Emiten Batu Bara dan CPO Sambut DSI, Optimistis Devisa Negara Naik
- Pelaku usaha batu bara dan CPO mendukung peran DSI dalam tata kelola ekspor SDA. Kebijakan ini dinilai dapat memperkuat hilirisasi, transparansi, dan penerimaan devisa negara.

Chrisna Chanis Cara
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID – Kalangan pelaku usaha mulai merespons positif rencana pemerintah menerapkan tata kelola baru ekspor sumber daya alam (SDA) melalui penunjukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai BUMN Ekspor.
Sejumlah emiten di sektor batu bara dan kelapa sawit menilai kebijakan tersebut berpotensi menciptakan sistem perdagangan komoditas yang lebih terintegrasi, transparan, dan mampu meningkatkan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
Dukungan tersebut muncul di tengah upaya pemerintah memperkuat pengawasan ekspor komoditas strategis sekaligus menekan praktik under-invoicing, transfer pricing, dan kebocoran devisa hasil ekspor yang selama ini menjadi sorotan.
Direktur PT Golden Eagle Energy Tbk (SMMT), Yuliana, mengatakan perseroan mendukung kebijakan tata kelola ekspor SDA yang sedang disiapkan pemerintah. Menurutnya, skema implementasi bertahap memberikan ruang bagi dunia usaha untuk menyesuaikan proses administrasi dan operasional.
Berdasarkan sosialisasi yang telah diikuti bersama kementerian terkait, Bank Indonesia, dan asosiasi pelaku usaha, masa transisi berlangsung mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026 sebelum implementasi penuh pada 1 Januari 2027.
"Perseroan tentunya akan memberikan dukungan atas rencana pemerintah yang akan menerapkan kebijakan baru atas tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang," ujar Yuliana dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia.
Masa Transisi Jadi Kunci
Selama periode transisi, aktivitas ekspor batu bara tetap menggunakan mekanisme yang berlaku saat ini. Perbedaannya, eksportir diwajibkan menyampaikan pemberitahuan kepada DSI sebagai badan yang mendapat penugasan mengoordinasikan ekspor komoditas strategis.
Mulai awal 2027, mekanisme penjualan ekspor komoditas batu bara perseroan akan dilakukan melalui DSI. SMMT meyakini perubahan tersebut tidak akan mengganggu kelangsungan operasional maupun aktivitas bisnis perusahaan.
Pelaku usaha menilai keberhasilan implementasi sangat bergantung pada kesiapan sistem dan koordinasi antara pemerintah, eksportir, perbankan, serta pemangku kepentingan lainnya selama masa transisi.
Dorong Hilirisasi dan Transparansi
Pandangan serupa disampaikan Direktur Utama PT Mahkota Group Tbk (MGRO), Usli. Menurutnya, kebijakan tata kelola ekspor dapat menjadi instrumen penting untuk menata rantai pasok komoditas nasional sekaligus memperkuat posisi tawar produk Indonesia di pasar global.
Ia menilai regulasi tersebut berpotensi meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi penerimaan negara dari sektor SDA. "Perseroan memandang kebijakan ini sebagai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi penerimaan negara dari sektor sumber daya alam," ujar Usli.
Bagi industri kelapa sawit, kehadiran DSI juga dinilai dapat memperkuat agenda hilirisasi yang selama beberapa tahun terakhir menjadi fokus pemerintah. MGRO menilai kebijakan tersebut tidak menimbulkan dampak material terhadap operasional perusahaan.
Sebaliknya, tata kelola ekspor yang lebih terintegrasi dinilai berpotensi membuka peluang optimalisasi harga jual, memperluas akses ke pasar ekspor berkualitas, serta menjaga profitabilitas secara berkelanjutan.
Pelaku usaha juga memastikan hubungan dagang dengan mitra internasional tetap berjalan sesuai kontrak yang telah disepakati. Di sisi lain, perusahaan berharap sektor perbankan dapat menyesuaikan ketentuan pembiayaan dan covenant kredit agar sejalan dengan perubahan mekanisme ekspor yang akan diterapkan.
Dukungan dari pelaku usaha menunjukkan bahwa fokus utama dunia usaha bukan semata perubahan jalur ekspor, melainkan bagaimana DSI mampu menciptakan sistem perdagangan komoditas yang lebih transparan dan efisien.
Jika implementasinya berjalan sesuai rencana, kebijakan ini berpotensi memperkuat hilirisasi, meningkatkan penerimaan devisa, sekaligus memperbesar manfaat ekonomi SDA yang selama ini banyak dinikmati di luar negeri.

Chrisna Chanis Cara
Editor
