Tren Ekbis

54,5 Persen Pengguna Sensitif Biaya, Tarif Transaksi Ditekan

  • Mengacu riset UI, CFX memangkas biaya transaksi kripto demi mencegah capital outflow dan meningkatkan daya saing pasar.
6062468f-b6ce-4974-9a3d-bf32c6ca8d0a.jpeg

JAKARTA, TRENAsia.ID — PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis anak usahanya, Bursa Kripto PT Central Finansial X (CFX), dalam menyesuaikan struktur biaya transaksi guna meningkatkan daya saing industri aset kripto nasional.

Penyesuaian biaya ini dinilai sejalan dengan visi jangka panjang Perseroan untuk memperbesar pangsa pasar melalui peningkatan volume transaksi serta pendalaman likuiditas pasar. 

Berdasarkan riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), salah satu tantangan utama industri kripto domestik adalah menciptakan likuiditas yang kuat dengan biaya transaksi yang kompetitif.

Riset tersebut juga mencatat sekitar 54,5% pengguna platform kripto berpotensi berpindah layanan jika biaya transaksi dinilai terlalu mahal. Kondisi ini menunjukkan adanya risiko capital outflow sekaligus peluang untuk memperkuat daya saing industri dalam negeri.

Sebagai respons atas kondisi tersebut, CFX akan menurunkan biaya transaksi bursa dari 0,04% menjadi 0,02% mulai 1 Maret 2026. Selanjutnya, tarif akan kembali dipangkas menjadi 0,01% pada 1 Oktober 2026. Kebijakan ini diumumkan dalam acara CFX Cryptalk bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) di Jakarta, Senin (2/2/2026).

Direktur Utama COIN Ade Wahyu mengatakan, penyesuaian struktur biaya dilakukan secara terukur untuk menjaga keberlanjutan industri aset kripto dalam jangka panjang.

“Bursa Kripto CFX senantiasa mengikuti dinamika pasar dan melihat saat ini sebagai momentum yang tepat untuk meningkatkan daya saing industri kripto nasional di kancah global,” ujarnya.

Menurut Ade, biaya transaksi yang lebih kompetitif diharapkan mampu menarik kembali konsumen lokal untuk bertransaksi di dalam negeri, sekaligus memperbesar pangsa pasar. Ia juga meyakini kebijakan ini akan menciptakan efek berganda (multiplier effect) yang positif terhadap pertumbuhan volume dan frekuensi transaksi.

Selain itu, COIN terus mendorong pengembangan inovasi produk sebagai bagian dari strategi diversifikasi pendapatan. CFX akan fokus mengembangkan produk derivatif kripto untuk memperdalam likuiditas pasar, serta menjajaki peluang pada produk aset kripto baru.

“Kehadiran inovasi produk baru akan membuat pasar semakin kompetitif dan mendorong partisipasi investor, baik lokal maupun asing,” kata Ade.

Sebagai informasi, PT Indokripto Koin Semesta Tbk merupakan perusahaan holding investasi aset kripto yang membawahi Bursa Kripto CFX dan lembaga kustodian PT Kustodian Koin Indonesia (ICC). Perseroan menargetkan Indonesia dapat menjadi pusat perdagangan aset kripto di kawasan Asia Tenggara.