Fenomena Flexing Influencer, Jadi Indikasi Baru Pencucian Uang?
- Modusnya selebriti sebagai wajah bisnis fiktif, pelaku sering kali menggandeng selebriti untuk membuka usaha dari kuliner, kosmetik, hingga fashion seperti menjadi bos atau duta merek.

Debrinata Rizky
Author


JAKARTA, TRENESIA.ID – Tren flexing atau pamer kemewahan oleh selebriti dan influencer di media sosial kini menjadi tontonan sehari-hari. Dari mobil mewah, jam tangan mahal, hingga liburan mewah, banyak yang terpukau. Namun, fenomena ini juga diduga menjadi kedok baru bagi praktik pencucian uang (money laundering).
Modusnya selebriti sebagai wajah bisnis fiktif, pelaku sering kali menggandeng selebriti untuk membuka usaha dari kuliner, kosmetik, hingga fashion seperti menjadi bos atau duta merek.
Meskipun operasional usaha terlihat sepi, yang penting ada aliran dana tercatat secara formal. Praktik ini disebut sebagai mekanisme pencucian uang baru, di mana aparatur publik bisa menggunakan gaya hidup glamor sebagai kedok.
Kasus yang Menguatkan Dugaan Modus Flexing
Indra Kenz dan Doni Salmanan
Indra Kenz dan Doni Salmanan adalah dua influencer yang dikenal kerap memamerkan kemewahan. Keduanya kemudian terjerat kasus penipuan hingga pencucian uang memicu diskusi soal flexing sebagai modus menyembunyikan fakta kekayaan yang tidak jelas asal-usulnya.
Raymond Abbas Influencer Internasional
Influencer asal Nigeria ini dikenal sering memamerkan gaya hidup super mewah di Instagram mobil eksotis, jet pribadi, dan koleksi barang mewah. Namun kemudian terungkap bahwa semua itu kadang digunakan sebagai kedok penipuan online bernilai sekitar Rp6 triliun. FBI menyita lebih dari Rp563 miliar dari apartemennya di Dubai ketika ia ditangkap.
Felicia Putri Tjiasaka dan Ahmad Rafif Raya
Belakangan ini, influencer keuangan Felicia Putri dituding berperan mempromosikan platform P2P lending Akseleran yang bermasalah. Sekitar Rp2 miliar dana nasabah gagal dibayar, menimbulkan kritikan tajam terhadap peran influencer dalam keuangan.
Kasus Ahmad Rafif Raya
Sebagai pemengaruh yang tidak berizin, ia menampung uang dari followers untuk investasi tanpa legalitas. Banyak korban kehilangan dana miliaran karena skema ini speechless perihal tanggung jawab dan regulasi OJK yang dilanggar.

Debrinata Rizky
Editor
