Tren Ekbis

Pinjol Maucash: Cuan Gede dan Kredit Lancar, Kok Tutup?

  • Anomali finansial 2026! Maucash tutup operasi padahal kredit macet cuma 0,12%. Benarkah bisnis pinjol udah gak seksi buat Astra?
cara-ajukan-pinjaman-online-maucash-530x265.png
Alphabet (Britannica)

JAKARTA, TRENASIA.ID – Industri teknologi finansial (fintech lending) mencatatkan dinamika baru di awal tahun 2026. PT Astra Welab Digital Arta, pengelola platform Maucash, secara resmi mengumumkan penghentian seluruh kegiatan layanan operasionalnya terhitung mulai hari ini, Senin, 5 Januari 2026.

Keputusan ini menarik perhatian pelaku industri mengingat Maucash dikenal sebagai salah satu pemain dengan fundamental keuangan yang terjaga. Berbeda dengan sejumlah penutupan penyelenggara pinjaman online (pinjol) yang kerap dipicu oleh sanksi regulator atau krisis gagal bayar, penutupan Maucash dilakukan melalui mekanisme pengembalian izin usaha secara sukarela.

Berdasarkan data publikasi terakhir, perusahaan patungan antara Astra dan WeLab ini justru sedang mencatatkan performa kualitas aset yang berada di atas rata-rata industri. Penutupan ini menegaskan dinamika bisnis fintech yang sangat cair di tengah penyesuaian terhadap regulasi baru OJK.

1. Kinerja Aset Tergolong Prima

Berdasarkan laporan kinerja tahunan perusahaan, Maucash menutup operasionalnya saat kondisi kualitas kredit berada di level yang sangat sehat. Entitas gabungan ini berhasil menjaga Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) di angka 0,12%. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan rata-rata industri yang tercatat fluktuatif.

Sebagai perbandingan, rata-rata TWP90 industri fintech lending secara umum berada di kisaran level 2,60% pada periode yang sama. Data ini menunjukkan bahwa Maucash memiliki sistem manajemen risiko dan seleksi debitur yang ketat, sehingga mampu menekan angka kredit macet hingga mendekati nol persen.

Kondisi ini menepis anggapan bahwa penutupan disebabkan oleh buruknya kualitas portofolio pinjaman. "Tingkat keberhasilan bayar perusahaan sangat tinggi dengan rasio kredit macet (TWP90) yang terjaga di level rendah 0,12%," tulis ringkasan kinerja perusahaan.

2. Tren Penyaluran Tumbuh 19%

Selain kualitas aset, sisi produktivitas penyaluran pinjaman Maucash juga tercatat positif sebelum penutupan. Sepanjang tahun 2024, perusahaan mencatatkan pertumbuhan pencairan dana mencapai 19%. Angka pertumbuhan ini sejalan dengan tren industri fintech lending nasional yang masih ekspansif.

Pertumbuhan dua digit ini didukung oleh ekosistem kemitraan strategis yang dibangun perusahaan. Maucash diketahui aktif menjalin kerja sama, mulai dari skema channeling dengan perbankan hingga kolaborasi Business-to-Business (B2B) dengan platform lain seperti Batumbu dan Restock.

Data pertumbuhan ini mengindikasikan bahwa secara operasional bisnis, permintaan terhadap layanan Maucash sebenarnya masih tinggi di pasaran. "Mencatatkan pertumbuhan pencairan dana hingga 19%, sejalan dengan tren industri yang positif," bunyi laporan tersebut.

3. Dukungan Modal Kuat (Astra & WeLab)

Dari sisi struktur permodalan, Maucash didukung oleh dua entitas korporasi besar. Perusahaan ini merupakan hasil kolaborasi antara PT Astra International Tbk (ASII) melalui Astra Financial yang menggenggam 60% saham, dengan raksasa teknologi asal China, WeLab.

Sejarah pembentukannya pada tahun 2018 mencatat adanya investasi awal yang signifikan. Perusahaan dibekali investasi senilai US$21 juta atau setara Rp300 miliar (mengacu kurs saat itu) untuk membangun infrastruktur teknologi dan operasional di Indonesia.

Dengan dukungan pemegang saham pengendali berskala konglomerasi, isu permodalan dinilai bukan menjadi faktor pemicu penutupan. Ekosistem Astra dan teknologi WeLab selama ini menjadi fondasi utama operasional Maucash.

4. Izin Dicabut Secara Sukarela

Dalam pengumuman resminya, manajemen menegaskan bahwa status pencabutan izin usaha ini bersifat sukarela atas permintaan perusahaan sendiri, bukan karena sanksi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui permohonan tersebut melalui surat resmi No. S-40/D.06/2025 tertanggal 17 Desember 2025.

Manajemen Maucash menyatakan langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi perusahaan dalam mematuhi regulasi. Keputusan penghentian operasi disebut merupakan bagian dari pemenuhan ketentuan Peraturan OJK (POJK) Nomor 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

Pernyataan ini mengonfirmasi bahwa langkah korporasi tersebut telah melalui proses administrasi dan persetujuan regulator sesuai koridor hukum yang berlaku. "Penutupan dilakukan berdasarkan persetujuan OJK atas permohonan pengembalian izin usaha dari perusahaan sendiri," sebut manajemen.

5. Batas Waktu Penyelesaian Administrasi

Pasca pengumuman penutupan, Maucash menetapkan periode transisi untuk penyelesaian hak dan kewajiban dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk nasabah. Manajemen menetapkan batas waktu penyelesaian administrasi hingga tanggal 31 Januari 2026.

Nasabah yang masih memiliki kewajiban pembayaran diminta untuk bersikap proaktif. Manajemen mengarahkan seluruh komunikasi dan proses penyelesaian melalui kanal resmi perusahaan, yakni email [email protected], guna menghindari kesimpangsiuran informasi.

Mekanisme ini diatur untuk memastikan proses likuidasi berjalan tertib sesuai regulasi perlindungan konsumen. "Nasabah diminta untuk menyelesaikan urusan administrasi melalui email [email protected] paling lambat 31 Januari 2026," tegas pengumuman tersebut.