Apa Itu Gross Split? Kebijakan yang Batal Diterapkan di Sektor Tambang
- Rencana penerapan skema gross split di sektor minerba batal. Simak penjelasan tentang gross split, perbedaannya dengan cost recovery, dan alasan di balik keputusan itu.

Chrisna Chanis Cara
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID – Pemerintah akhirnya membatalkan rencana menerapkan skema gross split di sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba).
Keputusan tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia setelah sebelumnya pemerintah sempat mengkaji kemungkinan mengadopsi pola bagi hasil yang digunakan di industri hulu minyak dan gas bumi (migas).
"Tidak ada perubahan sama sekali di minerba. Ini penting saya sampaikan untuk memberikan penegasan bahwa aturan yang sudah ada tidak ada yang berubah. Tugas saya menjaga itu," kata Bahlil dalam konferensi pers di kompleks DPR RI, Senin, 8 Juni 2026.
Pernyataan itu sekaligus mengakhiri spekulasi yang sempat berkembang di kalangan pelaku industri tambang dan investor. Sebab sebelumnya Bahlil mengungkapkan pemerintah sedang meninjau ulang sistem bagi hasil sektor pertambangan agar porsi manfaat yang diterima negara dapat lebih besar.
Lalu sebenarnya apa itu gross split? Mengapa pemerintah sempat mempertimbangkannya? Mengapa akhirnya rencana tersebut dibatalkan? Berikut ulasan TrenAsia yang diolah dari berbagai sumber, Senin, 8 Juni 2026.
Apa Itu Gross Split?
Gross split adalah sistem kontrak bagi hasil yang saat ini digunakan pada sektor hulu migas Indonesia. Dalam skema ini, pembagian hasil antara negara dan kontraktor ditentukan sejak awal berdasarkan persentase produksi kotor.
Artinya, tidak ada mekanisme penggantian biaya operasional atau cost recovery dari negara kepada kontraktor. Jika perusahaan mengeluarkan biaya eksplorasi, pengeboran, atau pengembangan lapangan migas, seluruh biaya tersebut menjadi tanggung jawab perusahaan.
Sebagai kompensasi, perusahaan memperoleh bagian tertentu dari produksi yang telah ditetapkan dalam kontrak. Model ini mulai diperkenalkan pada 2017 ketika pemerintah berupaya menyederhanakan birokrasi dan mengurangi perdebatan mengenai biaya operasi yang dapat diklaim kontraktor kepada negara.
Saat itu pemerintah menilai sistem tersebut akan membuat proses bisnis lebih sederhana dan meningkatkan efisiensi.
Apa Bedanya dengan Cost Recovery?
Sebelum gross split, sebagian besar kontrak migas Indonesia menggunakan skema cost recovery. Dalam model ini, perusahaan terlebih dahulu mengeluarkan biaya untuk melakukan eksplorasi dan produksi.
Jika proyek berhasil menghasilkan migas, sebagian biaya yang telah dikeluarkan dapat diganti melalui mekanisme pengurangan bagian penerimaan negara. Karena itu, cost recovery sering disebut sebagai sistem berbagi risiko antara negara dan investor.
Sementara pada gross split, risiko investasi lebih banyak ditanggung perusahaan. Perbedaan sederhananya seperti ini:
| Cost Recovery | Gross Split |
|---|---|
| Negara mengganti biaya tertentu | Tidak ada penggantian biaya |
| Risiko investasi lebih terbagi | Risiko lebih besar di kontraktor |
| Administrasi lebih kompleks | Administrasi lebih sederhana |
| Cocok untuk proyek berisiko tinggi | Cocok untuk proyek yang lebih pasti |
Menurut SKK Migas, salah satu tantangan utama industri hulu migas saat ini adalah semakin tingginya biaya eksplorasi akibat lapangan baru berada di wilayah yang lebih kompleks dan membutuhkan teknologi yang lebih mahal.
Karena itu, desain kontrak menjadi faktor penting dalam menarik investasi.
Mengapa Sempat Akan Diterapkan di Tambang?
Wacana penerapan gross split di sektor minerba muncul dari keinginan pemerintah untuk meningkatkan bagian manfaat yang diterima negara dari pengelolaan sumber daya alam. Indonesia merupakan salah satu produsen utama batu bara, nikel, timah, bauksit, dan tembaga dunia.
Pada 2025, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor minerba tercatat mencapai ratusan triliun rupiah dan menjadi salah satu sumber pendapatan penting bagi APBN. Pemerintah menilai ada ruang untuk memperbaiki tata kelola agar manfaat ekonomi yang diterima negara semakin optimal.

Dalam beberapa kesempatan, Bahlil menyebut negara harus memperoleh porsi yang lebih besar dari pemanfaatan sumber daya alam nasional. Namun gagasan tersebut memunculkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri. Sebab karakteristik bisnis tambang berbeda dengan migas.
Alasan Akhirnya Dibatalkan
Ada beberapa alasan yang membuat pemerintah akhirnya memilih mempertahankan sistem yang berlaku saat ini. Pertama, sektor minerba pada dasarnya sudah memiliki rezim fiskal yang berbeda dibanding migas.
Perusahaan tambang membayar berbagai kewajiban seperti royalti, pajak, iuran tetap, hingga berbagai kewajiban pascatambang. Kedua, perubahan mendadak terhadap skema fiskal berpotensi meningkatkan ketidakpastian investasi.
Indonesia Mining Association (IMA) dalam sejumlah forum industri berulang kali menekankan bahwa kepastian regulasi merupakan salah satu faktor utama yang dipertimbangkan investor sebelum menanamkan modal jangka panjang.
Hal serupa juga kerap disampaikan oleh World Bank dan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam berbagai laporan investasi sektor ekstraktif. Menurut kedua lembaga tersebut, stabilitas kebijakan sering kali sama pentingnya dengan besarnya cadangan sumber daya alam.
Ketiga, Indonesia saat ini sedang bersaing ketat memperebutkan investasi global di sektor hilirisasi dan mineral strategis. Perubahan aturan yang terlalu agresif berisiko menimbulkan persepsi ketidakpastian di mata investor internasional.
Mengapa Isu Ini Penting bagi Investor?
Bagi investor pasar modal, isu gross split bukan sekadar persoalan teknis sektor tambang. Perubahan rezim fiskal dapat memengaruhi:
- profitabilitas perusahaan tambang,
- keputusan investasi jangka panjang,
- arus modal asing,
- hingga valuasi saham sektor sumber daya alam.
Karena itu, setiap wacana perubahan aturan biasanya langsung diperhatikan oleh pelaku pasar. Keputusan pemerintah mempertahankan skema yang berlaku saat ini dipandang sebagian pelaku pasar sebagai sinyal stabilitas regulasi.
Di tengah kondisi pasar yang masih dibayangi pelemahan rupiah, tekanan terhadap IHSG, dan sentimen Sell Indonesia, kepastian kebijakan menjadi faktor yang semakin penting.
Pelajaran dari Perdebatan Gross Split
Perdebatan mengenai gross split sebenarnya mencerminkan dilema klasik yang dihadapi banyak negara kaya sumber daya alam. Di satu sisi, pemerintah ingin memperoleh bagian yang lebih besar dari eksploitasi sumber daya alam.
Di sisi lain, investor membutuhkan kepastian dan insentif yang cukup untuk menanamkan modal dalam proyek jangka panjang yang berisiko tinggi. Artinya, tidak ada formula yang sepenuhnya sempurna.
Karena itu, tujuan utama kebijakan biasanya bukan mencari sistem yang menghasilkan penerimaan negara terbesar dalam jangka pendek, melainkan menemukan keseimbangan yang mampu menjaga investasi tetap masuk sekaligus memastikan negara memperoleh manfaat yang optimal.
Keputusan pemerintah membatalkan penerapan gross split di sektor minerba menunjukkan bahwa untuk saat ini, stabilitas aturan dianggap lebih penting dibanding eksperimen kebijakan yang berpotensi menambah ketidakpastian di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.

Chrisna Chanis Cara
Editor
