Tren Ekbis

Menilik Struktur Kepemilikan Terbaru BYAN, Ada Haji Isam?

  • Saham Bayan Resources (BYAN) masih dikuasai Low Tuck Kwong sebesar 40,251%. Bagaimana struktur pemegang saham di tengah isu Haji Isam?
bayan OK.jpg
Balikpapan Coal Terminal, salah satu fasilitas milik PT Bayan Resources Tbk (BYAN). (Bayan)

JAKARTA, TRENASIA.ID – Struktur kepemilikan saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) belum menunjukkan perubahan berarti di tengah isu yang sempat mencuat mengenai rencana pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam membeli saham mayoritas perusahaan tambang batu bara tersebut.

Berdasarkan Laporan Kegiatan Registrasi Pemegang Efek PT Bayan Resources Tbk yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 3 September 2026, dengan posisi kepemilikan per 31 Agustus 2026, Dato' Dr. Low Tuck Kwong masih tercatat sebagai pemegang saham terbesar BYAN dengan kepemilikan 13.416.921.870 saham atau 40,251 persen.

Dokumen tersebut menjadi perhatian di tengah isu pasar yang beredar sekitar sepekan sebelumnya terkait kabar saham mayoritas Bayan Resources akan dibeli Haji Isam.

Namun, laporan registrasi pemegang efek per 31 Agustus 2026 tidak menunjukkan adanya nama Haji Isam sebagai pemegang saham BYAN dengan kepemilikan 5 persen atau lebih.

Struktur pemegang saham BYAN

Selain Low Tuck Kwong, terdapat dua pemegang saham lain yang tercatat memiliki lebih dari 5 persen saham Bayan Resources. Elaine Low tercatat menggenggam 7.383.383.700 saham atau sekitar 22,102 persen.

Kemudian PT Sumber Surya Jaya Prima memiliki 3.333.580.000 saham atau 10 persen. Sementara itu, kelompok pemegang saham dengan kepemilikan di bawah 5 persen tercatat menguasai 9.249.199.430 saham atau sekitar 27,747 persen.

Dengan demikian, total saham yang tercatat dalam laporan mencapai 33.333.335.000 saham.

Pemegang SahamJumlah SahamPersentase
Dato' Dr. Low Tuck Kwong13.416.921.87040,251%
Elaine Low7.383.383.70022,102%
PT Sumber Surya Jaya Prima3.333.580.00010,000%
Pemegang saham <5%9.249.199.43027,747%
Total33.333.335.000100%

Kepemilikan direksi juga tercatat

Laporan yang sama turut memuat kepemilikan saham oleh jajaran direksi dan komisaris Bayan Resources.

Low Tuck Kwong tercatat memiliki 13.416.921.870 saham atau 40,251 persen. Sementara itu, Direktur Jenny Quantero memiliki 949.975.000 saham atau 2,985 persen.

Direktur lainnya, Low Wing Ngan, tercatat memiliki 62.364.800 saham atau 0,187 persen. Jim Chai Hock memiliki 1.087.150.000 saham atau 3,261 persen, sedangkan Ulina Fitriani tercatat memiliki 5.000.000 saham atau 0,015 persen.

Free float BYAN tidak berubah

Hal lain yang menarik dari laporan tersebut adalah posisi saham free float.

Jumlah saham free float pada bulan sebelumnya tercatat 7.095.701.730 saham atau 21,287 persen. Angka tersebut masih sama pada bulan berjalan, yakni 7.095.701.730 saham dengan persentase 21,287 persen.

Artinya, tidak terdapat perubahan jumlah maupun persentase saham free float dalam laporan tersebut.

Meski jumlah saham free float tidak berubah, jumlah pemegang efek mengalami peningkatan. Dari sebelumnya 3.593 pemegang saham menjadi 4.939 pemegang saham, atau bertambah 1.346 pemegang saham.

Belum ada konfirmasi perubahan pengendali

Laporan registrasi pemegang efek ini penting dibaca dalam konteks isu akuisisi saham mayoritas BYAN oleh Haji Isam. Namun, dokumen tersebut sendiri tidak menyebut nama Haji Isam maupun transaksi pembelian saham oleh pengusaha tersebut.

Karena itu, data per 31 Agustus 2026 belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa telah terjadi perpindahan kepemilikan mayoritas Bayan Resources kepada Haji Isam.

Justru berdasarkan struktur kepemilikan yang dilaporkan, Low Tuck Kwong masih menjadi pemegang saham terbesar BYAN dengan 40,251 persen saham.

Dengan kata lain, isu akuisisi yang beredar di pasar perlu dibedakan dari fakta kepemilikan yang tercatat secara resmi. Setidaknya dalam laporan registrasi pemegang efek yang disampaikan Bayan Resources kepada OJK tersebut, belum terlihat perubahan kepemilikan mayoritas yang mengarah kepada Haji Isam.

Catatan redaksi: Dokumen ini bertanggal 3 September 2026 dan melaporkan posisi kepemilikan hingga 31 Agustus 2026, sehingga tidak otomatis mencerminkan transaksi yang mungkin terjadi setelah tanggal pelaporan. 

Tulisan ini telah tayang di ibukotakini.com oleh Hadi Zairin pada 03 Sep 2026 

Tags: