Tren Ekbis

Problem Kas, Pos Indonesia Tunda Bayar Bunga Obligasi

  • PT Pos Indonesia menunda pembayaran bunga Obligasi I Pos Indonesia 2022 Seri B ke-15 senilai Rp11,75 miliar. Direktur Keuangan Fathul Anwar mengungkap kondisi kas.
169122.jpg
Kondisi salah satu kantor PT Pos Indonesia (Persero) di Kota Balikpapan. Direktur Keuangan ungkap kondisi perseroan. (ibukotakini.com)

JAKARTA, TRENASIA.ID – PT Pos Indonesia (Persero) belum dapat melakukan pembayaran bunga Obligasi I Pos Indonesia Tahun 2022 Seri B ke-15 senilai Rp11,75 miliar yang jatuh tempo pada 25 September 2026.

Penundaan pembayaran tersebut disampaikan Pos Indonesia melalui surat bernomor 92358/KU.00/IX/2026 kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Surat tersebut merupakan tanggapan atas surat KSEI Nomor KSEI-23145/JKU/0926 tanggal 14 September 2026 mengenai permintaan dana untuk pembayaran bunga Obligasi I Pos Indonesia Tahun 2022 Seri B ke-15.

Dalam surat itu disebutkan, pembayaran bunga obligasi seharusnya dilakukan pada 25 September 2026 dengan nilai mencapai Rp11.750.000.000.

Namun, Pos Indonesia menyatakan belum dapat memenuhi pembayaran tersebut karena kondisi kas dan likuiditas perusahaan.

Direktur Keuangan PT Pos Indonesia Fathul Anwar menyampaikan permohonan maaf atas belum terlaksananya pembayaran kewajiban tersebut.

“Perseroan belum dapat melakukan pembayaran bunga Obligasi I Pos Indonesia Tahun 2022 Seri B ke-15 (lima belas) pada tanggal 25 September 2026 dikarenakan kondisi kas dan likuiditas Perseroan saat ini belum memungkinkan untuk melakukan pembayaran atas kewajiban dimaksud," tulis Fathul Anwar dalam keterbukaan informasi, Senin 28 September 2026.

Pos Indonesia Optimalkan Arus Kas

Fathul Anwar mengatakan Pos Indonesia terus melakukan berbagai langkah untuk memperbaiki kondisi keuangan perusahaan, termasuk mengoptimalkan arus kas dan penyediaan dana.

Selain itu, perseroan menjalankan program transformasi dan perbaikan kinerja untuk memperkuat fundamental usaha serta kondisi keuangan.

“Perseroan terus melakukan optimalisasi arus kas dan penyediaan dana, serta menjalankan program transformasi dan perbaikan kinerja untuk memperkuat fundamental usaha dan kondisi keuangan Perseroan,” ujar Fathul Anwar dalam surat tersebut.

Pos Indonesia juga menyatakan tetap berkomitmen menyelesaikan kewajiban pembayaran bunga obligasi tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Perseroan berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tulis Fathul Anwar.

Jatuh Tempo 25 September 2026

Obligasi I Pos Indonesia Tahun 2022 Seri B merupakan instrumen utang yang diterbitkan oleh PT Pos Indonesia. Dalam surat terbaru kepada KSEI, perusahaan secara spesifik menyampaikan persoalan pembayaran bunga ke-15.

Dengan nilai kewajiban bunga sebesar Rp11,75 miliar, penundaan pembayaran tersebut menjadi perhatian bagi pemegang obligasi dan pelaku pasar yang memantau kondisi keuangan perseroan.

Dalam suratnya, Pos Indonesia tidak menyebutkan tanggal baru pembayaran bunga tersebut. 

Perseroan hanya menyatakan tengah melakukan optimalisasi arus kas dan penyediaan dana serta berkomitmen menyelesaikan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Tulisan ini telah tayang di ibukotakini.com oleh Hadi Zairin pada 28 Sep 2026