Telat Bayar Pinjol Bisa Ganggu Skor Kredit, Anak Muda Wajib Tahu Efek Domino SLIK OJK
- Mulai 31 Juli 2025, seluruh pinjaman daring dari platform yang terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan masuk dalam sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK.

Debrinata Rizky
Author


JAKARTA – Mulai 31 Juli 2025, seluruh pinjaman daring dari platform yang terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan masuk dalam sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK.
Kebijakan ini membuat histori kredit pengguna fintech pinjaman dulu disebut pinjaman online (pinjol), kini "pindar" alias pinjaman daring akan tercatat dan bisa dilihat layaknya data kredit perbankan.
Artinya, jika kamu pernah telat atau gagal bayar pinjol meski nominalnya hanya ratusan ribu, catatan tersebut tetap akan muncul dalam SLIK dan berpotensi menghambat akses ke kredit lain seperti KPR, KTA, bahkan cicilan kendaraan.
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda menilai hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan anak muda yang banyak memanfaatkan pinjaman digital untuk kebutuhan jangka pendek.
“Dengan masuk ke SLIK, artinya telat bayar di pinjaman daring akan berpengaruh ke skor kredit mereka. Sayangnya, dengan besaran pinjaman yang lebih kecil, dampaknya bisa sama berat dengan gagal bayar pinjaman besar,” kata Nailul Huda, kepada TrenAsia, Jumat 19 Juni 2025.
Ia menilai, sistem ini bisa berisiko merugikan peminjam (borrower) dari kalangan muda atau masyarakat berpenghasilan rendah, yang seringkali menggunakan pinjol untuk kebutuhan mendesak. Namun di sisi lain, Huda juga melihat SLIK sebagai alat penting untuk meningkatkan kualitas calon debitur di sektor fintech.
“SLIK bisa dipakai untuk memfilter borrower yang gagal bayar di bank supaya tidak masuk ke pinjaman daring. Selama ini banyak yang gagal bayar kartu kredit, lalu nutup pakai pinjol. Ini bikin risiko gagal bayar di pinjol makin tinggi,” jelasnya.
Dengan integrasi data antara perbankan dan fintech lewat SLIK, penyedia layanan pinjaman daring bisa lebih selektif dalam menilai calon peminjam. Harapannya, tingkat Non Performing Loan (NPL) atau gagal bayar di sektor pinjol bisa ditekan.
Cek SLIK Berkala
Adapun pentingnya memeriksa SLIK secara berkala bukan hanya berlaku bagi mereka yang sedang atau pernah memiliki pinjaman. Calon debitur yang belum pernah berutang pun disarankan untuk mengecek apakah ada pinjaman atas nama mereka yang muncul dalam sistem, terutama di tengah maraknya kasus pinjol ilegal dan penyalahgunaan data pribadi.
Selain itu, hasil SLIK dapat digunakan sebagai alat untuk mengevaluasi kondisi keuangan pribadi. Riwayat kredit yang baik akan memudahkan proses pengajuan pembiayaan di masa depan, sedangkan catatan buruk bisa menjadi hambatan serius. Oleh karena itu, menjaga reputasi kredit menjadi hal krusial bagi siapa pun yang berencana membangun kehidupan finansial yang sehat.
Cara Cek SLIK OJK Online:
1. Kunjungi situs iDebku OJK: Buka browser dan akses situs https://idebku.ojk.go.id.
2. Pilih menu "Pendaftaran": Pada halaman utama, cari dan pilih menu "Pendaftaran".
3. Isi data registrasi: Lengkapi data diri dan informasi yang diminta, seperti jenis debitur, kewarganegaraan, jenis identitas, dan nomor identitas.
4. Unggah dokumen: Unggah foto KTP (WNI) atau Paspor (WNA) dan foto diri dengan KTP/Paspor.
5. Ajukan permohonan: Setelah semua data terisi dan dokumen terunggah, klik tombol "Ajukan Permohonan".
6. Cek status permohonan: Setelah pendaftaran berhasil, Anda akan mendapatkan nomor pendaftaran. Gunakan nomor ini untuk mengecek status permohonan pada menu "Status Layanan".
7. Terima hasil melalui email: OJK akan memproses permohonan Anda dan mengirimkan hasilnya melalui email dalam waktu paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran.
8. Hasil iDeb SLIK: Jika lolos verifikasi, OJK akan mengirimkan hasil iDeb SLIK melalui email yang telah Anda daftarkan sebelumnya.
Yang patut dicatat, seluruh proses pengecekan SLIK bersifat gratis. Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap tawaran jasa cek SLIK berbayar yang banyak beredar di media sosial, karena bisa saja berisiko terhadap keamanan data pribadi.
Dengan semakin mudahnya akses terhadap informasi keuangan pribadi seperti SLIK, publik diharapkan makin sadar pentingnya rekam jejak kredit, terlebih di era keuangan digital saat ini.

Ananda Astridianka
Editor
