Presiden Minta Kemudahan Berusaha Indonesia Naik di Peringkat 40-50
Jakarta- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keinginan pemerintah menaikan peringkat lagi dalam kemudahan berusaha di Indonesia, yaitu di angka-angka 40. Diketahui, saat ini peringkat berusaha Indonesia turun tipis menjadi 73 pada 2019. Hal ini disampaikan presiden saat Rapat Terbatas (Ratas) tentang Percepatan Kemudahan Berusaha atau Ease of Doing Business, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/11) […]

Virdika Rizky
Author


Sumber: Setkab
(Istimewa)Jakarta- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keinginan pemerintah menaikan peringkat lagi dalam kemudahan berusaha di Indonesia, yaitu di angka-angka 40. Diketahui, saat ini peringkat berusaha Indonesia turun tipis menjadi 73 pada 2019.
Hal ini disampaikan presiden saat Rapat Terbatas (Ratas) tentang Percepatan Kemudahan Berusaha atau Ease of Doing Business, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/11) siang.
“Di peringkat-peringkat 40-50 yang kita inginkan,” kata Presiden Jokowi, dikutip dari setkab.go.id, Kamis, (21/11).
Untuk mencapai target itu, Jokowi menyatakan semua pihak tak boleh mengerjakan sdsuatu sepotong-sepotong. Menurut Jokowi, perlu adanya sebuah reformasi struktural, deregulasi, membutuhkan debirokratisasi, sehingga kemudahan berusaha betul-betul bisa dipotong, disederhanakan.
“Saya ingin para Menteri mempelajari masalah-masalah yang ada secara detil, dimana poin-poin kelemahan serta titik-titik yang menjadi penghambat dari kemudahan berusaha ini,” ujar Presiden Jokowi.
Presiden pula meminta kepada 2 (dua) Menteri Koordinator (Menko), yaitu Menko Perekonomian dan Menko Maritim dan Investasi untuk mengawal langkah-langkah perbaikan reformasi di semua titik-titik lemah itu, agar betul-betul semuanya ter-deliver dengan baik.
“Reformasi pelayanan perizinan yang cepat, yang terintegrasi dari pusat sampai ke provinsi sampai ke kabupaten, harus menjadi sebuah desain. Sehingga benar-benar kita bisa melihat, bisa mengontrol, bisa mengawasi proses-proses yang ada, di mana berhentinya, di mana ruwetnya bisa kita kontrol dan kita awasi,” pungkas Presiden Jokowi.
Diketahui berdasarkan data percepatan kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business, dalam 5 tahun yang lalu peringkat Indonesia adalah di 120, kemudian bisa melompat di peringkat 72 di 2018. Tapi stagnan dan justru turun tipis di 2019 menjadi 73.
Rapat terbatas itu dihadiri antara lain Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin, Menko Polhukam Mahfud MD, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Kepala Staf Presiden Moeldoko, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Menhub Budi K. Sumadi, Mendag Agus Suparmanto, Mentan Syahrul Yasin Limpo, Menristek Bambang Brodjonegoro, Menkominfo Johny G. Plate, Menkop UKM Teten Masduki, Menteri LHK Siti Nurbaya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Mendikbud Nadiem Makarim, Menkes dr. Terawan Agus Putranto, Menteri Pariwisata/Kepala BEKRAF Wishnutama Kusbandio, Jaksa Agung ST. Burhanuddin, dan Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis.
