Himbara, Kredit Tekstil, dan Tekanan Banyak Penugasan
- Pemerintah mendorong kredit untuk peremajaan mesin industri tekstil. Himbara menghadapi tantangan margin bunga, pencadangan, likuiditas, dan penugasan.

Muhammad Imam Hatami
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID – Presiden Prabowo Subianto mengarahkan bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan bank nasional lainnya untuk kembali membuka pembiayaan bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Kebijakan tersebut diarahkan terutama untuk mendukung peremajaan mesin produksi yang sudah berusia tua.
Arahan itu disampaikan dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan pada Selasa, 22 September 2026. Pemerintah menilai modernisasi mesin diperlukan untuk meningkatkan daya saing industri tekstil Indonesia di tengah persaingan global.
Namun, mandat tersebut datang ketika perbankan BUMN juga menghadapi tekanan dari sisi margin bunga, pencadangan, likuiditas, serta berbagai penugasan pembiayaan program pemerintah.
CEO Danantara Rosan Roeslani mengatakan pemerintah ingin mengembalikan pandangan terhadap industri tekstil yang sebelumnya dianggap sebagai industri yang mulai meredup.
"Kalau dari segi kami, dari segi Danantara dan juga investasi, bersama Pak Doni, diberikan arahan bagaimana kita tadi pertama dari segi perbankan, karena di perbankan dulunya dilihat sebagai industri yang meredup (sunset industry), itu juga dikembalikan agar Bank Himbara dan juga bank nasional lainnya memberikan pinjaman terutama dalam rangka perbaikan mesin-mesin yang sudah cukup tua," ujar Rosan.
Menurut dia, persoalan utama industri tekstil salah satunya berkaitan dengan daya saing produk. "Karena memang kita bicara masalah daya saing atau competitiveness dari produk tekstil garmen kita mungkin yang agak ketinggalan. Nah oleh sebab itu bagaimana ini penyempurnaannya dari segi Himbara-nya," tuturnya.
Baca juga : IDCloudHost Tawarkan Bare Metal Server untuk Beragam Workload Bisnis
Tekstil Bukan Lagi Sunset Industry
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah tidak lagi mengategorikan industri tekstil sebagai sunset industry. Dengan demikian, sektor tersebut masih dinilai memiliki ruang untuk mendapatkan investasi dan tambahan modal kerja.
"Tadi disampaikan Bapak Presiden bahwa industri tekstil bukan industri yang dikategorikan sunset sehingga ini bisa mendorong untuk reinvestasi maupun penambahan daripada modal kerja," kata Airlangga.
Airlangga menyebut tingkat utilisasi pabrik tekstil saat ini sekitar 75%. Sektor TPT juga memiliki kontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja, yakni sekitar 4 juta orang, dengan kontribusi sekitar 0,97% terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional.
Artinya, pembiayaan perbankan diharapkan tidak hanya menopang perusahaan tekstil yang sudah ada, tetapi juga membantu modernisasi mesin dan meningkatkan produktivitas industri.
Persoalannya, mandat pembiayaan baru tersebut datang ketika Himbara masih menjalankan berbagai program pemerintah. Salah satunya adalah pembiayaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Himbara memberikan fasilitas kredit sindikasi kepada PT Agrinas Pangan Nusantara untuk pembangunan KDKMP dengan plafon mencapai Rp240 triliun. Kredit tersebut memiliki bunga 6% per tahun dan tenor 72 bulan.
Pemerintah nantinya membayar kewajiban tersebut setelah pengajuan tagihan dari Himbara diverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Plt. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti mengatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk membayar kewajiban tersebut. Namun, pembayaran belum dapat dilakukan karena proses administrasi dan verifikasi belum selesai.
Baca juga : Marak Rokok Murah dan Ilegal, Pakar Soroti Arah Kebijakan Cukai
Laba Naik, Tekanan Bank Juga Meningkat
Di tengah berbagai penugasan tersebut, kinerja keuangan empat bank Himbara masih menunjukkan pertumbuhan. Total laba bersih BRI, Bank Mandiri, BNI dan BTN pada semester I-2026 mencapai Rp74,43 triliun, tumbuh 19,06% secara tahunan.
BRI membukukan laba Rp30,87 triliun, Bank Mandiri Rp30,41 triliun, BNI Rp10,75 triliun, dan BTN sekitar Rp2,4 triliun. Namun, pertumbuhan laba tersebut tidak serta-merta menghilangkan tekanan terhadap perbankan. Beban pencadangan sejumlah bank Himbara meningkat pada Juli 2026.
Bank Mandiri mencatat kenaikan beban impairment 19,81% secara tahunan menjadi Rp4,79 triliun. BNI meningkat 33,27% menjadi Rp5,43 triliun, sedangkan BRI naik 11,73% menjadi Rp26,86 triliun.
Di sisi lain, margin bunga juga menghadapi tekanan. Net Interest Margin (NIM) konsolidasi Bank Mandiri turun dari 4,70% pada kuartal I-2026 menjadi 4,56% pada semester I-2026.
Biaya dana deposito Bank Mandiri secara bank-only juga meningkat dari 1,97% menjadi 2,04% pada kuartal II-2026. Kondisi tersebut membuat penyaluran kredit baru harus dilakukan dengan mempertimbangkan biaya dana dan risiko kredit.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya mengingatkan agar bank Himbara tetap menjalankan penugasan pemerintah sesuai kapasitas dan keahlian masing-masing bank.
Baca juga : Prima Rent Buka Kantor Baru, Perkuat Layanan Rental Kendaraan
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bank perlu tetap memperhatikan tata kelola dan manajemen risiko ketika menjalankan berbagai program pemerintah.
Menurut dia, bank Himbara tetap memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi fungsi komersial dan keberlanjutan bisnis perbankan juga perlu dijaga.
Dengan demikian, arahan pembiayaan industri tekstil menambah satu lagi mandat bagi Himbara ketika bank-bank tersebut harus menjaga keseimbangan antara menjalankan kebijakan pemerintah, mempertahankan kualitas aset, menjaga likuiditas dan tetap menghasilkan laba.
Bagi industri tekstil, tambahan pembiayaan dapat menjadi sumber modal untuk mengganti mesin tua dan meningkatkan daya saing. Sementara bagi perbankan, penyaluran kredit tersebut tetap membutuhkan pengelolaan risiko agar ekspansi pembiayaan tidak berujung pada peningkatan kredit bermasalah dan tekanan terhadap margin.

Chrisna Chanis Cara
Editor
