Tren Ekbis

Di Balik Gagalnya Mardigu Jadi Komut BJB: Sederet Kontroversi dan Sanksi OJK

  • Mardigu (Wowiek Prasantyo) gagal menjadi Komut BJB setelah tidak lolos fit and proper test OJK. Keputusan ini menuai protes keras dari Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, yang sebelumnya telah menunjuk Mardigu.
Mardigu Wowiek.png
Mardigu Wowiek, pengusaha sekaligus pengamat terorisme dan politik. Sumber YouTube.com/Bossman Academy. (YouTube.com/Bossman Academy)

JAKARTA, TRENASIA.ID – Drama pencalonan Wowiek Prasantyo (Mardigu) sebagai Komisaris Utama Independen PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) berakhir antiklimaks. Mardigu dipastikan gagal lolos dalam Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) atau fit and proper test yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kegagalan ini memicu reaksi keras dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), yang merupakan pemegang saham pengendali. KDM secara terbuka menyesali keputusan OJK dan mempertanyakan alasan di balik tidak diloloskannya kandidat yang ia usung tersebut.

Padahal, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 16 April 2025 lalu telah mengangkat Mardigu. Namun, BJB kini akan membatalkan pengangkatan tersebut dalam RUPSLB 1 Desember 2025, menyusul surat dari OJK.

1. Kekecewaan Pemegang Saham Pengendali

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengaku sangat berharap Mardigu bisa menjadi Komisaris BJB. "Pak Bossman (Mardigu) ini, itu tidak lolos di OJK-nya. Padahal saya sangat berharap dia lolos karena punya integritas," ujar KDM dalam akun Instagram-nya, Minggu, 16 November 2025.

KDM pun mempertanyakan alasan OJK tidak meloloskan kandidat pilihannya tersebut. "Kenapa tidak diloloskan? Ya tanya OJK. Tapi secara pribadi dan sebagai Gubernur menyampaikan cukup menyesali orang ini tidak lolos," katanya.

2. Reaksi Keras Mardigu

Mardigu yang kerap dijuluki "Bossman Sontoloyo" ini awalnya menanggapi dengan singkat bahwa ia akan menunggu saran pimpinan terkait pembatalan pengangkatan tersebut. Tak lama kemudian, Mardigu bereaksi lebih keras di Instagram pribadinya.

Ia mengunggah gambar bahwa dirinya akan menunggu keputusan KDM. "I WILL SPEAK UP !! Bye bye OJK," tulis Mardigu dalam caption di postingan Instagram @mardiguwp dikutip pada Senin, 17 November 2025.

3. OJK Tegaskan Standar Integritas Pimpinan Bank

Menanggapi polemik ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tanggapan umum terkait proses fit and proper test. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa proses PKK akan selalu berjalan fair, objektif, dan akuntabel.

Tujuan utama dari fit and proper test ini, sebut Dian, adalah untuk menjaga integritas dan profesionalisme manajemen perbankan. Ia mengingatkan bahwa bank beroperasi menggunakan uang masyarakat, bukan hanya uang pemegang saham.

Oleh karena itu, Dian menekankan bahwa siapa pun yang memimpin bank harus memenuhi standar profesionalisme dan integritas yang tinggi. Hal ini penting untuk menjamin keamanan uang masyarakat yang dikelola oleh bank tersebut.

4. Catatan Merah di Pasar Modal (Santara)

Di balik kegagalan Mardigu, rekam jejaknya diwarnai sejumlah kontroversi. Salah satunya terkait sanksi OJK terhadap platform equity crowdfunding (ECF) miliknya, PT Santara Daya Inspiratama, karena dinilai melanggar POJK No.57/2020.

OJK saat itu melarang Santara menambah penerbit efek dan pemodal baru. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, menyatakan tata kelola Santara perlu perbaikan agar perlindungan pemodal lebih kuat.

Mardigu saat itu bereaksi keras terhadap sanksi OJK. Ia menyebut aturan OJK tidak berpihak ke masyarakat kecil (UKM) dan berencana "men-delisting penerbit sebanyak-banyaknya" demi menekan OJK.

5. Jejak Kontroversial Lainnya

Selain sanksi OJK, namanya (sebagai Wowiek Prasantyo) juga disebut dalam buku akademik "Challenging Islamic Orthodoxy". Berdasarkan disertasi tersebut, ia dituduh menjalankan MLM Gold-Quest dan merekrut pengikut aliran Lia Eden sebagai downline.

Ia dituduh membawa kabur dana sekitar Rp800 juta dari anggota MLM tersebut. Laporan dari Lia (pemimpin aliran) menyatakan bahwa setelah anggota menyerahkan uang, Mardigu “menghilang tanpa jeak.”

Selain itu, juga beredar laporan mengenai dugaan "skandal moral". Sederet isu masa lalu ini menimbulkan kekhawatiran tentang apakah figur publik seperti Mardigu cocok untuk peran penting di institusi keuangan publik seperti bank daerah.