Tren Ekbis

Dari Lapas hingga Sitaan Korupsi, Pemerintah Cari Lahan untuk 3 Juta Rumah

  • Pemerintah Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, telah menginisiasi program ambisius untuk membangun 3 juta rumah guna mengatasi defisit perumahan nasional.
Upaya Pemerintah Atasi Backlog Perumahan dari Waktu ke Waktu
Ilustrasi rumah subsidi. (Tapera)

JAKARTA – Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menginisiasi program ambisius untuk membangun 3 juta rumah guna mengatasi defisit perumahan nasional.

Berbagai upaya ditempuh untuk merealisasikan program ini. Salah satu fokus utama pemerintah adalah menyiapkan sumber-sumber lahan strategis tanpa mengorbankan lahan produktif, seperti sawah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan hasil rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, yang membahas strategi sektor perumahan dalam mencapai target 3 juta rumah. Dalam APBN 2025, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp40,27 triliun untuk sektor ini.

Sri Mulyani merinci komponen pembiayaan perumahan sebagai berikut: Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Rp28,2 triliun untuk 220.000 unit, Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) Rp0,98 triliun untuk 240.000 unit. Lalu, Subsidi Selisih Bunga (SSB) Rp4,52 triliun untuk 743.940 unit, dan Tapera Rp1,8 triliun untuk 14.200 unit

Dari Mana Saja Sumber Lahan untuk Program 3 Juta Rumah?

1. Lahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa pemerintah mempertimbangkan penggunaan lahan lapas yang berada di kawasan perkotaan. Presiden Prabowo mengusulkan relokasi lapas dari lokasi strategis ke wilayah lain agar lahannya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan hunian.

Contohnya, Lapas Kelas I Cipinang di Jakarta akan dialihfungsikan menjadi kompleks hunian untuk masyarakat umum dan sekitar 65.000 pegawai lapas yang belum memiliki rumah layak.

2. Lahan Milik BUMN dan Perum Perumnas

Lahan milik BUMN juga akan dioptimalkan. Perum Perumnas menyiapkan lahan seluas 1.575 hektare, sementara Kementerian BUMN menyediakan 792 hektare, sebagian di antaranya milik Perumnas.

3. Lahan Sitaan Kasus Korupsi

Maruarar juga menyatakan bahwa lahan seluas 1.000 hektare di Banten, hasil sitaan Kejaksaan Agung dari kasus korupsi, akan dimanfaatkan untuk program ini. Lahan tersebut tetap berstatus milik negara, sementara masyarakat akan mendapatkan hak milik atas rumah yang dibangun di atasnya.

4. Lahan Bank Tanah dan Tanah Terlantar

Menurut data Kementerian ATR/BPN, total lahan yang dibutuhkan untuk membangun 3 juta rumah mencapai 26.000 hektare. Bank Tanah mencatat adanya potensi tanah terlantar mencapai 1,3 juta hektare, yang dapat dimanfaatkan untuk proyek ini.

5. Lahan di Pedesaan

Program ini juga menyasar desa-desa dengan memanfaatkan lahan non-produktif. Targetnya, setiap desa membangun 25 unit rumah per tahun di lahan seluas sekitar 3.000 meter persegi.

Sayangnya, hingga kuartal I-2025, belum ada kemajuan signifikan dari program ini. Padahal, program pembangunan 3 juta rumah rakyat merupakan salah satu prioritas utama Presiden Prabowo.

Data menunjukkan terdapat 9,9 juta rumah tangga yang belum memiliki rumah (backlog kepemilikan) dan 26,9 juta rumah tangga yang menempati rumah tidak layak huni. Dengan skala permasalahan sebesar ini, percepatan pelaksanaan program menjadi krusial agar tujuan menghadirkan hunian yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia dapat tercapai.

Tags: