Tren Ekbis

Konflik Lingkaran Kemenkeu : Kala Bea Cukai Sempat Dibubarkan

  • Polemik perombakan pejabat Kemenkeu kembali menyoroti Bea Cukai. Empat dekade lalu, institusi ini sempat dibekukan dan sebagian kewenangannya dialihkan ke SGS.
Kemenkeu 1.png

JAKARTA, TRENASIA.ID - Kementerian Keuangan baru saja menjadi pusat gempa politik ekonomi. Perombakan besar-besaran pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) diduga jadi salah satu biang keladi pencopotan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. 

Puncak drama terjadi pada 10 September 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan perombakan besar-besaran terhadap ratusan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan. Sekitar 50 pejabat Eselon II dan 350 Eselon III dirombak, terutama di Ditjen Pajak dan Bea Cukai. 

Namun, langkah ini justru memicu polemik. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan adanya "nama-nama ajaib" dalam proses rotasi tersebut. 

"Itu kan usulan kita, rotasi itu. Cuma memang ada beberapa yang nama-nama 'ajaib' yang tidak ikut proses assessment talent management," ujar Bimo saat ditemui usai acara International Tax Conference di kantor pusat DJP, Jakarta Selatan, Rabu, 16 September 2026.

Bimo bersama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama meminta perombakan tersebut ditunda dan dibatalkan. "Kemudian itu yang membuat saya dan Dirjen Bea Cukai meminta untuk ditunda dahulu, dibatalkan, karena sinyalnya nggak bagus bagi pasukan yang lain, yang ikut susah payah ikut assessment, ikut ujian, ikut talent management," tegas Bimo. 

Baca Juga : 3 PR Fiskal yang Harus Dibereskan Suahasil Nazara

Purbaya pun mengakui bahwa polemik perombakan pejabat menjadi salah satu faktor pencopotannya. "Sebagian ada (karena perombakan pejabat). Sebagian iya," ujar Purbaya seusai serah terima jabatan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Isu konflik antara Purbaya dan Djaka Budhi Utama mencuat ke permukaan. Djaka dengan tegas membantahnya. "Kata siapa? Ngarang-ngarang aja," ujar Djaka kepada wartawan di Kementerian Keuangan, Selasa, 15 September 2026. 

Ia kembali menegaskan tidak ada konflik. "Siapa bilang? Ngaco-ngaco aja. Nggak benar, bohong," ujarnya sambil tertawa. Purbaya juga membantah adanya gesekan. "Nggak, nggak ada. Gesekan sih nggak ada. Yang jelas ya itu hak prerogatif Presiden, beliau yang memutuskan, ya udah," ujar Purbaya.

Konflik dilingkaran kementerian Keuangan ini membuka kembali memori kolektif tentang babak kelam institusi Bea Cukai, ketika Presiden Soeharto membekukannya dan menyerahkan sebagian wewenangnya kepada perusahaan inspeksi asal Swiss, Société Générale de Surveillance (SGS).

Sejarah Pembekuan Bea Cukai oleh Soeharto

Pada pertengahan 1980-an, DJBC menghadapi krisis integritas yang parah. Praktik penyelundupan, korupsi, dan kongkalikong antara oknum Bea Cukai dan importir marak terjadi, mengakibatkan kebocoran penerimaan negara yang sangat besar. 

Menteri Keuangan saat itu, Radius Prawiro, berupaya membenahi institusi tersebut dengan melantik Bambang Soejarto sebagai Dirjen Bea Cukai pada 29 Agustus 1983. Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil signifikan. Pengusaha, termasuk dari Jepang, mengeluhkan petugas Bea Cukai yang berbelit-belit dan melakukan pungutan liar.

Setelah berdiskusi dengan para menteri dan menerima penilaian dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Presiden Soeharto akhirnya meneken Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 1985 tentang Kebijaksanaan Kelancaran Arus Barang. 

Melalui kebijakan ini, sebagian wewenang Bea Cukai dipercayakan kepada PT Surveyor Indonesia yang bekerja sama dengan SGS. Soeharto bahkan merumahkan seluruh pegawai DJBC selama empat tahun. Penyelidikan BPKP menemukan bahwa alur perizinan di Bea Cukai harus melewati 42 meja, sebuah indikasi betapa lamban dan korupnya birokrasi saat itu.

Empat dekade berselang, ancaman serupa kembali menggema. Mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan ultimatum tegas kepada DJBC. 

"Ini untuk saya merupakan ancaman yang serius. Karena Pak Presiden bilang, kalau Bea Cukainya enggak betul, tahun ini, mungkin akhir tahun diganti dengan SGS," tegas Purbaya di Jakarta, Selasa 27 Januari 2026. 

Baca juga : Sudah Mendarah Daging, Ini Jejak Panjang Korupsi di Indonesia

Pernyataan itu disampaikan Purbaya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Kamis,27 November 2025. "Jadi, sempat ada wacana kalau kita tidak bisa memperbaiki kinerja Bea Cukai, maka akan dijalankan seperti tahun dulu, waktu zaman Orde Baru, SGS, yang menjalankan pengecekan di custom kita," ujar Purbaya.

Purbaya juga menegaskan citra Bea Cukai buruk di mata Presiden. "Saya bilang begini, 'Image Bea Cukai kurang bagus di media, di masyarakat, di pimpinan tertinggi kita (Presiden Prabowo Subianto)'. Jadi, harus kita perbaiki dengan serius," kata Purbaya selepas Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat. 

Purbaya sempat mengklaim, jika gagal berbenah, Bea Cukai akan dibekukan dan 16 ribu pegawainya dirumahkan.

Ancaman pembubaran Bea Cukai perlahan-lahan mereda. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah melihat perbaikan kinerja signifikan di DJBC. 

"Pak Prabowo sudah melihat ada perbaikan yang signifikan di Bea Cukai, kalau dulu dia bilang bubarkan, sekarang dia pernah bilang di salah satu rapat dengan kabinet, Bea Cukai bisa diperbaiki dan harus bisa diperbaiki," ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Selasa, 21 Juli 2026. 

Penerimaan Bea Cukai tumbuh sekitar 7%, dan penindakan terhadap rokok ilegal masif dilakukan. Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai per Semester I 2026 mencapai Rp152,02 triliun, atau sekitar 45,2% dari target APBN 2026 sebesar Rp336 triliun.