Tren Ekbis

BI Perpanjang Kerja Sama Keuangan Bilateral dengan Bank Sentral Singapura

  • Bank Indonesia melakukan kerja sama keuangan bilateral dengan Monetary Authority of Singapore (MAS) pada hari ini (5/11). Pada kerja sama tersebut...
BI Perpanjang Kerja Sama Keuangan Bilateral dengan Bank Sentral Singapura

Jakarta-Bank Indonesia melakukan kerja sama keuangan bilateral dengan Monetary Authority of Singapore (MAS) pada hari ini (5/11). Pada kerja sama tersebut disepakati perpanjangan kerja sama senilai USD 10 miliar untuk periode satu tahun ke depan.

Perpanjangan kerja sama ini merupakan realisasi kesepakatan awal antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong. Kesepakatan antara kedua kepala negara itu ditandatangani pada saat Leaders Retreat, 8 Oktober 2019 di Singapura.

Kerja sama yang disepakati pada November 2018 ini memungkinkan kedua bank sentral untuk dapat mengakses likuiditas mata uang asing. Akses tersebut dimungkinkan antara kedua bank sentral yang jika diperlukan untuk menjaga stabilitas moneter dan pasar keuangan.

Berdasarkan press release Bank Indonesia, kerja sama ini meliputi: Pertama, Perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal (Local Currency Bilateral Swap Agreement - LCBSA). Perjanjian ini memungkinkan dilakukannya pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral. Di mana total nilai pertukaran dapat mencapai ekuivalen USD 7 miliar (SGD9,5 miliar atau Rp100 triliun).

Kedua, Perjanjian repo bilateral dalam valuta asing (Bilateral Repo Line - BRL) senilai USD 3 miliar. Perjanjian ini memungkinkan dilakukannya transaksi repo antara kedua bank sentral untuk mendapatkan likuiditas USD dengan menjaminkan obligasi pemerintah negara G31 .