Industri

Sudah Ada 280 SPBU Penyalur BBM Satu Harga di Wilayah 3T

  • JAKARTA – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meresmikan 27 penyalur Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal). Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengungkapkan, hal ini merupakan bagian dari program Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga. Dengan penambahan tersebut, total SPBU yang telah diresmikan saat ini […]

<p>PT Pertamina (Persero) membuka kesempatan bagi masyarakat yang berminat untuk menjadi mitra Pertashop, dengan mendaftar online di laman https://ptm.id/MitraPertashop. / Pertamina</p>

PT Pertamina (Persero) membuka kesempatan bagi masyarakat yang berminat untuk menjadi mitra Pertashop, dengan mendaftar online di laman https://ptm.id/MitraPertashop. / Pertamina

(Istimewa)

JAKARTA – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meresmikan 27 penyalur Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).

Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengungkapkan, hal ini merupakan bagian dari program Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga.

Dengan penambahan tersebut, total SPBU yang telah diresmikan saat ini mencapai 280 unit. Adapun hingga akhir 2020, penambahan SPBU sebesar 253 penyalur.

“BBM Satu Harga merupakan upaya mewujudkan keadilan energi. Diharapkan, ekonomi bisa digerakkan di level daerah,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Jumat, 11 Juni 2021.

Menurutnya, banyak pemerintah kabupaten di wilayah 3T yang antusias terhadap program ini. Terbaru, usulan yang datang dari daerah mencapai 769, melebihi target pemerintah yang sebanyak 500.

“Usulan tersebut saat ini sedang dievaluasi oleh BPH Migas dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),” tambahnya.

Sebagai informasi, program BBM Satu Harga merupakan implementasi dari Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 36 Tahun 2016 sebagai turunan amanah UU Migas.

Selama ini, BPH Migas mengaku telah berhasil mengawal pelaksanaan program mulai 2017. Pada awal hingga 2019, sebanyak 170 penyalur pertama diresmikan.

Adapun untuk menjamin ketersediaan dan distribusi BBM di luar lokasi 3T, masyarakat dinilai berpeluang untuk mengembangkan Pertashop sebagai alternatif investasi.

Besaran pembangunan usaha ini berkisar Rp300-500 juta untuk penyaluran BBM nonsubsidi jenis Pertamax yang dianggap lebih bersih dan ramah lingkungan.

Namun, perlu diingat syarat utama menjadi mitra dalam pengelolaan Pertashop adalah badan usaha seperti persekutuan komanditer (CV), perseroan terbatas (PT), koperasi, usaha dagang (UD), maupun badan usaha milik desa (BUMDes). Informasi lebih lanjut bisa diakses melalui website https://kemitraan.pertamina.com/ atau call center 135.