Kenaikan Harga Rokok Kretek Tangan Pasti Pukul Petani Tembakau dan Cengkih
- JAKARTA – PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) meminta pemerintah mengambil kebijakan yang melindungi petani tembakau dan cengkih dari dampak kenaikan cukai yang...

Ananda Astri Dianka
Author


Ilustrasi perkebunan tembakau / Foto: Balittas.litbang.pertanian.go.id
(Istimewa)JAKARTA – PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) meminta pemerintah mengambil kebijakan yang melindungi petani tembakau dan cengkih dari dampak kenaikan cukai yang eksesif pada industri rokok, khususnya sigaret kretek tangan (SKT).
Faktanya, kenaikan tarif cukai dan harga jual eceran (HJE) segmen SKT berdampak pada penurunan daya serap tembakau dan cengkih lokal. Sebab, SKT merupakan segmen yang paling banyak menyerap kedua komoditas tersebut.
“Sekali lagi, rekomendasi pertama adalah untuk fokus pada perlindungan segmen SKT karena hal ini membantu keseluruhan ekosistem industri hasil tembakau, dari manufaktur hingga petani, termasuk petani tembakau dan cengkih,” kata Presiden Direktur HMSP, Mindaugas Trumpaitis dalam pernyataan di Jakarta, Senin, 28 September 2020.
- Ratusan Ribu Karyawan Mal Terancam PHK, Pengusaha Minta Stimulus Pemerintah
- Survei Blackbox Singapura: Saingi Google dan Unilever, Gojek Jadi Brand Lokal Paling Favorit
- Bank Mandiri: Digitalisasi Jadi Kunci Sukses UMKM Selamat Kala Pandemi
- Direksi BUMN PNM Dirombak Erick, Ada Jabatan Baru Lho!
- 87 Karyawan Bank Permata Bintaro Positif COVID-19, Manajemen Isolasi Mandiri
Mindaugas menjelaskan bahwa pada satu batang rokok SKT, terdapat dua gram tembakau, lebih banyak ketimbang rokok buatan mesin. Sementara, pada satu batang rokok buatan mesin hanya terkandung berkisar antara 0,7 gram – 1 gram tembakau.
Selain pertimbangan serapan tembakau dan cengkih, tidak naiknya tarif cukai pada tahun depan juga berperan pada proses pemulihan ekonomi petani yang turut terimbas dampak pandemi COVID-19 dan kenaikan tarif cukai yang signifikan pada 2020.
Pelemahan Industri
Dalam catatan HMPS, hingga semester I-2020, volume industri hasil tembakau mengalami penurunan mencapai 15%. Pelemahan industri ini masih diproyeksi akan berlangsung hingga 2021.
Untuk itu, Mindaugas menuturkan HMSP bersama pemasok tembakaunya terus mendorong produksi yang berkelanjutan melalui program kemitraan yang dinamakan Sistem Produksi Terpadu yang telah berjalan sejak 2009.
Tercatat, program kemitraan tersebut sudah menjangkau lebih dari 27.000 petani. Melalui program kemitraan, petani mendapatkan dukungan teknis, termasuk bantuan pertanian berupa mesin penyiang, serta jaminan serapan panen sesuai kualitas dan kuantitas yang disepakati.
Selain bantuan terkait bisnisnya, para petani mitra juga menerima bantuan Alat Pelindung Diri (APD) dan kebersihan. Sehingga petani dapat tetap produktif dan terhindar dari penularan virus tersebut selama beraktivitas.
