Tren Ekbis

Penghuni Rumah Susun Jakarta Tegas Tolak Kenaikkan Tarif Air Bersih

  • Salah satu masalah utama dalam pengenaan tarif air bersih ini adalah penetapan golongan apartemen. Rumah susun disamakan dengan gedung bertingkat tinggi komersial, kondominium, dan pusat perbelanjaan. Padahal fungsi dan peruntukannya berbeda.
IMG-20250206-WA0008.jpg
Press Coference P3RSI di Hotel Bidakara pada Kamis, 6 Februari 2025. (TrenAsia/Debrinata)

JAKARTA -  Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunda Kenaikkan tarif air bersih di rumah susun. Hal ini  mengingat kenaikkannya sangat tinggi dan tanpa didahului sosialisasi kepada warga yang ditinggal di rumah susun.

Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) P3RSI Adjit Lauhatta menyebut  kenaikkan mencapai 71% sangat memberatkan.

”Tarif baru layanan air bersih PAM Jaya sangat memberatkan. Pasalnya, dalam tabel layanan baru yang menempatkan rumah susun sebagai apartemen yang merupakan hunian sama gedung bertingkat tinggi komersial, kondominium, dan pusat perbelanjaan yang tarifnya sebesar Rp21.500 per m3,” kata Adjit dalam acara Press Coference P3RSI di Hotel Bidakara pada Kamis, 6 Februari 2025. 

Menurut Adjit, salah satu masalah utama dalam pengenaan tarif air bersih ini adalah penetapan golongan apartemen. Rumah susun disamakan dengan gedung bertingkat tinggi komersial, kondominium, dan pusat perbelanjaan. Padahal fungsi dan peruntukannya berbeda.

Untuk itu, P3RSI mengusulkan, apartemen di rincian jenis pelanggan gedung bertingkat tinggi komersial/apartemen/kondominium/pusat perbelanjaan, dihilangkan. Selanjutnya, gedung bertingkat yang fungsi dan peruntukkannya sebagai hunian lebih tepat digolongkan sebagai rumah susun menengah dan mewah.

Adjit juga menekankan, akibat kenaikkan tarif air bersih ini yang mencapai 71%, beban  pemilik dan penghuni rumah susun makin berat. Dengan dengan kenaikan tersebut tarif air bersih naik dari Rp12.550 menjadi Rp21.500.

Padahal, PPPSRS dalam hal ini warga rumah susun masih menanggung perawatan instalasi air bersih di gedungnya yang mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya.

Menanggapi tingginya kenaikkan tarif air bersih ini, lanjut Adjit, DPP P3RSI telah melakukan berbagai upaya, agar PAM Jaya menunda dan mengkaji ulang kenaikan tarif air bersih dan penggolongan pelanggan rumah susun di Jakarta.

"Sangat ironis, kalau pemerintah, dalam hal ini Pemprov Jakarta mendorong agar kalangan dan MBR tinggal di rumah susun, tapi setelah tinggal kok kami malah dikenakan tarif air bersih paling tinggi. Harusnya Pemprov dan PAM Jaya peka dengan situasi ekonomi kalangan menengah dan MBR saat ini,” tandasnya.