Panduan KPR Rumah, Memahami Suku Bunga Flat dan Floating
- Dengan skema pembayaran bertahap, KPR memberi akses kepemilikan rumah yang lebih realistis bagi banyak orang. Namun, banyak yang belum menyadari bahwa memahami suku bunga KPR adalah langkah penting sebelum mengajukan pinjaman.

Muhammad Imam Hatami
Author


JAKARTA - Membeli rumah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sudah menjadi pilihan umum di kalangan masyarakat yang belum memiliki dana cukup untuk membeli secara tunai.
Dengan skema pembayaran bertahap, KPR memberi akses kepemilikan rumah yang lebih realistis bagi banyak orang. Namun, banyak yang belum menyadari bahwa memahami suku bunga KPR adalah langkah penting sebelum mengajukan pinjaman.
Salah satu alasan utama adalah karena suku bunga sangat memengaruhi besar cicilan bulanan dan total biaya pinjaman selama masa tenor. Bahkan, dalam praktiknya, suku bunga KPR tergolong tinggi dan bisa naik dari tahun ke tahun.
Maka dari itu, memahami jenis suku bunga yang ditawarkan bank sangat penting agar tidak salah langkah dan terbebani cicilan yang tak terkendali.
- Melihat Cadangan Emas Indonesia di Tengah Kelangkaan Akibat Lonjakan Harga
- Dapur MBG Kalibata Beroperasi Lagi Hari Ini Setelah Rugi Rp1 Miliar
- Ngacir Terus, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp32.000
Jenis Suku Bunga KPR
Di Indonesia, terdapat dua jenis suku bunga utama yang ditawarkan dalam skema KPR, yaitu suku bunga floating (mengambang) dan suku bunga flat (tetap). Masing-masing memiliki karakteristik, kelebihan, dan kekurangannya sendiri, berikut penjelasannya
Suku Bunga Floating (Mengambang)
Suku bunga floating adalah jenis bunga yang nilainya mengikuti pergerakan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate). Ini berarti bunga KPR bisa naik atau turun sewaktu-waktu tergantung situasi ekonomi nasional dan global.
Keuntungannya, jika BI Rate turun, maka bunga KPR pun ikut turun. Akibatnya, cicilan bulanan bisa menjadi lebih ringan. Kondisi ini tentu menguntungkan bagi debitur karena total biaya pinjaman bisa lebih kecil dari yang diperkirakan saat awal kredit.
Namun, kelemahannya juga jelas, jika BI Rate naik, bunga KPR akan ikut naik dan membuat cicilan membengkak. Kondisi ini bisa memberatkan debitur yang tidak siap menghadapi lonjakan pengeluaran.
Jenis bunga ini cocok untuk mereka yang fleksibel dan siap menghadapi risiko fluktuasi ekonomi.
Contoh sederhana: Misalnya, saat ini BI Rate berada di angka 7%, maka bunga KPR bisa menjadi 8%. Jika kemudian BI Rate turun ke 6%, bunga KPR pun bisa turun menjadi 7%, sehingga cicilan menjadi lebih ringan. Tapi jika BI Rate naik menjadi 8%, cicilan pun otomatis ikut meningkat.
- Melihat Cadangan Emas Indonesia di Tengah Kelangkaan Akibat Lonjakan Harga
- Dapur MBG Kalibata Beroperasi Lagi Hari Ini Setelah Rugi Rp1 Miliar
- Ngacir Terus, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp32.000
Suku Bunga Flat (Tetap)
Berbeda dengan floating, suku bunga flat dihitung dari pokok pinjaman awal dan nilai cicilan bulanan bersifat tetap sepanjang masa kredit. Artinya, berapa pun pergerakan suku bunga di pasar, cicilan yang dibayar tidak akan berubah.
Keuntungan utama dari bunga flat adalah adanya kepastian nominal cicilan setiap bulan, yang memudahkan dalam perencanaan keuangan jangka panjang. Biaya penalti atau provisi pun umumnya lebih rendah, bahkan bisa hanya sekitar 1%.
Namun, kelemahannya, bunga flat biasanya lebih tinggi dibandingkan bunga floating, terutama di awal masa kredit. Selain itu, debitur tidak akan menikmati penurunan bunga meskipun suku bunga pasar turun drastis.
Jenis ini cocok untuk mereka yang mengutamakan kestabilan pengeluaran dan tidak ingin mengambil risiko fluktuasi suku bunga.
Contoh: Jika Anda mengambil bunga flat sebesar 13% untuk tenor 15 tahun, maka cicilan per bulan akan tetap sekitar Rp2 juta selama masa pinjaman, tak peduli apakah suku bunga pasar sedang naik atau turun.
Memilih jenis suku bunga dalam KPR, apakah flat atau floating bukan hanya soal hitung-hitungan semata, tapi juga mencerminkan gaya manajemen keuangan pribadi dan tingkat kenyamanan terhadap risiko.
Jika Anda lebih nyaman dengan cicilan tetap dan stabil, maka bunga flat bisa menjadi pilihan ideal. Namun, jika Anda cukup yakin bisa memanfaatkan fluktuasi bunga pasar untuk mendapat cicilan lebih ringan, bunga floating bisa menjadi opsi yang lebih fleksibel.
Yang terpenting, sebelum mengambil keputusan, evaluasi kondisi keuangan secara jujur dan baca dengan cermat setiap klausul dalam perjanjian kredit. Jangan sampai rumah impian berubah menjadi beban yang mengganggu stabilitas keuangan hanya karena salah memilih jenis suku bunga.

Ananda Astridianka
Editor
