Tembus Rp23,94 Triliun, Kenapa Orang Jabar Getol Pinjol?
- Jawa Barat mencatat outstanding pinjol terbesar di Indonesia sebesar Rp23,94 triliun. OJK menyoroti FOMO, YOLO, literasi keuangan, dan perilaku konsumtif.

Muhammad Imam Hatami
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID – Jawa Barat menjadi provinsi dengan nilai outstanding pinjaman daring atau pinjaman online (pinjol) terbesar di Indonesia. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Desember 2025, nilai pinjaman daring di Jawa Barat mencapai sekitar Rp23,94 triliun.
Angka tersebut setara sekitar 24,8% dari total outstanding pinjaman daring nasional yang mencapai Rp96,62 triliun pada periode yang sama. Secara nasional, outstanding pinjaman daring tumbuh 25,44% secara tahunan atau year-on-year (yoy).
Posisi Jawa Barat berada cukup jauh di atas DKI Jakarta dengan sekitar Rp15,62 triliun, Jawa Timur Rp11,42 triliun, Jawa Tengah Rp8,02 triliun, dan Banten sekitar Rp7,2 triliun.
Besarnya outstanding pinjol di Jawa Barat tidak berdiri sendiri. Sejumlah faktor ekonomi dan sosial ikut menjadi konteks untuk melihat tingginya penggunaan pembiayaan digital di provinsi dengan populasi terbesar di Indonesia tersebut.
Salah satu faktor yang perlu diperhatikan adalah besarnya populasi Jawa Barat. Data BPS mencatat jumlah penduduk Jawa Barat berdasarkan Sensus Penduduk 2025 mencapai sekitar 50,76 juta jiwa. Besarnya jumlah penduduk sekaligus menciptakan basis pengguna layanan keuangan yang sangat besar.
Di sisi ketenagakerjaan, BPS mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Jawa Barat pada Februari 2026 sebesar 6,64%. Sementara itu, laporan BPS menunjukkan pekerja formal masih berada di kisaran 44%, sehingga sebagian besar pekerja berada di luar kegiatan formal. Pada Mei 2026, proporsi pekerja formal tercatat 44,01%.
Struktur tersebut penting karena pekerja dengan pendapatan tidak tetap dapat menghadapi kebutuhan likuiditas yang berbeda dibandingkan pekerja dengan pendapatan tetap. Namun, kondisi tersebut tidak serta-merta membuktikan bahwa pekerja informal menjadi penyebab tingginya pinjaman daring.
Faktor lain yang menjadi konteks adalah besarnya kesenjangan upah antardaerah di Jawa Barat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan UMP 2026 sebesar Rp2.317.601. Namun, UMK di 27 kabupaten/kota memiliki rentang yang cukup lebar.
Kota Bekasi menjadi daerah dengan UMK tertinggi, yakni Rp5.999.443, sedangkan Kabupaten Pangandaran menjadi yang terendah dengan Rp2.351.250.
Perbedaan tingkat pendapatan tersebut menunjukkan kondisi daya beli masyarakat Jawa Barat tidak seragam. Wilayah perkotaan dan kawasan industri memiliki struktur pendapatan yang berbeda dengan daerah yang perekonomiannya lebih bergantung pada sektor berupah rendah.
Kondisi ekonomi tersebut menjadi salah satu konteks yang dapat digunakan untuk memahami kebutuhan masyarakat terhadap pembiayaan. Namun, penggunaan pinjol juga dipengaruhi tujuan pinjaman, kemampuan membayar, literasi keuangan, serta karakteristik peminjam.
Baca juga : Kick-off Upstream Youth Champs 2026 Gali Potensi dan Kenali Industri Hulu Migas
OJK Soroti FOMO dan YOLO Generasi Muda
Selain faktor ekonomi, OJK Jawa Barat menyoroti perilaku konsumsi masyarakat, khususnya generasi muda. Kepala OJK Jawa Barat Darwisman mengatakan fenomena FOMO (Fear of Missing Out) dan YOLO (You Only Live Once) ikut mendorong aktivitas pinjaman di kalangan generasi muda.
“Yang lagi tren generasi muda karena FOMO (Fear of Missing Out) dan YOLO (You Only Live Once). Banyak yang aktif melakukan pinjaman tadi. Pinjol hampir 7,9 juta rekening fintech. Mudah-mudahan ini yang legal.” ujar Darwisman.
Pernyataan tersebut disampaikan Darwisman dalam seminar literasi keuangan di Universitas Islam Bandung (Unisba) pada Juni 2026. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyebut jumlah rekening fintech di Jawa Barat mencapai sekitar 7,9 juta. Menurut Darwisman, persoalan lain terletak pada kemampuan masyarakat dalam membedakan kebutuhan dan keinginan.
“Tidak punya uang kemudian melakukan pinjaman. Perencanaan yang tidak baik ini juga karena mereka literasinya rendah, pemahamannya (dalam mengatur keuangan) juga rendah. Tidak tahu mana yang kebutuhan.”
Ia juga memperingatkan pola konsumsi ketika seseorang melakukan pembelian terlebih dahulu dan memikirkan pembayaran kemudian.
“Ketika keinginan yang ditonjolkan, inilah yang membuat mereka memaksakan pinjam tapi tidak berpikir dengan baik. Langsung checkout, bayarnya dipikirin belakangan. Ini yang bisa membuat akhirnya dampak sosialnya luar biasa.”
Baca juga : Marak Rokok Murah dan Ilegal, Pakar Soroti Arah Kebijakan Cukai
Fenomena tersebut juga berkaitan dengan istilah doom spending, yakni perilaku konsumtif yang dilakukan sebagai pelampiasan kegelisahan atau tekanan.
Dalam seminar “Pinjol & Doom Spending: Cerdas Finansial, Bijak Digital, Amankan Masa Depan” yang digelar Unisba bersama Republika Jawa Barat dan OJK, Kepala Perwakilan Republika Jawa Barat Sandy Ferdiana menyoroti hubungan antara konsumsi digital, paylater, dan pinjaman daring.
“Kalau kita tahu Gen Z saat ini menghadapi tantangan finansial dan mental yang luar biasa di era digital ini. Ada fenomena doom spending, perilaku di mana kegalauan Gen Z dan milenial itu terobati dengan check out. Darimana uangnya? Ada paylater. Ini jadi persoalan ke depannya ketika kondisinya seperti ini.” katanya.
Sandy juga menyebut Jawa Barat perlu menjadi bagian penting dalam upaya penanganan persoalan tersebut. “Jawa Baratlah yang harus jadi pilot project untuk menuntaskan persoalan nasional ini.” tambahnya.
Baca juga : IDCloudHost Tawarkan Bare Metal Server untuk Beragam Workload Bisnis
Dedi Mulyadi Soroti Budaya Konsumtif
Persoalan pinjol di Jawa Barat juga pernah disoroti Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Ia mengaitkan kebijakan pembatasan kegiatan seperti wisuda, studi tur, dan perpisahan sekolah dengan upaya mengurangi tekanan biaya yang menurutnya dapat mendorong sebagian orang tua menggunakan pinjaman.
Dalam pernyataannya, Dedi menyebut adanya kebiasaan sosial yang perlu diubah. “Nah ini PR bagi seorang gubernur... harus punya tangan yang kokoh untuk segera mengubah paradigma yang orang Jawa Barat itu sudah lama terbiasa, sebuah kebudayaan ‘kajenting tekor asal sohor’. Artinya walaupun dia berutang yang penting di luar kelihatan kaya.” ungkap Dedi.
Dedi juga menyampaikan pandangan mengenai prioritas konsumsi masyarakat. “Jadi, jangan dulu kredit baju kalau belum punya rumah, jangan dulu kredit mobil kalau belum punya rumah, jangan dulu kredit motor kalau belum punya rumah.” katanya.
Menurut Dedi, perubahan pola konsumsi menjadi salah satu bagian dari upaya mengurangi ketergantungan terhadap utang konsumtif.
Besarnya akses terhadap layanan keuangan digital tidak otomatis diikuti kemampuan mengelola keuangan. Darwisman menilai peningkatan literasi menjadi salah satu pekerjaan penting karena masih terdapat kesenjangan antara inklusi dan literasi keuangan.
Pernyataan tersebut sejalan dengan perhatian OJK terhadap risiko penggunaan layanan pinjaman daring secara tidak bijak. Secara nasional, outstanding pinjaman daring terus meningkat.
Pada Maret 2026, OJK mencatat outstanding pinjaman daring mencapai Rp101,03 triliun, tumbuh 26,25% yoy, dengan tingkat wanprestasi lebih dari 90 hari atau TWP90 sebesar 4,52%. Angka tersebut kemudian kembali meningkat menjadi Rp102,07 triliun pada April 2026 dan Rp103,73 triliun pada Mei 2026.

Muhammad Imam Hatami
Editor
