Industri

Soal Status Negara Maju, Indonesia Harus Protes ke Amerika

  • JAKARTA – Pemerintah China melayangkan protes atas kebijakan Amerika Serikat (AS) yang mencoretnya dari negara berkembang. Sebagai salah satu negara penghasil defisit terbesar AS, China tidak luput dari daftar yang dicoret AS. Akibatnya, pemerintah China dengan tegas menolak dengan alasan “negara maju” versi AS mencerminkan ketidakpercayaan United States Trade Representative (USTR) terhadap sistem perdagangan internasional […]

Soal Status Negara Maju, Indonesia Harus Protes ke Amerika

JAKARTA – Pemerintah China melayangkan protes atas kebijakan Amerika Serikat (AS) yang mencoretnya dari negara berkembang.

Sebagai salah satu negara penghasil defisit terbesar AS, China tidak luput dari daftar yang dicoret AS. Akibatnya, pemerintah China dengan tegas menolak dengan alasan “negara maju” versi AS mencerminkan ketidakpercayaan United States Trade Representative (USTR) terhadap sistem perdagangan internasional saat ini.

Menurut pengamat ekonomi, langkah pemerintah China layak untuk ditiru. Mereka mengharap pemerintah segera menindaklanjuti keputusan AS yang mengeluarkan Indonesia dari daftar negara maju.

Desakan ini muncul akibat pengambilan keputusan AS dinilai tidak berdasarkan fakta ekonomi dan sosial di Indonesia. Aviliani, Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mengatakan pemerintah harus melayangkan protes kepada AS karena kebijakannya akan berpengaruh besar pada perekonomian Indonesia.

“Harus protes, implikasi yang ditimbulkannya sangat besar, baik eksportir, industri dalam negeri, maupun tenaga kerja terkait,” ujarnya saat ditemui media dalam sebuah diskusi di Jakarta (27 /02).

Dalam paparannya, ia merekomendasikan sejumlah langkah yang bisa diambil pemerintah seperti melakukan protes bersama dengan sejumlah negara yang juga dicabut status negara berkembangnya, yaitu Brazil, India, Malaysia, Thailand, Vietnam, Argentina, dan Afrika Selatan.

Pemerintah juga perlu mendeklarasikan diri sebagai negara berkembang guna mendapatkan akses dalam Dunia (World Trade Organization/ WTO) untuk tujuan Subsidies and Countervailing Measures (SCM). Langkah ini pernah diambil oleh sejumlah negara contohnya Albania, Kazakhstan, dan Ukraina.

“Bentuk ketegasan itu salah satunya lewat deklarasi.”

Selanjutnya dengan mendorong perdagangan yang adil dalam persidangan Organisasi Perdagangan WTO sehingga terdapat keadilan bagi Indonesia sebagai negara berkembang berhadapan dengan negara-negara lainnya, khususnya negara maju.

Terakhir, pemerintah juga harus segara melakukan diplomasi bilateral dagang dengan AS agar fasilitas dagang tetap berlaku. Sehingga, kinerja ekspor dan neraca dagang Indonesia tidak terganggu dalam jangka pendek yang berdampak pada perekonomian nasional.

“Harus ada diplomasi dagang antarnegara. Istilahnya barter, ada solusi yang sama-sama menguntungkan perdagangan kedua negara,” ungkapnya.