Pesan Ma'ruf Amin untuk Industri Asuransi Syariah
- Dalam rapat tahunan tersebut, Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang juga ketua dewan penasihan AASI menitipkan beberapa pesan. Menurut Ma’ruf Amin, industri asuransi syariah harus terus menjaga kepercayaan atau trust dalam dunia bisnis dan finansial.

Yosi Winosa
Author


JAKARTA - Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun 2022 dengan agenda utama pembacaan laporan keuangan, pertanggungjawaban pengurus atas program kerja tahun 2021, serta pengesahan anggaran dan program kerja asosiasi yang direncanakan untuk tahun 2022.
Dalam rapat tahunan tersebut, Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang juga ketua dewan penasihan AASI menitipkan beberapa pesan. Menurut Ma’ruf Amin, industri asuransi syariah harus terus menjaga kepercayaan atau trust dalam dunia bisnis dan finansial.
Kepercayaan ini berawal dari keterbukaan informasi dan kemudahan akses yang akan mempermudah literasi asuransi kepada masyarakat. Melalui digitalisasi, transparansi, dan keterbukaan informasi tersebut akan mempermudah masyarakat dalam mengenal produk dan manfaat asuransi syariah. Para tenaga asuransi syariah diminta untuk tidak hanya mengejar profit, tapi juga akuntabel dalam situasi apapun, termasuk dalam situasi pandemi,
”Sumber daya manusia yang profesional penting untuk memastikan bahwa kepercayaan menjadi pondasi dalam setiap proses bisnis perusahaan, terutama agen-agen yang berkompeten serta jujur dalam memberikan informasi terkait asuransi syariah secara benar. Ini harus diikuti oleh pengelolaan dan investasi yang dapat dipertanggungjawabkan agar trust terus terjaga,” kata dia dalam webinar di Jakarta, Rabu, 9 Maret 2022.
- Begini Prediksi Cara Rusia Hindari Sanksi Ekonomi Lewat Kripto
- Rusia Rilis Daftar Negara yang Masuk Kategori ‘Musuh’
- Tambah Kepemilikan, FWD Kini Kuasai 35,14 Persen Saham BRI Life
Ditambahkan, ada beberapa tantangan umum yang perlu diwaspadai oleh industri asuransi syariah. Pertama, minimnya diferensiasi dan keunikan produk asuransi syariah. Kedua, minimnya promosi dan exposure asuransi syariah untuk menjangkau pangsa pasar potensial. Ketiga keterbatasan sumber daya manusia profesional.
”Selain itu juga masih ada tantangan efesiensi tata kelola dan permodalan. Sementara itu ada pula faktor eksternal yang dapat mempengaruhi kinerja perusahaan asuransi syariah seperti rendahnya minat masyarakat yang berkorelasi dengan minimnya literasi, promosi dan exposure terkait asuransi syariah. Selanjutnya adalah ketidakpastian akibat pandemi serta diiringi dengan keterbukaan pasar regional melalui ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS),” tambah Ma'ruf.
Wapres juga kembali kembali menegaskan kewajiban pemisahan unit syariah (spin off) sebagaimana amanat Undang-Undang nomor 40 tahun 2014 tentang Perasuransian dengan batas waktu tahun 2024. Diharapkan semua anggota AASI terus berjuang dan menggali berbagai peluang baru, demi meningkatkan kinerja industri asuransi syariah ke depan.
Ia mengajak para pelaku bisnis asuransi syariah untuk memperkuat inovasi produk dan memperluas pangsa pasar. Produk asuransi syariah harus dikembangkan agar lebih kompetitif dan tepat sasaran, tertuama dari besarnya ceruk dari sektor industri halal yang harus terus digali, agar industri asuransi syariah semakin bersinergi bahkan berintegritas dalam ekosistem industri halal yang tengah dibangun.
“Kerja sama lintas sektor jyga penting, karena kolaborasi bersama seperti dengan fintek syariah harus dijajaki. Selain itu promosi serta positioning asuransi syariah melalui beragam kanal media perlu dilakukan. Begitu juga dengan tata kelola perusahaan asuransi syariah juga perlu didorong untuk dapat mengadopsi praktik terbaik dari negara-negara maju seperti dengan memanfaatkan teknologi dan digitalisasi di semua lini,” kata Ma'ruf.
Rapat Anggota Tahunan AASI Tahun 2022 dihadiri oleh 38 peserta yang berasal dari perusahaan-perusahaan keanggotaan AASI, Deputi Komisioner Pengawas IKNB II Otoritas Jasa Keuangan (OJK), M. Ihsanuddin, Ketua Umum AASI Tatang Nurhidayat serta Sekretaris Dewan Penasihat AASI Mohamad Hidayat.

Fakhri Rezy
Editor
