Ekonom UGM: Kunci Sukses DSI di Eksekusi dan Integrasi Sistem
- Ekonom UGM menilai DSI berpotensi meningkatkan transparansi ekspor, devisa hasil ekspor, dan tata kelola SDA. Namun integrasi lembaga dan implementasi menjadi tantangan utama.

Chrisna Chanis Cara
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID – Pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dinilai berpotensi memperkuat tata kelola ekspor komoditas strategis Indonesia sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan devisa hasil ekspor.
Namun, efektivitas kebijakan tersebut sangat bergantung pada kemampuan pemerintah mengintegrasikan berbagai lembaga yang selama ini telah berperan dalam aktivitas ekspor.
Pengamat Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM), Eddy Jurnasin, menilai secara konseptual DSI dapat menjadi instrumen strategis untuk memperkuat koordinasi kebijakan, mempercepat arus informasi, serta meningkatkan kualitas tata kelola sektor sumber daya alam (SDA).
"Kehadiran DSI secara konseptual dan dari sisi governance dapat memberikan manfaat besar. Selain tata kelola dan cash flow menjadi lebih transparan serta efektif, arus informasi dan kebijakan juga bisa berjalan lebih cepat dan jelas," ujar Eddy dalam keterangannya.
DSI dibentuk melalui Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada 20 Mei 2026. Badan usaha tersebut ditugaskan mengelola ekspor tiga komoditas strategis, yakni minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), batu bara, dan ferro alloys.
Tantangan Integrasi dan Risiko Tumpang Tindih
Meski mendukung arah kebijakan tersebut, Eddy mengingatkan tantangan terbesar justru berada pada tahap implementasi.
Menurutnya, selama ini pemerintah telah memiliki berbagai institusi pendukung ekspor, mulai dari export centers hingga free trade agreement centers yang berada di bawah kementerian dan lembaga berbeda.
Karena itu, diperlukan strategi integrasi yang jelas agar kehadiran DSI tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan maupun kebingungan bagi pelaku usaha. "Perlu ada strategi korporasi terkait vertical integration agar tidak terjadi overlapping dan kebingungan di kalangan pengusaha," katanya.
Ia menilai keberhasilan DSI tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga kemampuan membangun sistem koordinasi yang efektif dengan berbagai institusi yang sudah lebih dulu beroperasi.
Potensi Tambah Devisa dan Jaga Rupiah
Eddy menilai DSI berpotensi meningkatkan devisa hasil ekspor dan memperkuat posisi perdagangan Indonesia. Pada kuartal I 2026, neraca perdagangan Indonesia masih mencatat surplus sebesar US$3,32 miliar.
Menurut dia, peningkatan ekspor yang lebih terkelola dapat memperbesar cadangan devisa nasional dan membantu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa peningkatan ekspor belum tentu secara otomatis menghapus defisit transaksi berjalan (current account deficit).
"DSI memang berpotensi meningkatkan devisa hasil ekspor dan memperkuat neraca perdagangan. Namun, belum tentu langsung mengubah current account deficit menjadi surplus karena defisit Indonesia juga berasal dari komponen lain di luar perdagangan barang," jelasnya.
Meski begitu, tambahan devisa tetap dinilai penting karena dapat memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
Momentum Perbaikan Iklim Investasi
Selain sektor perdagangan, Eddy melihat pembentukan DSI dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperbaiki iklim investasi nasional.
Menurutnya, peningkatan investasi asing memerlukan kombinasi kebijakan yang lebih luas, mulai dari perbaikan regulasi, kepastian hukum, peningkatan kemudahan berusaha, hingga stabilitas politik dan keamanan.
Ia menilai tata kelola ekspor yang lebih transparan dan terintegrasi dapat menjadi salah satu faktor yang meningkatkan kepercayaan investor terhadap Indonesia.
DSI sendiri akan mulai beroperasi dengan tiga fungsi utama, yakni memperkuat transparansi perdagangan, mengoptimalkan pengelolaan devisa negara, serta mengonsolidasikan data ekspor komoditas strategis.
Jika mampu menjalankan fungsi tersebut secara efektif, DSI berpotensi menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat tata kelola SDA sekaligus meningkatkan nilai tambah ekonomi yang diterima Indonesia dari sektor ekspor.

Chrisna Chanis Cara
Editor
