Tren Global

AS Tinggalkan Kerja Sama Iklim, Efeknya Langsung Sasar Kita

  • Amerika Serikat resmi keluar dari seluruh kerangka kerja iklim global, termasuk berbagai perjanjian dan organisasi iklim
iklim.jpg

JAKARTA, TRENASIA.ID - Amerika Serikat resmi keluar dari seluruh kerangka kerja iklim global, termasuk berbagai perjanjian iklim, perjanjian Paris dan UNFCCC (Konvensi Kerangka Kerja PBB untuk Perubahan Iklim). 

"Dengan ini saya mengarahkan seluruh departemen dan lembaga eksekutif untuk segera mengambil langkah-langkah guna melaksanakan penarikan Amerika Serikat dari organisasi-organisasi yang tercantum dalam bagian dua memorandum ini sesegera mungkin," ujar Trump dalam keterangan resminya, dikutip laman DW, Kamis, 8 Januari 2025,

Keputusan tersebut ditetapkan melalui perintah presiden yang ditandatangani Presiden Donald Trump pada 7 Januari 2026, bersamaan dengan penarikan diri AS dari total 66 organisasi internasional.

Langkah ini menjadikan AS sebagai satu-satunya negara di dunia yang keluar dari UNFCCC, perjanjian dasar yang menjadi fondasi seluruh diplomasi iklim global sejak 1992.

Keputusan tersebut bukan hanya berdampak pada tata kelola iklim internasional, tetapi juga berpotensi memengaruhi harga energi, pangan, cuaca ekstrem, hingga pembiayaan pembangunan di negara berkembang, termasuk Indonesia.

Baca juga : Capai Swasembada Pangan, CIPS Dorong Modernisasi Pertanian

Dikutip laman media Jerman, DW, Kamis, 8 Januari 2025, AS mengambil dua langkah besar, pertama, keluar dari Perjanjian Paris untuk kedua kalinya, yang membebaskan AS dari kewajiban menyerahkan dan memperbarui target penurunan emisi gas rumah kaca (Nationally Determined Contribution/NDC). 

Proses keluarnya berlangsung selama satu tahun dan akan efektif penuh pada Januari 2026.

Kedua, AS menarik diri dari UNFCCC, perjanjian induk yang menaungi seluruh perundingan iklim PBB, termasuk Konferensi Para Pihak (COP). 

Dengan keluar dari UNFCCC, AS tidak lagi memiliki hak suara dalam negosiasi iklim global, mekanisme pendanaan, maupun penetapan standar internasional.

Dampak Global dan  Kehidupan Sehari-hari

Keputusan AS dinilai melemahkan kerja sama iklim internasional. Sebagai salah satu penghasil emisi terbesar dunia, langkah Washington memberi sinyal negatif dan dapat menjadi alasan bagi negara lain untuk menunda atau melonggarkan komitmen iklimnya. 

Dampaknya, upaya kolektif menahan kenaikan suhu global di bawah 2 derajat Celsius menjadi semakin sulit.

Keluarnya AS juga mengubah keseimbangan geopolitik dalam diplomasi iklim. Uni Eropa dan China diperkirakan akan mengambil peran kepemimpinan, tetapi dengan agenda dan kepentingan masing-masing. 

Kondisi ini berpotensi memperdalam perbedaan antara negara maju dan berkembang, terutama terkait pembiayaan iklim dan tanggung jawab historis emisi.

Selain itu, salah satu dampak paling nyata adalah hilangnya sumber pendanaan iklim global. Sebelumnya, AS merupakan kontributor terbesar pendanaan iklim internasional. 

Pada 2024, pemerintahan sebelumnya meningkatkan pendanaan hingga lebih dari US$11 miliar per tahun untuk membantu negara berkembang melakukan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Baca juga : RKAB Nikel Dipangkas! Cek Rapor ESG INCO hingga MBMA

Dengan keluarnya AS, dana untuk proyek energi terbarukan, ketahanan pangan, perlindungan pesisir, dan adaptasi bencana berpotensi menyusut drastis. 

Negara-negara maju lain akan menghadapi tekanan untuk menutup kekosongan tersebut, yang berisiko memicu ketegangan baru dalam hubungan internasional.

Bagi Indonesia, dampaknya tidak bersifat abstrak. Berkurangnya pendanaan iklim dapat memperlambat transisi energi, seperti pembangunan pembangkit energi terbarukan dan pengurangan ketergantungan pada batu bara. 

Jika transisi energi terhambat, biaya energi dalam jangka panjang bisa menjadi lebih mahal dan tidak stabil.

Di sektor pangan, perubahan iklim yang tidak tertangani memperbesar risiko gagal panen, lonjakan harga beras, dan krisis pangan lokal akibat cuaca ekstrem yang semakin sering. 

Banjir, kekeringan, dan gelombang panas bukan hanya isu lingkungan, tetapi langsung memengaruhi biaya hidup, kesehatan masyarakat, dan stabilitas ekonomi rumah tangga.

Wilayah pesisir Indonesia juga menghadapi ancaman serius. Tanpa dukungan pendanaan adaptasi yang memadai, proyek perlindungan pesisir dan mitigasi kenaikan muka air laut bisa tertunda, meningkatkan risiko banjir rob dan hilangnya mata pencaharian nelayan.

Secara global, mundurnya AS dari komitmen iklim berpotensi meningkatkan ketidakpastian pasar energi. Negara dan investor akan menghadapi sinyal yang bertentangan antara energi fosil dan energi bersih. 

Dalam jangka panjang, ketidakpastian ini dapat berdampak pada harga BBM, tarif listrik, hingga premi asuransi, terutama untuk wilayah rawan bencana.

Perusahaan asuransi global juga diperkirakan menaikkan premi di negara-negara dengan risiko iklim tinggi, yang pada akhirnya dibebankan kepada konsumen, termasuk masyarakat Indonesia.

Keluarnya Amerika Serikat dari seluruh perjanjian iklim global bukan sekadar isu diplomasi internasional. Dampaknya berpotensi merembet ke harga pangan, energi, risiko bencana, dan biaya hidup masyarakat. 

Perubahan iklim bukan lagi ancaman masa depan, melainkan realitas yang semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari. Ketika salah satu pemain terbesar mundur, beban penyesuaian justru semakin besar bagi negara-negara berkembang dan masyarakat luas.

Organisasi internasional yang ditinggalkan AS diantaranya sebagai berikut,

  1. 24/7 Carbon-Free Energy Compact
  2. Commission for Environmental Cooperation
  3. Inter-American Institute for Global Change Research
  4. Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC)
  5. Intergovernmental Science-Policy Platform on Biodiversity and Ecosystem Services (IPBES)
  6. International Tropical Timber Organization (ITTO)
  7. International Union for Conservation of Nature (IUCN)
  8. Secretariat of the Pacific Regional Environment Programme (SPREP)

Organisasi energi & pembangunan berkelanjutan:

  1. International Renewable Energy Agency (IRENA)
  2. International Solar Alliance
  3. Renewable Energy Policy Network for the 21st Century (REN21)
  4. Intergovernmental Forum on Mining, Minerals, Metals, and Sustainable Development
  5. Global Forum on Migration and Development

Organisasi PBB yang ditinggalkan dan dihentikan pendanaannya:

  1. UN Framework Convention on Climate Change (UNFCCC)
  2. UN-REDD (pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan)
  3. UN Water
  4. UN Oceans
  5. UN Energy