Ketika Pengusaha Merasa Dimata-matai, Bagaimana Nasib Iklim Investasi?
- Kasus dugaan penyadapan oleh eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo membuka pertanyaan soal kepastian hukum, kredibilitas institusi, dan kepercayaan investor terhadap Indonesia.

Chrisna Chanis Cara
Author


Ilustrasi: Hacker. Youtube/repro
(Istimewa)JAKARTA, TRENASIA.ID – Kepercayaan investor terhadap suatu negara tidak hanya ditentukan pertumbuhan ekonomi, besarnya pasar, atau insentif yang ditawarkan pemerintah. Kepastian hukum, kredibilitas institusi, dan perlindungan terhadap aktivitas bisnis ikut menjadi pertimbangan dalam menentukan ke mana modal akan mengalir.
Persoalan ini kembali mengemuka setelah Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolri sekaligus Kepala Kantor Staf Presiden Listyo Sigit Prabowo dan dua perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pihak lainnya.
Berdasarkan keterangan Bareskrim pada Selasa, 3 November 2026, penyadapan diduga berlangsung pada 2025 hingga 2026. Targetnya disebut mencakup pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, hingga pengusaha.
Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin menyebut para tersangka diduga melakukan “penyadapan tanpa prosedural atau illegal tapping”. Penyidik juga menduga terdapat nomor telepon yang dimasukkan ke sistem Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa verifikasi dan tidak berkaitan dengan proses penegakan hukum.
Ketika dugaan penyalahgunaan kewenangan menyentuh sistem pengawasan komunikasi negara, persoalannya tidak berhenti pada hubungan antarelite politik. Ada pertanyaan mengenai kredibilitas institusi, perlindungan informasi, dan kepastian hukum yang menjadi fondasi kegiatan ekonomi.
Menyoal Kepercayaan Investor
Dalam persaingan menarik investasi, pemerintah biasanya menawarkan berbagai kemudahan, mulai dari insentif fiskal, penyederhanaan perizinan, hingga pembangunan infrastruktur. Namun, insentif tersebut tidak selalu cukup apabila investor menghadapi ketidakpastian dalam menjalankan bisnis.
Ekonom Ramkishen Rajan dari Lee Kuan Yew School of Public Policy, National University of Singapore, menekankan pentingnya kepastian hukum dan pengawasan dalam menarik investasi.
“Meskipun insentif pajak dapat menarik beberapa perusahaan, hal tersebut tidak dapat mengimbangi kebijakan yang tidak menentu atau pengawasan yang lemah," kata Rajan, sebagaimana dikutip South China Morning Post pada Juli 2026.
Bagi investor, keputusan menanamkan modal bukan hanya soal berapa besar keuntungan yang bisa diperoleh. Mereka juga perlu memperhitungkan risiko ketika aturan berubah, kontrak tidak terlindungi, atau mekanisme penyelesaian sengketa tidak berjalan secara independen.
Dalam konteks ini, dugaan penyadapan ilegal menjadi relevan apabila proses penyidikan nantinya membuktikan adanya penyalahgunaan kewenangan dan kelemahan pengawasan institusi.
Sebab, informasi bisnis memiliki nilai ekonomi. Komunikasi mengenai strategi perusahaan, rencana ekspansi, negosiasi akuisisi, hingga keputusan investasi dapat memuat informasi yang sensitif bagi kelangsungan usaha.
Dunia Usaha RI Masih Hadapi Problem Kepastian Hukum
Persoalan kepastian hukum dan konsistensi kebijakan sebenarnya bukan isu baru dalam iklim investasi Indonesia. Survei Kadin Indonesia Institute yang dipublikasikan pada Oktober 2026 menunjukkan bahwa ketidakpastian kebijakan masih menjadi salah satu tantangan dunia usaha.
Direktur Insight Kadin Indonesia Institute Fakhrul Fulvian dalam sebuah kesempatan mengatakan masalah utama untuk perusahaan besar adalah terdominasi oleh legal uncertainty (ketidakpastian hukum) dan birokrasi.
Dalam survei Kadin, sebanyak 33,7% responden menyebut arah kebijakan ekonomi pemerintah yang tidak pasti sebagai faktor risiko bisnis. Survei Kadin juga mencatat 16,4% pelaku usaha menilai birokrasi masih menjadi persoalan dalam pengembangan bisnis.
Temuan ini memperlihatkan bahwa pelaku usaha telah menghadapi sejumlah persoalan struktural sebelum kasus dugaan penyadapan mencuat. Ketidakpastian hukum, birokrasi, dan perubahan kebijakan dapat meningkatkan biaya yang harus dikeluarkan perusahaan untuk memahami aturan, menyesuaikan operasional, serta mengantisipasi risiko.
Dugaan penyalahgunaan sistem penyadapan, jika terbukti, berpotensi menambah dimensi baru dalam persoalan tersebut, yakni kekhawatiran mengenai keamanan komunikasi dan batas kewenangan institusi.
Investor Tak Hanya Lihat Pertumbuhan Ekonomi
Kajian Bappenas Working Papers berjudul Mengurai Daya Saing Investasi Indonesia: Peran Institusi, Stabilitas Kebijakan, dan Agenda Reformasi yang terbit pada Januari 2026 menempatkan kualitas institusi dan stabilitas kebijakan sebagai bagian penting dari daya saing investasi.
Kajian tersebut menyoroti bahwa peningkatan realisasi investasi belum cukup untuk memastikan daya saing investasi yang berkelanjutan. Kualitas institusi, konsistensi kebijakan, serta kepastian implementasi regulasi tetap menjadi tantangan.
Pandangan ini sejalan dengan penelitian akademik yang dipublikasikan dalam jurnal Cogent Business & Management pada 2024. Penelitian tersebut melibatkan 270 investor yang merupakan klien perusahaan manajemen investasi di Indonesia.
Hasilnya menunjukkan bahwa kepastian hukum memiliki hubungan positif dan signifikan dengan keputusan investasi. Penelitian itu juga menyoroti peran independensi sistem peradilan, budaya hukum, dan kewenangan pemerintah dalam membentuk kepastian hukum.
Kepastian Hukum Jadi Harga Mati
Menariknya, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menyinggung hubungan antara kepastian hukum dan kepercayaan investor dalam sejumlah forum internasional.
Dalam pertemuan dengan komunitas bisnis Amerika Serikat di Washington pada Februari 2026, Prabowo mengakui masih terdapat persoalan tata kelola di Indonesia.
“Kami memiliki kelemahan. Kami memiliki masalah dalam tata kelola yang baik. Kami memiliki masalah korupsi,” kata Prabowo dalam pernyataannya yang dikutip Sekretariat Kabinet.
Pada kesempatan yang sama, Prabowo juga menegaskan pentingnya kepercayaan terhadap proses hukum. “Tidak ada yang ingin masuk ke ekonomi yang penuh ketidakpastian, yang tidak memiliki kepercayaan terhadap proses hukum dan penegakannya,” ujarnya.
Kasus dugaan penyadapan dapat menjadi ujian bagi konsistensi agenda tersebut. Apabila dugaan penyalahgunaan kewenangan terbukti, penanganan perkara secara transparan dan sesuai hukum akan menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan terhadap institusi negara.
Sebaliknya, apabila proses hukum berjalan tidak transparan atau menimbulkan kesan tebang pilih, persoalan tersebut berpotensi memperbesar keraguan terhadap kualitas tata kelola.
Ujian Kredibilitas Iklim Investasi
Keputusan investasi biasanya dipengaruhi banyak faktor, mulai dari prospek pertumbuhan ekonomi, biaya produksi, akses pasar, infrastruktur, stabilitas politik, hingga kepastian regulasi.
Indonesia tetap memiliki sejumlah daya tarik struktural, seperti pasar domestik yang besar, sumber daya alam, dan peluang pengembangan industri. Namun, daya tarik tersebut perlu ditopang oleh institusi yang dapat memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
Bagi investor jangka panjang, persoalan utamanya bukan semata apakah suatu skandal terjadi, melainkan bagaimana negara meresponsnya. Dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah pihak menjadi pengingat bahwa kepercayaan terhadap institusi merupakan bagian dari fondasi ekonomi.
Investor tidak hanya membutuhkan negara yang mampu menawarkan peluang keuntungan. Mereka juga membutuhkan lingkungan usaha yang dapat diprediksi, perlindungan hukum, serta mekanisme pengawasan yang bekerja.

Chrisna Chanis Cara
Editor
