipicu runtuhnya sektor keuangan di Amerika Serikat. Kombinasi kedua faktor tersebut membuat pasar keuangan Indonesia mengalami tekanan berat.
IHSG JatuH ke 1337
Indeks Harga Saham Gabungan (IDX Composite) mengalami koreksi tajam sepanjang paruh kedua 2008. Pada Agustus 2008, IHSG turun hingga 2.042 Tekanan semakin dalam pada Oktober 2008 ketika indeks anjlok ke 1.111,3 atau anjlok 10,3 % dalam sehari, menjadi titik terendah sejak 2006. Kapitalisasi pasar saham Indonesia bahkan sempat menyusut hampir 47 persen sejak awal tahun.
Di sisi lain, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat juga melemah signifikan. Pada Oktober 2008, rupiah sempat menyentuh Rp10.130 per dolar AS, yang merupakan level terlemah sejak 2005. Data Kementerian Keuangan juga mencatat rupiah sempat berada di kisaran Rp9.366 per dolar AS pada pertengahan September 2008.
Baca juga : Pesona Emas Pudar, Bitcoin Jadi Pelarian Investor Kala Perang?
Kebijakan SBY
Menariknya, kondisi berbalik drastis pada akhir 2008. Krisis ekonomi global menyebabkan permintaan energi turun tajam sehingga harga minyak dunia merosot hingga di bawah US$65 per barel.
Pemerintah merespons cepat dengan menurunkan harga BBM dua kali dalam waktu singkat. Pada 1 Desember 2008, harga premium diturunkan dari Rp6.000 menjadi Rp5.500 per liter. Kemudian pada 15 Desember 2008, harga premium kembali diturunkan menjadi Rp5.000 per liter.
Penurunan harga BBM ini terjadi menjelang Pemilu 2009, di mana Presiden SBY kembali maju sebagai calon presiden. Kebijakan tersebut dinilai memperbaiki persepsi publik terhadap pemerintah karena masyarakat langsung merasakan penurunan harga energi.
Lonjakan harga minyak dunia pada awal Maret 2026 memang belum mencapai level ekstrem seperti pada 2008. Namun, pergerakan harga yang cepat hingga menembus di atas US$110 per barel menunjukkan betapa sensitifnya pasar energi terhadap risiko geopolitik.
Bagi Indonesia, kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa ketergantungan terhadap subsidi energi dapat menjadi sumber tekanan fiskal yang besar ketika harga minyak global melonjak. Pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara stabilitas harga energi domestik, kesehatan fiskal negara, serta perlindungan terhadap kelompok masyarakat rentan.
Jika eskalasi geopolitik global terus berlanjut dan harga minyak tetap tinggi dalam jangka panjang, maka tekanan terhadap APBN berpotensi kembali meningkat—situasi yang pernah dialami Indonesia hampir dua dekade lalu.

Muhammad Imam Hatami
Editor
