Tren Ekbis

Nasib Buruk Grup Djarum di Era Pemerintahan Prabowo

  • Penutupan Mola, absennya Polytron dalam pembahasan mobil nasional, dan penggeledahan KPK memunculkan pertanyaan tentang dinamika bisnis Grup Djarum di era Prabowo
Gemini_Generated_Image_z7r26jz7r26jz7r.jpeg
Ilustrasi sebuah gedung yang merepresentasikan investasi strategis Grup Djarum berdiri di tengah kawasan industri Subang Smartpolitan. Masuknya Djarum sebagai pemegang 5,27% saham PT Surya Semesta Internusa (SSIA) menjadi sentimen positif bagi prospek emiten. (Dok/ Gemini AI Generated)

JAKARTA, TRENASIA.ID – Grup Djarum menghadapi sejumlah persoalan di berbagai lini bisnis sejak Presiden Prabowo Subianto menjabat pada Oktober 2024. Mulai dari penutupan layanan Mola, belum dilibatkannya Polytron dalam pembahasan program mobil nasional, rumor akuisisi Bank Central Asia (BCA) oleh Haji Isam, hingga penggeledahan kantor PT Djarum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rangkaian peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan mengenai posisi salah satu konglomerasi terbesar Indonesia di tengah perubahan arah kebijakan ekonomi. Apakah Grup Djarum sedang mengalami tekanan bisnis biasa, atau terdapat perubahan hubungan antara pemerintah dan kelompok usaha besar yang selama ini menjadi bagian penting perekonomian nasional?

Pertanyaan ini mendapat konteks lebih luas setelah South China Morning Post (SCMP) pada Agustus 2026 mengulas potensi gesekan antara pemerintahan Prabowo dan kelompok konglomerat lama yang kerap disebut sebagai Sembilan Naga. 

Sejumlah analis menilai pemerintah berupaya memperbesar peran negara dalam perekonomian sekaligus memperkuat kendali atas kelompok bisnis besar. Namun, laporan tersebut tidak membuktikan bahwa seluruh persoalan yang dihadapi Djarum merupakan bagian dari satu strategi untuk menekan perusahaan tersebut.

Di sisi lain, sejumlah persoalan Grup Djarum memiliki penjelasan bisnis dan hukum yang berbeda. Penutupan Mola berkaitan dengan keputusan operasional perusahaan, tantangan Polytron berada di industri kendaraan listrik, sedangkan rumor BCA telah dibantah manajemen. Adapun penggeledahan PT Djarum merupakan bagian dari penyidikan KPK yang masih berjalan.

Baca juga : Mesin Di Balik Laba Elnusa (ELSA) yang Terbang 29 Persen

Mola Tutup, Bisnis Streaming Djarum Berakhir

Salah satu peristiwa yang menandai perubahan portofolio bisnis Grup Djarum adalah penghentian layanan Mola di Indonesia pada 31 Desember 2025.

Platform streaming tersebut mengumumkan bahwa seluruh layanannya akan berhenti beroperasi melalui aplikasi dan situs web. Namun, pengumuman penutupan itu tidak disertai penjelasan terperinci mengenai alasan spesifik keputusan perusahaan. 

Karena itu, penutupan Mola tidak cukup untuk menyimpulkan bahwa perusahaan mengalami kebangkrutan secara hukum ataupun bahwa keputusan tersebut berkaitan dengan tekanan politik pemerintah.

Dari sisi industri, bisnis streaming menghadapi tantangan berupa biaya hak siar, persaingan mendapatkan pelanggan, dan kebutuhan menjaga keberlanjutan pendapatan.

 Penutupan Mola dapat dibaca sebagai berakhirnya salah satu ekspansi digital Grup Djarum, tetapi penyebab langsung keputusan tersebut belum dapat dipastikan dari informasi yang tersedia.

Meski demikian, peristiwa ini menjadi bagian dari gambaran perubahan bisnis grup yang memiliki kepentingan di berbagai sektor, mulai dari rokok dan perbankan hingga elektronik serta layanan digital.

Polytron Belum Dilibatkan dalam Program Mobil Nasional

Tekanan lain muncul dari sektor kendaraan listrik. Polytron, perusahaan elektronik yang berada dalam Grup Djarum dan telah merambah industri kendaraan listrik, menyatakan belum dilibatkan dalam pembahasan program mobil nasional yang dikaitkan dengan pemerintahan Prabowo.

Commercial Director Polytron Tekno Wibowo mengungkapkan bahwa pihaknya belum mengetahui secara jelas bentuk program tersebut.

“Wah, nggak tahu kita itu enggak tahu saya programnya, nggak ikut diskusi,” ujar Tekno, kepada awak media bulan Januari lalu.

Situasi ini menarik karena Polytron telah mengembangkan kendaraan listrik dengan kandungan lokal. Mobil listrik Polytron G3 dan G3+ dilaporkan memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sekitar 40%. Namun, perusahaan juga menghadapi tantangan dalam meningkatkan produksi dan membangun skala ekonomi di industri otomotif.

Belum dilibatkannya Polytron dalam pembahasan program mobil nasional dapat memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan akses bagi produsen domestik. Akan tetapi, kondisi tersebut belum membuktikan bahwa pemerintah sengaja mengecualikan Polytron karena perusahaan itu berada di bawah Grup Djarum.

Untuk menilai apakah terdapat perlakuan berbeda, diperlukan informasi mengenai kriteria peserta, mekanisme pemilihan mitra, persyaratan investasi, serta perusahaan yang benar-benar memperoleh dukungan dalam program tersebut.

Baca juga : PNBP Nikel Capai Rp21 Triliun, Sejauh Mana Hilirisasi di RI?

BCA dan Rumor Akuisisi Haji Isam

BCA menjadi bagian paling strategis dalam pembahasan posisi Grup Djarum karena bank tersebut merupakan salah satu aset utama keluarga Hartono. Pada September 2026, pasar diramaikan oleh rumor bahwa pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam akan mengakuisisi BCA.

Rumor tersebut muncul di tengah transaksi crossing saham BBCA senilai total Rp3,06 triliun pada 24, 28, 29, dan 30 September 2026. Pergerakan transaksi itu menambah perhatian pasar terhadap saham BCA, tetapi tidak membuktikan adanya pengambilalihan oleh pihak tertentu.

Manajemen BCA secara tegas membantah kabar tersebut. “Menanggapi isu yang beredar di media sosial terkait adanya rencana aksi korporasi tertentu terhadap BCA, dapat kami sampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar,” kata Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn, dikutip Antara, Jumat, 29 Oktober 2026.

Dengan demikian, rumor akuisisi BCA oleh Haji Isam tidak dapat diperlakukan sebagai transaksi yang benar-benar terjadi. Isu tersebut lebih tepat ditempatkan sebagai bagian dari dinamika pasar dan persepsi publik mengenai persaingan antarkonglomerasi.

Di tengah perkembangan tersebut, perhatian terhadap kepemilikan dan pengendalian BCA tetap relevan bagi Grup Djarum. Namun, tidak ada dasar yang cukup untuk menyimpulkan bahwa rumor itu merupakan instrumen tekanan politik terhadap keluarga Hartono.

Baca juga : Prakiraan Cuaca Besok dan Hari Ini 29 Oktober 2026 untuk Jakarta

Victor Hartono Pernah Dicekal dalam Perkara Pajak

Sebelum penggeledahan kantor PT Djarum oleh KPK, Direktur Utama Djarum Victor Rachmat Hartono juga sempat dicegah bepergian ke luar negeri oleh Kejaksaan Agung pada November 2025.

Pencegahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pengurangan kewajiban pajak perusahaan atau wajib pajak untuk periode 2016–2020. Selain Victor, sejumlah pejabat dan pihak lain yang terkait dengan perkara itu juga masuk dalam daftar pencegahan.

Pihak Djarum menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan. Pencegahan tersebut merupakan tindakan dalam proses penyidikan, bukan putusan yang menyatakan Victor terbukti melakukan tindak pidana.

Ketika penggeledahan KPK berlangsung di kantor PT Djarum pada 28 Oktober 2026, perhatian kembali tertuju pada hubungan antara perusahaan besar dan penegakan hukum.

KPK menggeledah kantor PT Djarum dan kantor Bea Cukai Kudus untuk mengembangkan penyidikan dugaan korupsi yang berkaitan dengan penerimaan negara dari sektor cukai. Penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik serta mendalami dugaan pemberian uang atau kickback dalam pengurusan pita cukai rokok.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan. Penetapan tersangka dalam pengembangan perkara dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti.

Pihak Djarum menyatakan menghormati dan menaati proses hukum. Hingga penggeledahan tersebut dilakukan, belum ada dasar untuk menyimpulkan bahwa perusahaan telah terbukti melakukan tindak pidana dalam perkara cukai.

Dua perkara yang berbeda, yakni dugaan korupsi pajak dan pengembangan penyidikan cukai, memang membuat nama Djarum kembali menjadi perhatian publik. Namun, keduanya harus dinilai berdasarkan fakta, konstruksi perkara, dan hasil proses hukum masing-masing, bukan langsung dianggap sebagai satu rangkaian tekanan politik.

Investasi ke Luar Negeri dan Perubahan Strategi Hartono

Di tengah dinamika bisnis dalam negeri, keluarga Hartono juga memperluas investasi di luar Indonesia.

Bloomberg melaporkan bahwa setidaknya sembilan entitas yang terkait dengan keluarga Hartono di Singapura dan London telah menanamkan investasi sedikitnya US$1,4 miliar di luar negeri. Investasi tersebut antara lain mencakup bisnis kertas khusus di Amerika Serikat dan produsen kertas rokok di Austria. Investasi tersebut mulai dilakukan sejak akhir 2023, sebelum Prabowo menjabat sebagai presiden.

Fakta tersebut penting untuk membedakan ekspansi bisnis dari pelarian modal. Investasi di luar negeri dapat menjadi bagian dari diversifikasi geografis, perluasan pasar, maupun penguatan rantai pasok. Tanpa bukti tambahan, keputusan investasi itu tidak dapat dinyatakan sebagai respons langsung terhadap tekanan politik pemerintahan Prabowo.

Meski begitu, peningkatan investasi lintas negara memperlihatkan bahwa strategi keluarga Hartono tidak hanya bergantung pada pasar domestik. Diversifikasi tersebut juga dapat menjadi cara untuk memperluas sumber pendapatan dan mengelola risiko bisnis.