Tren Ekbis

Cegah Capital Outflow, CFX Pangkas Biaya Transaksi 0,01%

  • Bursa kripto CFX akan menurunkan biaya transaksi secara bertahap mulai 2026 untuk meningkatkan daya saing dan menahan peralihan investor ke luar negeri.
CFX CRYPTALK 02 FEB 2026-11.JPG.jpg

JAKARTA, TRENASIA.ID — Bursa aset kripto PT Central Finansial X (CFX) menegaskan pentingnya penguatan daya saing industri kripto nasional agar mampu bersaing di tingkat global. Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan menurunkan biaya transaksi secara bertahap mulai 2026.

Komitmen tersebut disampaikan dalam forum diskusi CFX Cryptalk yang digelar di CFX Tower, Jakarta, Senin, 2 Februari 2026. Forum ini mempertemukan regulator, pelaku industri, dan asosiasi untuk membahas tantangan serta peluang pengembangan ekosistem aset kripto dalam negeri.

Direktur Utama Bursa Kripto CFX, Subani, mengatakan tingginya biaya transaksi di platform lokal menjadi salah satu faktor yang mendorong konsumen beralih ke platform luar negeri yang tidak berizin.

“Masih ada ketimpangan biaya transaksi antara platform domestik dan global. Inilah yang membuat banyak pengguna memilih bertransaksi di luar negeri. Kuncinya adalah menciptakan struktur biaya yang lebih kompetitif,” ujar Subani.

Data Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menunjukkan, volume perdagangan konsumen Indonesia di platform offshore tidak berizin mencapai 2,6 kali lipat dibandingkan platform berizin di dalam negeri. Kondisi ini dinilai berpotensi memicu capital outflow dan melemahkan ekosistem nasional.

Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Djoko Kurnijanto, menilai regulasi dan pengawasan yang kuat menjadi fondasi penting dalam meningkatkan daya saing industri kripto nasional.

“Aspek regulasi, pengawasan, serta dukungan ekosistem yang telah terbentuk dapat menjadi pondasi dalam memperkuat posisi Indonesia di sektor aset keuangan digital global,” kata Djoko.

Senada, Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Robby, menekankan pentingnya penurunan biaya transaksi untuk menjaga minat konsumen tetap berada di platform domestik.

“Biaya yang lebih kompetitif akan mendorong peningkatan volume transaksi dan membuat konsumen lebih aktif di platform dalam negeri,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen, CFX berencana menurunkan biaya transaksi bursa secara bertahap. Saat ini, biaya transaksi berada di level 0,04% per transaksi. Mulai 1 Maret 2026, tarif tersebut akan turun menjadi 0,02%, lalu kembali diturunkan menjadi 0,01% pada 1 Oktober 2026.

Menurut Subani, kebijakan ini diharapkan mampu menarik kembali konsumen yang selama ini bertransaksi di platform offshore.

“Dengan biaya yang lebih kompetitif, kami optimistis bisa memperluas pangsa pasar, menarik kembali pengguna lokal, dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional, termasuk peningkatan penerimaan pajak,” ujarnya.

Ke depan, CFX berharap forum Cryptalk dapat menjadi wadah rutin dialog antara regulator dan pelaku industri dalam merumuskan arah penguatan ekosistem kripto nasional yang efisien, likuid, dan berintegritas.

Tags: