Tren Ekbis

Bahlil Minta Jangan Asal Kejar Produksi Pertambangan

  • Produksi batu bara disebut turun dibandingkan 2025, tetapi PNBP minerba justru meningkat. Bahlil ungkap arah baru tata kelola pertambangan.
bahlil.jpeg
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebut penurunan produksi batu bara tingkatkan harga komoditas. (ESDM)

JAKARTA, TRENASIA.ID – Menteri Eenergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadila mengklaim kebijakan pemerintah mengubah pola pengelolaan sektor mineral dan batu bara (minerba) berdampak positif. 

Produksi batu bara disebut tidak lagi sebanyak 2025, tetapi penerimaan negara justru meningkat.

Menurut Bahlil, kondisi itu menjadi salah satu indikator awal dari penataan tata kelola minerba yang dilakukan pemerintah, terutama melalui pengaturan pasokan dan permintaan (supply and demand).

“Laporan dari Dirjen Minerba kepada saya, produksi batu bara itu tidak sebanyak di tahun 2025, tetapi PNBP-nya lebih tinggi dibandingkan dengan 2025,” kata Bahlil, Senin 21 September 2026. 

Ia menegaskan, pemerintah tidak semata-mata mengejar peningkatan volume produksi pertambangan. Fokus kebijakan diarahkan pada bagaimana sumber daya alam dapat memberikan penerimaan negara yang lebih optimal.

“Artinya, kita ingin produksinya tidak terlalu banyak, tapi pendapatan negara itu yang paling penting,” ujarnya.

PNBP Minerba Tembus Rp108,13 Triliun

Data Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM menunjukkan, kontribusi sektor minerba terhadap penerimaan negara tetap besar.

Pada 2025, PNBP subsektor minerba mencapai Rp135,16 triliun. Sementara hingga Agustus 2026, PNBP minerba telah mencapai Rp108,13 triliun.

Selain penerimaan negara, subsektor minerba juga menjadi salah satu sektor penting dalam investasi dan penyerapan tenaga kerja.

Investasi subsektor minerba pada 2025 tercatat sebesar USD6,7 miliar. Adapun jumlah tenaga kerja subsektor minerba mencapai 685.724 orang hingga Semester I 2026.

Angka tersebut menunjukkan besarnya posisi sektor pertambangan dalam perekonomian nasional, sekaligus menjadi alasan pemerintah memperketat tata kelolanya.

Bahlil: Harga Batu Bara dan Nikel Mulai Membaik

Bahlil mengatakan penataan supply and demand mulai berdampak terhadap komoditas utama Indonesia, terutama batu bara dan nikel.

“Dengan penataan terhadap pengaturan supply and demand, harga batu bara dan nikel Indonesia sekarang sudah lebih baik,” kata Bahlil.

Menurut dia, pemerintah ingin menghindari kondisi ketika produksi komoditas pertambangan terus digenjot, tetapi tidak memberikan peningkatan yang sebanding terhadap penerimaan negara.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari reformasi tata kelola minerba, termasuk melalui penataan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Bahlil mengatakan perubahan kebijakan memang berpotensi menimbulkan dinamika di kalangan pelaku usaha.

Ia menyebut pemerintah sedang berupaya mengembalikan pengelolaan sumber daya alam agar lebih sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. “Orang kalau sudah nyaman, mau merubah untuk kebaikan, pasti ada protes,” ujar Bahlil.

Pemerintah Dorong Hilirisasi hingga UMKM

Penataan sektor minerba tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan penerimaan negara. Pemerintah juga mendorong perubahan struktur industri pertambangan dari sekadar industri ekstraktif menjadi industri yang menghasilkan nilai tambah.

Kebijakan Ditjen Minerba diarahkan pada optimalisasi hilirisasi dan penerapan Good Mining Practices atau kaidah teknik pertambangan yang baik.

Pemerintah juga menekankan agar aktivitas pertambangan memberikan manfaat yang lebih nyata kepada masyarakat di sekitar wilayah tambang.

Salah satunya melalui Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang mencakup pendidikan, kesehatan, peningkatan pendapatan riil, kemandirian ekonomi, sosial budaya, kesempatan bagi masyarakat setempat, kelembagaan komunitas, hingga pembangunan infrastruktur.

Penerima manfaat PPM mencakup masyarakat yang terdampak langsung aktivitas pertambangan, termasuk masyarakat di wilayah Ring I, Ring II, dan Ring III.

Dalam materi Ditjen Minerba, tercatat sekitar 2.587 UMKM binaan badan usaha pertambangan minerba yang bergerak di berbagai sektor, antara lain kriya dan kuliner.

Bahlil menegaskan pemerintah akan menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat, UMKM, dan keberlangsungan usaha pertambangan skala besar.

Pelaku UMKM akan diberikan ruang dan prioritas, sementara pengusaha besar tetap didukung selama memberikan kontribusi kepada negara, termasuk melalui pembayaran royalti.

 

Tulisan ini telah tayang di ibukotakini.com oleh Bunga Citra pada 22 Sep 2026