Hiperinflasi Era G30S 1965, Saat Rp1.000 Diubah jadi Rp1
- Peristiwa G30S 1965 tidak hanya membawa perubahan besar dalam lanskap politik nasional, tetapi juga terjadi ketika perekonomian Indonesia berada dalam tekanan berat.

Chrisna Chanis Cara
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID – Gerakan 30 September 1965 atau G30S menjadi salah satu titik paling kelam dalam sejarah Indonesia.
Peristiwa yang berlangsung pada malam 30 September hingga dini hari 1 Oktober 1965 itu tidak hanya membawa perubahan besar dalam lanskap politik nasional, tetapi juga terjadi ketika perekonomian Indonesia berada dalam tekanan berat.
Dalam berbagai catatan sejarah, peristiwa tersebut juga disebut Gestapu atau Gestok. Penculikan dan pembunuhan sejumlah perwira Angkatan Darat pada dini hari 1 Oktober kemudian diikuti pergolakan politik dan kekerasan massal terhadap orang-orang yang dituduh berkaitan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Di tengah gejolak tersebut, persoalan ekonomi Indonesia sudah lebih dulu berada dalam kondisi genting. Inflasi melonjak, harga barang kebutuhan sehari-hari terus naik, sementara kemampuan masyarakat mempertahankan nilai pendapatannya semakin tergerus.
Data historis yang dihimpun Bank Dunia menunjukkan inflasi Indonesia berdasarkan perubahan indeks harga konsumen Jakarta mencapai sekitar 596% pada 1965. Setahun kemudian, angkanya bahkan meningkat menjadi sekitar 636%. Pada periode yang sama, pertumbuhan ekonomi tercatat 0% pada 1965 dan hanya 2,3% pada 1966.
Bank Indonesia juga mencatat inflasi Indonesia mencapai sekitar 600% pada 1965. Kondisi tersebut kemudian menjadi salah satu persoalan besar yang harus dihadapi pemerintah setelah pergantian arah kebijakan ekonomi pada pertengahan 1960-an.
Harga Barang Melonjak, Uang Makin Tak Berdaya
Hiperinflasi bukan sekadar angka dalam statistik ekonomi. Bagi masyarakat, gejalanya terasa dalam aktivitas sehari-hari.
Sejarawan Salim Said dalam bukunya Gestapu menggambarkan kondisi masyarakat menjelang dan setelah pecahnya peristiwa 1965. Ketika itu, barang-barang semakin sulit ditemukan dan harga kebutuhan pokok terus bergerak naik.
Kualitas barang yang tersedia pun tidak selalu sebanding dengan kenaikan harganya. Dalam catatannya, Salim menggambarkan pengalaman menggunakan sabun produksi lokal yang kualitasnya jauh dari harapan masyarakat pada masa itu.
Kondisi yang lebih berat terjadi pada obat-obatan. Antibiotik, misalnya, disebut sulit diperoleh melalui jalur resmi dan harus dicari melalui pasar gelap dengan harga yang sangat tinggi.

Beras juga menjadi barang yang sulit diperoleh. Masyarakat harus mengantre untuk mendapatkan beras murah, meskipun kualitasnya tidak selalu baik. Antrean panjang untuk beras dan minyak menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari di sejumlah tempat.
Situasi tersebut menggambarkan bagaimana inflasi ekstrem dapat mengubah persoalan moneter menjadi persoalan sosial. Ketika harga bergerak sangat cepat, pendapatan dan tabungan masyarakat kehilangan kemampuan untuk mempertahankan daya beli.
Tekanan tersebut tidak muncul secara tiba-tiba pada 1965. Bank Dunia mencatat Indonesia telah menghadapi tekanan inflasi sejak dekade sebelumnya, salah satunya berkaitan dengan pembiayaan defisit pemerintah.
Dalam kajian historisnya, ekspansi moneter yang besar menjadi salah satu faktor penting yang memperburuk tekanan harga pada periode tersebut.
Pemerintah Potong Nilai Rupiah
Dalam situasi ekonomi yang semakin sulit, pemerintah mengambil sejumlah kebijakan moneter. Salah satu yang paling dikenal adalah penerbitan uang rupiah baru melalui Penetapan Presiden Nomor 27 Tahun 1965 pada 13 Desember 1965.
Bank Indonesia mencatat kebijakan tersebut ditujukan untuk mewujudkan kesatuan moneter di seluruh wilayah Republik Indonesia. Melalui aturan itu, diterbitkan uang rupiah baru sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Indonesia.
Skema yang digunakan sangat sederhana jika dilihat dari nominalnya: Rp1 uang baru setara dengan Rp1.000 uang lama. Artinya, tiga angka nol pada nominal lama dihilangkan. Uang Rp1.000 menjadi Rp1, sedangkan Rp100.000 secara nominal menjadi Rp100.
Namun, perubahan tersebut tidak boleh dipahami sebagai penurunan harga barang secara otomatis. Penghilangan tiga angka nol tidak dengan sendirinya membuat daya beli masyarakat meningkat. Dalam konteks kebijakan 1965, pemerintah juga mengatur penarikan uang lama dan mekanisme pertukaran uang.
Penetapan Presiden No. 27/1965 merupakan bagian dari upaya membentuk kesatuan moneter, termasuk menyatukan sistem rupiah yang berlaku di wilayah Indonesia dengan rupiah Irian Barat.
Karena itu, kebijakan tersebut dalam literatur populer sering disebut redenominasi, tetapi juga kerap disebut sanering karena terdapat unsur penarikan uang lama dan ketentuan lain yang membebani proses pertukaran uang.
Bank Indonesia sendiri membedakan konsep redenominasi dengan sanering. Redenominasi pada prinsipnya hanya menyederhanakan nominal tanpa mengubah daya beli, sedangkan sanering merupakan pemotongan nilai uang.
Rupiah Baru di Tengah Inflasi
Uang rupiah baru yang diterbitkan saat itu memiliki sejumlah pecahan. Pecahan baru yang beredar antara lain Rp5, Rp10, Rp25, Rp50, dan Rp100. Pecahan Rp500 dan Rp1.000 kemudian ikut diterbitkan pada periode berikutnya.
Bank Indonesia mencatat penerbitan rupiah baru pada 13 Desember 1965 sebagai bagian dari proses mempersiapkan kesatuan moneter Indonesia.
Persoalannya, perubahan nominal mata uang berlangsung ketika inflasi masih sangat tinggi. Bank Dunia mencatat inflasi Indonesia justru mencapai sekitar 636% pada 1966, setelah berada di sekitar 596% pada 1965.
Dengan kata lain, mengganti satuan nominal uang tidak serta-merta menghentikan laju kenaikan harga.
Kebijakan tersebut juga disertai mekanisme pertukaran uang dan Iuran Revolusi. Dalam ketentuan Penpres No. 27/1965, uang tertentu yang hendak ditukar dengan rupiah baru dikenai iuran yang ditetapkan pemerintah. Ketentuan tersebut membuat kebijakan penerbitan uang baru tidak sekadar menjadi perubahan angka pada lembaran rupiah.
Hiperinflasi Berlanjut Setelah G30S
Krisis ekonomi yang mengiringi gejolak politik 1965 tidak langsung berakhir setelah penerbitan rupiah baru. Data historis menunjukkan tekanan harga masih sangat besar pada 1966.
Bank Dunia mencatat kenaikan harga mencapai 636% pada 1966. Namun, kondisi tersebut mulai berubah dalam beberapa tahun berikutnya. Inflasi turun menjadi sekitar 112% pada 1967, 84–85% pada 1968, lalu menjadi sekitar 10% pada 1969.
Perubahan drastis tersebut terjadi seiring bergesernya kebijakan ekonomi setelah berakhirnya era Demokrasi Terpimpin. Pemerintahan baru kemudian menjalankan program stabilisasi dan rehabilitasi ekonomi dengan kebijakan fiskal dan moneter yang berbeda dari periode sebelumnya.
Bank Indonesia mencatat Radius Prawiro, yang memimpin bank sentral pada periode rehabilitasi ekonomi 1966–1973, berperan dalam penurunan inflasi dari sekitar 600% pada 1965 menjadi di bawah 50%. Inflasi kemudian tercatat sekitar 2,5% pada 1971.
Sejarah rupiah pada masa G30S dengan demikian bukan sekadar cerita mengenai pergantian uang lama menjadi uang baru. Tiga angka nol yang dihapus pada akhir 1965 merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadapi kekacauan moneter sekaligus membangun kesatuan sistem mata uang.
Namun, pengalaman tersebut juga menunjukkan bahwa perubahan nominal uang tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan inflasi ketika tekanan fiskal, moneter, dan politik masih berlangsung.

Chrisna Chanis Cara
Editor
