Tren Ekbis

KPR 40 Tahun Diteken, Jadi Solusi Atau Jebakan Bunga?

  • Pemerintah resmi memperpanjang tenor KPR subsidi hingga 40 tahun. Simak simulasi cicilan, keuntungan, risiko, dan perbandingannya dengan tenor 20 tahun.
WhatsApp Image 2026-04-13 at 09.39.46 (1).jpeg
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) terus memperkuat dukungannya terhadap program perumahan nasional melalui penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Subsidi (KPR Subsidi). (Antara)

JAKARTA, TRENASIA.ID - Pemerintah resmi memperpanjang tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi hingga 40 tahun. Kebijakan tersebut disepakati dalam rapat Komite Tapera pada 24-25 Juni 2026 sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang pertama kali disampaikan saat peringatan Hari Buruh pada 1 Mei 2026.

Melalui skema baru ini, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memperoleh pilihan masa cicilan yang jauh lebih panjang dibandingkan sebelumnya. Tujuannya untuk membuat angsuran bulanan lebih ringan sehingga semakin banyak masyarakat mampu membeli rumah pertama.

"Semakin panjang masa cicilan, semakin ringan angsuran yang harus dibayar setiap bulan. Dengan begitu, masyarakat yang selama ini belum memenuhi persyaratan kemampuan bayar perbankan memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan rumah subsidi," jelas Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho dalam rapat bersama Komite Tapera di Kementerian Keuangan dikutip Jumat, 26 Juni 2026.

Meski demikian, di balik cicilan yang lebih rendah, terdapat konsekuensi berupa total bunga yang jauh lebih besar dan risiko finansial jangka panjang yang perlu dipahami calon pembeli rumah.

Dalam rapat Komite Tapera, terdapat tiga keputusan utama yang menjadi dasar skema baru KPR subsidi. Keputusan tersebut meliputi,

  • Bunga KPR rumah subsidi tapak tetap 5 persen (flat).
  • Tenor pembiayaan diperpanjang menjadi maksimal 40 tahun, dari sebelumnya maksimal sekitar 20 tahun.
  • Bunga rumah susun subsidi ditetapkan sebesar 6 persen.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa tenor 40 tahun bukan kewajiban, melainkan pilihan. Debitur tetap bebas memilih masa kredit sesuai kemampuan keuangan masing-masing.

Baca juga : Rupiah Nyaris Sentuh Rp18.000 per Dolar AS Hari Ini

Simulasi KPR 40 Tahun : Berapa Cicilan yang Harus Dibayar?

Agar lebih mudah dipahami, berikut simulasi menggunakan rumah subsidi dengan harga Rp185 juta, DP 0 persen, dan bunga tetap (flat) 5 persen. Harga tersebut merupakan batas harga rumah subsidi tertinggi di wilayah Jabodetabek, Maluku, Bali-Nusa Tenggara, serta sejumlah wilayah lainnya.

Jika menggunakan tenor 20 tahun, cicilan per bulan diperkirakan sekitar Rp1,22 juta. Dengan skema tersebut, total pembayaran selama masa kredit mencapai sekitar Rp292,8 juta hingga Rp293 juta, dengan total bunga yang dibayarkan sekitar Rp108 juta.

Sementara itu, apabila menggunakan tenor 40 tahun, cicilan bulanan turun menjadi sekitar Rp890 ribu hingga Rp891,9 ribu. Penurunan angsuran ini membuat beban bulanan lebih ringan sekitar Rp330 ribu dibandingkan tenor 20 tahun. Namun, konsekuensinya total pembayaran meningkat menjadi sekitar Rp427,2 juta hingga Rp428,1 juta, dengan total bunga yang harus dibayar mencapai sekitar Rp242 juta.

Artinya, memperpanjang tenor hingga 40 tahun memang membuat cicilan bulanan lebih ringan dan lebih mudah dijangkau oleh masyarakat. Namun di sisi lain, debitur harus menanggung tambahan biaya sekitar Rp134 juta dibandingkan jika memilih tenor 20 tahun.

Dengan kata lain, penghematan sekitar Rp330 ribu setiap bulan harus dibayar dengan biaya kredit yang jauh lebih besar selama empat dekade.

Tenor 20 Tahun

  • Harga rumah: Rp185 juta
  • DP: Rp0
  • Bunga: 5 persen
  • Cicilan per bulan: sekitar Rp1,22 juta
  • Total pembayaran: sekitar Rp292,8–293 juta
  • Total bunga: sekitar Rp108 juta

Tenor 40 Tahun

  • Harga rumah: Rp185 juta
  • DP: Rp0
  • Bunga: 5 persen
  • Cicilan per bulan: sekitar Rp890 ribu–Rp891,9 ribu
  • Cicilan lebih ringan sekitar Rp330 ribu per bulan
  • Total pembayaran: sekitar Rp427,2–428,1 juta
  • Total bunga: sekitar Rp242 juta

Di sisi lain, simulasi BP Tapera menggunakan contoh rumah seharga Rp166 juta. Dalam simulasi tersebut, cicilan tenor 40 tahun berada di kisaran Rp773 ribu per bulan, sedangkan tenor 20 tahun sekitar Rp1,058 juta per bulan.

Baca juga : Pembukaan LQ45 Hari Ini: AMRT dan MEDC Naik, CUAN Turun

Apa Keuntungan KPR Subsidi Tenor 40 Tahun?

Skema baru ini memiliki sejumlah manfaat, terutama bagi masyarakat yang selama ini kesulitan memperoleh pembiayaan rumah.

1. Cicilan Bulanan Jauh Lebih Ringan

Keuntungan paling nyata adalah angsuran bulanan menjadi lebih rendah. Dengan cicilan sekitar Rp890 ribu, beban pengeluaran bulanan menjadi lebih ringan dibandingkan membayar sekitar Rp1,22 juta. Hal ini dapat membantu menjaga arus kas keluarga tetap sehat.

2. Membuka Akses bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Tenor panjang membuat rasio cicilan terhadap penghasilan menjadi lebih kecil. Akibatnya, lebih banyak masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang memenuhi syarat pembiayaan bank.

Wakil Ketua Umum REI Bambang Ekajaya menjelaskan bahwa batas maksimal cicilan sekitar sepertiga dari penghasilan menjadi lebih mudah dipenuhi dengan tenor 40 tahun.

3. Sisa Pendapatan Bisa Digunakan untuk Kebutuhan Lain

Karena angsuran lebih rendah, masyarakat memiliki ruang lebih besar untuk:

  • membangun dana darurat,
  • menabung,
  • membiayai pendidikan anak,
  • memenuhi kebutuhan kesehatan,
  • atau berinvestasi.

4. Bersifat Opsional

Pemerintah menegaskan bahwa masyarakat tidak diwajibkan mengambil tenor 40 tahun. Debitur tetap dapat memilih tenor, 15 tahun, 20 tahun, 25 tahun, atau tenor lain sesuai ketentuan bank.

Risiko Mengambil KPR Selama 40 Tahun

Di balik cicilan murah, terdapat sejumlah risiko yang menjadi perhatian para ekonom dan pengamat properti.

1. Total Bunga Membengkak Hingga Ratusan Juta Rupiah

Inilah kelemahan terbesar tenor panjang. Untuk rumah seharga Rp185 juta, total bunga dapat mencapai sekitar Rp242 juta, sehingga total pembayaran mendekati Rp427 juta.

Pengamat Perbankan Arianto Muditomo bahkan menyebut bahwa dalam beberapa simulasi total pembayaran dapat mencapai sekitar tiga kali harga rumah awal.

2. Kepemilikan Rumah Bertambah Sangat Lambat

Peneliti CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengingatkan bahwa pada tahun-tahun awal kredit, sebagian besar angsuran digunakan untuk membayar bunga.

Akibatnya pokok pinjaman berkurang sangat lambat, ekuitas rumah tumbuh perlahan, nilai kepemilikan nyata baru meningkat signifikan setelah bertahun-tahun.

3. Risiko Kredit Macet Saat Pensiun

Ini menjadi perhatian terbesar. Di Indonesia, usia pensiun umumnya sekitar 55 tahun. Jika seseorang mengambil KPR pada usia 30 tahun, maka cicilan baru selesai ketika usianya sekitar 70 tahun. Artinya masa produktif telah berakhir, penghasilan rutin berkurang, tetapi kewajiban membayar cicilan masih berjalan.

Ekonom Senior INDEF Tauhid Ahmad menilai kondisi tersebut meningkatkan risiko gagal bayar ketika memasuki usia pensiun. Pandangan serupa disampaikan Wakil Ketua Umum REI Bambang Ekajaya, yang menilai potensi kredit macet menjadi lebih tinggi karena sebagian debitur masih memiliki sisa cicilan setelah memasuki masa pensiun.

Baca juga : 8 Fakta Timnas Iran yang Jadi Sorotan di Piala Dunia 2026

4. Risiko Ekonomi Selama Empat Dekade Sangat Besar

Menurut Pengamat Perumahan ITB Mohammad Jehansyah Siregar, durasi 40 tahun terlalu panjang sehingga berbagai risiko sulit diprediksi.Di antaranya kehilangan pekerjaan, perubahan kondisi ekonomi, inflasi, kenaikan biaya hidup, penurunan kesehatan, hingga krisis ekonomi. Semakin panjang tenor, semakin besar pula kemungkinan munculnya risiko tersebut.

5. Kualitas Bangunan Bisa Menjadi Persoalan

Jehansyah juga mengingatkan pentingnya kualitas konstruksi rumah. Rumah yang masih dicicil hingga 40 tahun berpotensi membutuhkan renovasi besar sebelum kredit selesai.

Akibatnya, pemilik rumah bisa menghadapi dua beban sekaligus membayar cicilan, dan memperbaiki rumah yang mulai menua.