Berapa Dana Darurat yang Ideal, Benarkah Harus 6 Kali Gaji?
- Ketidakpastian global membuat masyarakat perlu semakin waspada dalam mengelola keuangan. Salah satu instrumen penting yang kerap dianjurkan adalah dana darurat.

Debrinata Rizky
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID – Ketidakpastian global membuat masyarakat perlu semakin waspada dalam mengelola keuangan. Salah satu instrumen penting yang kerap dianjurkan adalah dana darurat.
Menurut Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dana darurat adalah simpanan uang yang disiapkan khusus untuk menghadapi situasi tak terduga, seperti kehilangan pekerjaan, kebutuhan medis mendadak, hingga biaya mendesak lain yang tidak bisa ditunda.
“Tujuan utamanya adalah memberikan perlindungan finansial agar tidak perlu berutang saat menghadapi keadaan darurat,” dikutip dari laman Kemenkeu pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Berapa Besar Dana Darurat yang Ideal?
Dilansir dari laman Kemenkeu, besaran dana darurat berbeda-beda untuk setiap orang. Dana darurat biasanya dihitung berdasarkan jumlah pengeluaran bulanan. Kebutuhan bulanan sendiri bisa dihitung dari biaya tetap, seperti biaya sewa, listrik, atau cicilan. Selain itu, ada juga biaya variabel, seperti makan dan transportasi.
Untuk individu yang masih lajang dan tidak memiliki tanggungan, besaran dana darurat antara 3 sampai 6 bulan dari total biaya hidup. Misalnya dalam sebulan dibutuhkan Rp3 juta untuk memenuhi biaya hidup, maka dana darurat yang harus disiapkan adalah sebesar Rp9 juta sampai Rp18 juta.
Untuk sebuah keluarga atau mereka yang memiliki tanggungan finansial seperti anak atau anggota keluarga lain, maupun pekerja lepas (freelancer) serta pemilik bisnis yang pendapatannya tidak tetap, besaran dana darurat baiknya antara 6 sampai 12 bulan dari biaya hidup.
Contohnya seperti kepala keluarga (suami) yang memiliki tanggungan istri dan anak, dengan kebutuhan bulanan sebesar Rp5 juta, maka dibutuhkan dana darurat sebesar Rp30 juta sampai Rp60 juta.
Di Mana Menyimpan Dana Darurat?
Dana darurat harus disimpan di tempat yang aman, mudah diakses, tetapi tetap memberikan imbal hasil. Ada beberapa pilihan tempat untuk menyimpan dana darurat, antara lain rekening tabungan. Selain aman dan likuid atau mudah dicairkan, rekening tabungan juga menghasilkan imbal hasil berupa bunga bank walaupun rendah.
Selanjutnya adalah deposito. Pilih deposito dengan jangka waktu pendek seperti 3 bulan atau 6 bulan. Deposito cocok untuk sebagian dana darurat yang tidak segera diperlukan, namun tetap mudah diakses dalam jangka waktu tertentu.
Selain tabungan dan deposito, e-wallet juga bisa digunakan untuk menyimpan sebagian kecil dana darurat untuk kebutuhan yang sangat mendesak. Terakhir, adalah reksa dana pasar uang. Tempat ini dipilih karena imbal hasil yang lebih tinggi dari tabungan bank biasa, tetapi tetap likuid.
Yang harus diingat adalah gunakan dana darurat hanya untuk situasi yang benar-benar mendesak dan tak terduga, seperti kehilangan pekerjaan, kebutuhan medis yang tidak ditanggung asuransi, perbaikan rumah atau kendaraan yang sangat penting, serta berbagai hal darurat dan mendesak lainnya. Hindari menggunakan dana darurat untuk pengeluaran rutin, belanja yang sifatnya konsumtif, atau investasi.

Ananda Astri Dianka
Editor
