Galeri Foto RUPSLB MINE, Pastikan Persetujuan Penjaminan Aset
- PT Sinar Terang Mandiri Tbk (MINE) memperoleh persetujuan pemegang saham untuk melakukan penjaminan aset Perseroan dengan nilai melebihi 50% dari kekayaan bersih Perseroan.

Panji Asmoro
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID--PT Sinar Terang Mandiri Tbk (“MINE” atau “Perseroan”), perusahaan yang bergerak di bidang jasa penunjang pertambangan dan penggalian lainnya, memperoleh persetujuan pemegang saham untuk melakukan penjaminan aset Perseroan dengan nilai melebihi 50% dari kekayaan bersih Perseroan.
Persetujuan tersebut merupakan bagian dari rencana fasilitas pembiayaan sindikasi yang ditujukan untuk mendukung kebutuhan belanja modal alat berat, pembiayaan kembali fasilitas eksisting, serta kebutuhan pendanaan lainnya guna menunjang kegiatan operasional dan pengembangan usaha.
Fasilitas pembiayaan sindikasi tersebut merupakan bagian dari upaya Perseroan mengelola kebutuhan pendanaan sekaligus mendukung optimalisasi kegiatan operasional, termasuk pelaksanaan kontrak baru dan kontrak eksisting. Fasilitas pembiayaan sindikasi tersebut difasilitasi oleh PT Bank KB Indonesia Tbk dan PT Bank SMBC Indonesia Tbk selaku Lead Arrangers.
Fasilitas ini direncanakan untuk mendukung pengadaan alat berat baru, memenuhi kebutuhan pembiayaan Perseroan sesuai ketentuan dalam dokumen fasilitas, serta melakukan pembiayaan kembali (refinancing) atas fasilitas pembiayaan eksisting yang sebelumnya digunakan untuk pendanaan belanja modal alat berat.
Foto : Panji Asmoro/TrenAsia

Chrisna Chanis Cara
Editor
