Tren Ekbis

Siapa Pemilik Nippon Paint? Raksasa Cat yang Tak Lagi Gandeng Raffi Ahmad

  • Nippon Paint mengonfirmasi Raffi Ahmad tak lagi menjadi brand ambassador. Simak profil pemilik, sejarah, dan bisnis perusahaan cat internasional ini.
nippon paint.jpg

JAKARTA, TRENASIA.ID – Nippon Paint menjadi sorotan setelah mengonfirmasi bahwa Raffi Ahmad tidak lagi terikat kontrak sebagai Brand Ambassador (BA) pada 3 November 2026. Perusahaan juga menyatakan materi promosi yang menampilkan Raffi Ahmad sedang diturunkan secara bertahap.

Berakhirnya kerja sama tersebut menarik perhatian publik terhadap Nippon Paint, perusahaan cat yang dikenal luas di Indonesia. Di balik merek tersebut, terdapat jaringan bisnis internasional dengan struktur kepemilikan yang terhubung dengan Nippon Paint Holdings Co., Ltd. di Jepang dan kelompok bisnis Wuthelam asal Singapura.

Nippon Paint bukan sekadar produsen cat lokal. Perusahaan ini merupakan bagian dari salah satu kelompok bisnis cat dan pelapis terbesar di Asia, dengan kegiatan usaha yang mencakup cat dekoratif, otomotif, industri, hingga kelautan.

Meski demikian, Nippon Paint belum mengungkap kapan kontrak Raffi Ahmad berakhir maupun alasan di balik keputusan tersebut. Karena itu, belum dapat dipastikan apakah berakhirnya kerja sama berkaitan dengan kontroversi yang melibatkan Raffi Ahmad pada akhir Oktober 2026.

Baca juga : Utang Royalti ADMR ke Pemerintah Terus Membengkak

Siapa Pemilik Nippon Paint?

Nippon Paint merupakan merek yang berada di bawah Nippon Paint Holdings Co., Ltd., perusahaan asal Jepang yang tercatat di Bursa Efek Tokyo dengan kode saham 4612.

Berdasarkan keterbukaan informasi perusahaan, pemegang saham pengendali langsung Nippon Paint Holdings adalah Nipsea International Limited. Perusahaan tersebut memiliki 55,56% hak suara per 31 Desember 2025.

Nipsea International Limited terhubung dengan kelompok bisnis Wuthelam, yang berasal dari Singapura dan memiliki sejarah panjang dalam industri cat dan pelapis.

Salah satu figur penting dalam kelompok pengendali tersebut adalah Goh Hup Jin, tokoh bisnis Singapura yang juga menjabat sebagai Chairman Nippon Paint Holdings.

Dengan struktur tersebut, Nippon Paint memiliki hubungan korporasi antara Jepang dan Singapura. Namun, Goh Hup Jin tidak dapat disebut sebagai pemilik tunggal Nippon Paint karena pengendalian perusahaan dijalankan melalui struktur korporasi dan kepemilikan saham.

Nippon Paint berawal dari Jepang pada 1881. Perusahaan ini kemudian berkembang menjadi pemain internasional dalam industri cat dan pelapis.

Di Indonesia, Nippon Paint mulai beroperasi pada 1969 melalui PT Nipsea Paint and Chemicals. Perusahaan tersebut menjadi bagian dari jaringan bisnis NIPSEA Group yang menjalankan operasional Nippon Paint di berbagai pasar Asia.

Baca juga : Riset CELIOS, Kerugian Akibat Karhutla Tembus Rp565 Triliun

NIPSEA Group sendiri berada di bawah Nippon Paint Holdings. Sejak 2021, Nippon Paint Holdings memiliki 100% kepemilikan atas NIPSEA Group.

Bisnis Nippon Paint tidak hanya berfokus pada cat tembok atau kebutuhan rumah tangga. Portofolio produknya mencakup empat sektor utama, yakni cat bangunan, cat industri, cat otomotif, serta pelapis kelautan.

Diversifikasi tersebut membuat Nippon Paint melayani berbagai segmen pelanggan, mulai dari konsumen rumah tangga, kontraktor dan pengembang properti, hingga perusahaan manufaktur dan industri otomotif.

Di Indonesia, merek Nippon Paint dikenal melalui produk cat dekoratif untuk bangunan dan hunian. Namun, jaringan bisnisnya memiliki cakupan lebih luas dibandingkan pasar ritel cat rumah.

Mengapa Nippon Paint Tak Lagi Gandeng Raffi Ahmad?

Nippon Paint sebelumnya menjalin kerja sama pemasaran dengan Raffi Ahmad sebagai Brand Ambassador Nippon Paint Best In Class. Pada 20 Juli 2024, Raffi Ahmad hadir dalam peluncuran Weatherbond Series di Jakarta. Dalam kegiatan tersebut, Raffi diperkenalkan sebagai brand ambassador yang mendukung promosi produk cat Nippon Paint.

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari strategi pemasaran perusahaan untuk memperkenalkan produk kepada konsumen melalui figur publik dengan jangkauan audiens luas.

Namun, pada 3 November 2026, Nippon Paint mengonfirmasi bahwa Raffi Ahmad sudah tidak lagi terikat kontrak sebagai brand ambassador. Perusahaan juga menyampaikan bahwa materi promosi yang menampilkan Raffi sedang dilepas secara bertahap.

Berakhirnya kerja sama ini terjadi setelah Raffi Ahmad menjadi sorotan terkait kehadirannya dalam acara deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran HI pada 29 Oktober 2026. Acara tersebut memunculkan kontroversi dan dugaan keterlibatan peserta bayaran.

Baca juga : Bos APP Dipanggil Wakil PM Singapura, Tjiwi Kimia Angkat Bicara

Raffi Ahmad menyatakan dirinya hadir sebagai undangan. Meski demikian, belum ada keterangan resmi dari Nippon Paint yang menyebut kontroversi tersebut sebagai alasan berakhirnya kontrak.

Dengan demikian, hubungan antara kontroversi Raffi Ahmad dan keputusan Nippon Paint mengakhiri kerja sama masih belum dapat dipastikan.

Kerja sama dengan figur publik merupakan salah satu strategi pemasaran yang digunakan perusahaan untuk memperkuat pengenalan merek, menjangkau konsumen baru, dan membangun kedekatan dengan pasar.

Namun, penggunaan brand ambassador juga memiliki risiko reputasi. Ketika figur publik menghadapi kontroversi, perusahaan dapat ikut menjadi perhatian masyarakat karena keterkaitan identitas merek dengan sosok tersebut.

Bagi perusahaan besar seperti Nippon Paint, pengelolaan reputasi menjadi bagian penting dari strategi komunikasi dan pemasaran. Keputusan untuk mempertahankan, mengevaluasi, atau mengakhiri kerja sama dengan figur publik dapat menjadi bagian dari pengelolaan hubungan komersial.

Meski demikian, dalam kasus Raffi Ahmad, Nippon Paint belum mengungkap alasan resmi maupun waktu berakhirnya kontrak. Karena itu, keputusan perusahaan tidak dapat secara langsung dikaitkan dengan kontroversi yang sedang berkembang.