Kurangi Impor, Anak Usaha Pertamina Konversi Bahan Bakar Kapal Ramah Lingkungan
- JAKARTA – Anak perusahaan PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Trans Kontinental (PT PTK) berhasil mengkonversi bahan bakar kapal dalam bentuk High Speed...

Ananda Astri Dianka
Author
JAKARTA – Anak perusahaan PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Trans Kontinental (PT PTK) berhasil mengkonversi bahan bakar kapal dalam bentuk High Speed Diesel (HSD) menjadi bahan bakar ganda Diesel Dual Fuel (DDF)
Dengan konversi bahan bakar tersebut, kini pertamina telah berhasil mengurangi ketergantungan dari impor bahan bakar HSD tersebut.
Konversi bahan bakar DDF ini merupakan hasil kolaborasi PT PTK dengan anak perusahaan Pertamina lainnya yaitu PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM).
Rencana besar anak usaha Pertamina tersebut kemarin ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman pelaksanaan konversi bahan bakar tersebut secara virtual hari ini, Rabu, 29 Juli 2020.
- Bahan Baku Melimpah di Indonesia, Pemerintah Pacu Investasi Kendaraan Listrik
- Restrukturisasi Kredit, Driver Ojol Ini Mengaku Nyaman Gunakan Akulaku
- Jual Bank Permata, Astra Catat Laba Bersih Semester I-2020 Naik 16%
- Wahai Milenial, Berinvestasiah Sejak Dini
- Wow, Investor Dalam Waktu Dekat Bakal Punya Panduan Saham Pilihan Berkualitas
“Di tengah kondisi perekonomian nasional dan global yang kurang mengembirakan, ditambah adanya kondisi pandemi COVID-19. Segala upaya untuk melakukan langkah efisiensi di berbagai bidang,” kata Direktur Utama PTK Nepos MT Pakpahan.
Sinergi Teknologi
Sinergi kedua perusahaan ini, dia mengatakan, memberikan nilai tambah pada pengembangan teknologi. Hal itu sekaligus sebagai upaya dalam melakukan peningkatan performa operasi, efisiensi serta optimalisasi produk bahan bakar dalam negeri.
Kerjasama konversi bahan bakar pada salah satu kapal milik PTK yang akan dioperasikan di PHM tersebut ditargetkan dapat dilakukan proses substitusi penggunaan bahan bakar HSD menjadi mengunakan Liquified Natural Gas (LNG).
Adapun pilot project kedua perusahaan ini telah mendapat dukungan penuh dari Pertamina, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Serda dukungan dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Apalagi, lanjut dia, dengan kondisi proyek yang sangat relevan dengan program pemerintah untuk menurunkan import HSD. Serta meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri dengan pemanfaatan LNG.
Dalam kerja sama ini, PHM mendapatkan keuntungan dengan berkurangnya pemakaian HSD. Pengurangan itu mencapai 60% karena mengunakan LNG yang harganya lebih murah dan ramah lingkungan.
Di sisi lain, PTK diuntungkan dengan terutilisasinya kapal-kapal milik PTK di PHM dengan harga sewa bersaing dan kontrak jangka Panjang. Nantinya, kedua perusahaan akan menambah kapal yang menggunakan bahan bakar hasil konversi tersebut.
