Material Hijau Bisa jadi Mesin Baru Industri RI
- Program 3 juta rumah bisa menjadi momentum mendorong penggunaan material bangunan hijau, mulai dari bata ringan, semen rendah karbon, hingga atap reflektif.

Chrisna Chanis Cara
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID—Program pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintah bukan hanya proyek sosial, melainkan potensi pasar raksasa bagi industri nasional.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melihat program ini sebagai momentum mendorong penggunaan material bangunan hijau, mulai dari bata ringan, semen rendah karbon, hingga atap reflektif.
Jika digarap serius, kebutuhan jutaan unit rumah itu dapat menjadi mesin baru pertumbuhan industri manufaktur dalam negeri, sekaligus mempercepat transisi menuju pembangunan yang lebih berkelanjutan.
Kepala Pusat Industri Hijau Kemenperin, Apit Pria Nugraha, menilai program pembangunan 3 juta rumah menyimpan peluang besar untuk mendorong pemanfaatan material hijau. Material yang dimaksud adalah bahan bangunan yang diproduksi melalui proses yang lebih ramah lingkungan.
Dengan pendekatan tersebut, program perumahan nasional ini dinilai dapat berfungsi ganda: memenuhi kebutuhan hunian sekaligus mempercepat pengembangan industri hijau di dalam negeri. Menurut Apit, pertumbuhan industri hijau sangat bergantung pada keberadaan permintaan pasar yang jelas.
Sementara itu, program 3 juta rumah menghadirkan kebutuhan material dalam skala besar. “Mungkin nanti kami harus kolaborasi, materialnya harus material yang hijau,” kata Apit dalam Konferensi Pers Sustainability Business Updates 2026 yang digelar oleh Semen Merah Putih, pekan lalu.
Penuhi Backlog 9,9 Juta Unit
Program 3 juta rumah sendiri ditujukan untuk menyediakan hunian yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Program yang berada di bawah koordinasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) ini dirancang untuk menekan angka kekurangan pasokan perumahan atau backlog yang saat ini mencapai 9,9 juta unit, sekaligus memperbaiki 26,9 juta unit rumah tidak layak huni di Indonesia.
Untuk mendukung akselerasi industri hijau, Kementerian Perindustrian berencana memperkuat penerapan Standar Industri Hijau di berbagai sektor. Standar tersebut mencakup aspek efisiensi penggunaan bahan baku dan material pendukung, konsumsi energi, proses dan hasil produksi, tata kelola perusahaan, hingga pengelolaan limbah yang berkelanjutan.
Sebagai regulator, Apit menegaskan bahwa standar tersebut dirancang tanpa mengorbankan daya saing produk industri nasional. “Kami siapkan juga skema pembiayaan hijau, membangun ekosistem akses ke teknologi, dan seterusnya,” ujarnya.
Di tingkat global, sektor bangunan memang menjadi salah satu penyumbang emisi karbon terbesar. Berdasarkan laporan Buildings and Construction Global Status Report 2024–2025 yang dirilis United Nations Environment Programme (UNEP), kegiatan konstruksi dan operasional bangunan menyumbang sekitar 34% dari total emisi CO₂ dunia.
Dari jumlah tersebut, sekitar 26% berasal dari penggunaan energi selama masa operasional bangunan, 5% dari material seperti semen, baja, dan aluminium, serta sekitar 3% dari penggunaan kaca dan batu bata dalam proses konstruksi.

Kepala Subdirektorat Wilayah I Direktorat Pembangunan Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Adji Krisbandono, mengatakan wacana penggunaan material hijau dalam program perumahan belum pernah dibahas khusus, terutama lintas kementerian. “Nanti coba saya teruskan, karena trennya di 2027 itu kalau tidak salah semua industri sudah bergerak ke arah dekarbonisasi,” kata Adji.
Sebagai informasi, material hijau (green building materials) adalah bahan bangunan yang dampak lingkungannya lebih rendah sepanjang daur hidupnya, dari produksi, distribusi, pemakaian, sampai akhir masa pakai.
Ciri utamanya yakni ramah lingkungan (emisi karbon & limbah lebih rendah), bisa didaur ulang / terbarukan, hemat energi dan air saat digunakan, lebih sehat untuk penghuni (minim bahan beracun), tahan lama, serta biaya perawatan lebih rendah.
Baca Juga: BRI Perluas Akses Kredit Perumahan untuk Dukung Program 3 Juta Rumah Pemerintah
Informasi yang dhimpun TrenAsia.id, aplikasi material hijau di Indonesia sejauh ini sudah berjalan, tapi belum masif. Contohnya seperti rumah subsidi yang mulai memakai bata ringan dan beton pracetak, gedung pemerintah dan swasta mengacu standar green building, aspal plastik dan paving daur ulang dipakai di beberapa kota, hingga penggunaan material lokal (bambu, kayu SVLK).
Tantangan utama menggenjot penggunaan material hijau dalam konstruksi tak lepas dari harga yang masih dianggap lebih mahal. Skala industri material hijau yang belum merata serta literasi pengembang dan konsumen yang masih rendah juga jadi penghambat. Selain itu pemerintah belum memberikan insentif fiskal yang kuat dan konsisten.

Chrisna Chanis Cara
Editor
