Kenapa Susah Cari Pekerjaan Formal di Indonesia?
- Kenapa cari kerja di Indonesia susah? Angkatan kerja terus bertambah, pekerjaan formal terbatas, skills mismatch, dan persaingan makin ketat.

Muhammad Imam Hatami
Author


Ilustrasi: Suasana sejumlah pekerja melintas saat jam pulang kerja di kawasan Dukuh Atas, Sudirman, Jakarta, Rabu, 4 November 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)JAKARTA, TRENASIA.ID – Mencari pekerjaan di Indonesia terasa semakin sulit bagi banyak pencari kerja. Persaingan yang ketat membuat satu posisi dapat menerima ratusan hingga ribuan lamaran, sementara pekerjaan formal yang dianggap layak dan sesuai dengan kualifikasi tidak bertambah secepat jumlah orang yang masuk ke pasar kerja.
Kondisi tersebut terjadi ketika jumlah angkatan kerja Indonesia terus bertambah. Salah satu alasan pasar kerja terasa semakin kompetitif adalah pertumbuhan jumlah angkatan kerja. Setiap tahun terdapat tambahan penduduk usia kerja yang masuk ke pasar tenaga kerja dan membutuhkan pekerjaan.
Pada Februari 2026, jumlah angkatan kerja mencapai 154,91 juta orang. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah tersebut bertambah 1,862 juta orang dibandingkan Februari 2025.
Di sisi lain, jumlah penduduk yang bekerja memang meningkat menjadi 147,67 juta orang atau bertambah sekitar 1,896 juta orang dalam setahun. Artinya, perekonomian tetap menciptakan pekerjaan, tetapi tambahan tersebut harus menampung jutaan orang yang masuk ke pasar kerja setiap tahunnya.
Persoalannya kemudian bukan semata-mata ada atau tidaknya pekerjaan, tetapi jenis pekerjaan seperti apa yang tersedia dan apakah sesuai dengan kebutuhan pencari kerja.
Baca juga : Agung Podomoro Dorong Tren Hunian Berbasis Lifestyle, Hadirkan The Club House
Pekerjaan Formal Masih Terbatas
Tantangan berikutnya adalah terbatasnya pekerjaan formal. Data BPS menunjukkan persentase tenaga kerja formal Indonesia pada 2025 baru mencapai 42,20 persen. Artinya, mayoritas tenaga kerja masih berada di luar sektor formal.
Kondisi tersebut menjelaskan mengapa mendapatkan pekerjaan kantoran dengan status karyawan tetap, pendapatan relatif stabil, serta perlindungan kerja dapat terasa jauh lebih sulit dibandingkan sekadar mendapatkan aktivitas yang menghasilkan pendapatan.
Di Jakarta, misalnya, proporsi tenaga kerja formal mencapai 63,37 % pada 2025. Namun secara nasional, porsinya masih jauh lebih rendah.
Dengan kata lain, ketika seseorang mengatakan “susah cari kerja”, yang dimaksud sering kali bukan tidak ada aktivitas ekonomi sama sekali. Persoalannya adalah terbatasnya pekerjaan formal yang sesuai dengan pendidikan, keterampilan, lokasi, dan tingkat pendapatan yang diharapkan.
Ketatnya persaingan juga terlihat dari banyaknya pelamar dalam setiap proses rekrutmen. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani sebelumnya menyebut persaingan untuk mendapatkan pekerjaan semakin ketat.
Menurutnya, sebelum pandemi satu posisi rata-rata diperebutkan sekitar dua pencari kerja, sedangkan kini satu posisi dapat diperebutkan 8 hingga 16 orang.
Fenomena tersebut membuat perusahaan memiliki lebih banyak pilihan kandidat. Pencari kerja kemudian harus bersaing bukan hanya dengan lulusan baru, tetapi juga dengan pekerja berpengalaman yang sedang mencari pekerjaan baru.
Akibatnya, posisi yang secara nominal merupakan pekerjaan entry-level pun dapat menarik pelamar dengan pengalaman beberapa tahun. Kondisi ini membuat lulusan baru semakin sulit mendapatkan pekerjaan pertama.
Persaingan tersebut juga membuat kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan semakin spesifik. Gelar pendidikan saja tidak selalu cukup karena perusahaan dapat mencari kandidat yang sekaligus memiliki pengalaman, kemampuan digital, komunikasi, bahasa asing, sertifikasi, maupun keterampilan teknis tertentu.
Baca juga : Menguat, 1 Dolar AS Berapa Rupiah Hari Ini 8 Oktober 2026?
Kenapa Lulusan Sulit Mendapat Pekerjaan yang Sesuai?
Masalah lain yang membuat pencarian kerja semakin panjang adalah ketidaksesuaian antara keterampilan pencari kerja dengan kebutuhan perusahaan atau skills mismatch.
Seorang lulusan dapat memiliki ijazah sesuai bidang pendidikan, tetapi belum tentu mempunyai kemampuan yang langsung dibutuhkan perusahaan. Sebaliknya, perusahaan membutuhkan keterampilan tertentu yang jumlah kandidatnya terbatas.
Kondisi tersebut menyebabkan seseorang bisa tetap menganggur meskipun lowongan pekerjaan sebenarnya tersedia. Masalah mismatch juga dapat membuat pencari kerja menerima pekerjaan yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat meningkatkan jumlah pekerja yang merasa pekerjaannya tidak sesuai dengan kompetensi atau tingkat pendidikan yang dimiliki.
Karena itu, persaingan di pasar kerja bukan hanya terjadi antara “banyak orang dan sedikit lowongan”, tetapi juga antara kualifikasi pencari kerja dan kebutuhan industri.
Kelompok usia muda menjadi salah satu kelompok yang paling merasakan ketatnya pasar kerja.
Shinta Kamdani menyebut sekitar 67 % pengangguran Indonesia berasal dari Generasi Z berusia 15–29 tahun atau sekitar 4,9 juta orang. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Indonesia Economic Outlook National Seminar di Universitas Indonesia pada November 2025.
Data BPS juga menunjukkan kelompok usia muda memiliki tingkat pengangguran yang lebih tinggi dibandingkan kelompok usia lainnya. Kondisi ini berkaitan dengan posisi mereka sebagai pendatang baru di pasar kerja yang belum memiliki pengalaman panjang.
Bagi lulusan baru, tantangannya menjadi lebih kompleks karena banyak perusahaan meminta pengalaman kerja untuk posisi yang sebenarnya ditujukan bagi kandidat pemula.
Situasi tersebut menciptakan semacam lingkaran: pencari kerja membutuhkan pengalaman untuk mendapatkan pekerjaan, tetapi membutuhkan pekerjaan terlebih dahulu untuk memperoleh pengalaman.
Baca juga : Saham di Bawah Rp50 Mulai Aktif Diperdagangkan
Ketika Tidak Masuk Sektor Formal, Pekerja Beralih ke Informal
Terbatasnya kesempatan di sektor formal juga mendorong sebagian angkatan kerja masuk ke sektor informal. Pilihan tersebut dapat berupa menjadi pekerja mandiri, pelaku usaha kecil, pengemudi transportasi daring, pekerja lepas, maupun pekerjaan berbasis proyek.
Perpindahan tersebut membuat seseorang secara statistik dapat tetap tercatat sebagai bekerja meskipun pekerjaan yang dijalani belum tentu memberikan pendapatan dan kepastian yang sama dengan pekerjaan formal.
BPS sendiri mencatat jumlah penduduk bekerja pada Februari 2026 mencapai 147,67 juta orang. Namun, status “bekerja” dalam statistik ketenagakerjaan tidak otomatis berarti seseorang memiliki pekerjaan tetap atau bekerja di sektor formal.
Inilah salah satu alasan mengapa angka pengangguran nasional yang berada di bawah 5 persen tidak selalu terasa sama dengan pengalaman pencari kerja di lapangan.
Perubahan teknologi juga membuat pasar kerja semakin dinamis. Digitalisasi dan kecerdasan buatan (AI) membuat sejumlah pekerjaan rutin dapat dilakukan dengan teknologi.
Pada saat yang sama, muncul kebutuhan baru terhadap pekerja yang mampu mengoperasikan teknologi, menganalisis data, menggunakan AI, serta menggabungkan kemampuan teknis dengan kemampuan komunikasi dan pemecahan masalah.
Artinya, pencari kerja tidak hanya bersaing dengan pencari kerja lain. Mereka juga menghadapi perubahan kebutuhan perusahaan yang berlangsung cepat.
Keterampilan yang dianggap cukup beberapa tahun lalu belum tentu menjadi keunggulan pada saat seseorang kembali masuk ke pasar kerja.

Chrisna Chanis Cara
Editor
