Industri

Persediaan Batu Bara Domestik HOP 15 Hari Aman, Bagaimana untuk Jangka Panjang?

  • Perusahaan listrik pelat merah PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN menyampaikan bahwa ketersediaan batu bara domestik atau Domestic Market Obligation (DMO) dengan minimal Hari Operasi (HOP) 15 hari dan minimal 20 HOP bagi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) kritis telah terpenuhi.
<p>Produk Batu Bara milik PT Timah Tbk / Dok. PT Timah Tbk</p>

Produk Batu Bara milik PT Timah Tbk / Dok. PT Timah Tbk

(Istimewa)

JAKARTA – Perusahaan listrik pelat merah PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN menyampaikan bahwa ketersediaan batu bara domestik atau Domestic Market Obligation (DMO) dengan minimal Hari Operasi (HOP) 15 hari dan minimal 20  HOP bagi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) kritis telah terpenuhi.

Target tersebut sesuai dengan arahan Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) sebelumnya yang disampaikan pada awal bulan. Adapun, kekurangan pasokan sebesar 2,1 juta Metrik Ton (MT) yang sempat dilaporkan kini telah terpenuhi dari adanya tambahan penugasan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) kepada pengusaha pada tanggal 9 Januari 2022.

Armada pengangkut batu bara yang dibutuhkan untuk memenuhi target HOP di akhir bulan Januari 2022 tercatat sebanyak 130 vessel shipment dan 771 kapal tongkang. Dari kekurangan armada sebanyak 18 vessel dan 211 tongkang yang tercatat sebelumnya, kini telah terpenuhi sebanyak 11 vessel dan 187 tongkang, sedangkan untuk kekurangannya saat ini masih dalam proses nominasi.

Dengan terpenuhinya tambahan pasokan batu bara dan armada angkut, maka langkah-langkah intervensi yang dilakukan pemerintah diharapkan dapat memberikan koreksi positif bagi ketersediaan batu bara untuk kebutuhan PLTU dalam negeri.

Tim Minerba ESDM dan PLN juga telah menidaklanjuti sebanyak 62.500 MT kargo batu bara dari Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur yang semula direncanakan untuk ekspor namun saat ini telah dialihkan agar diprioritaskan pada kebutuhan dalam negeri.

Meski persediaan batu bara untuk PLTU domestik kini telah mencapai HOP minimal 15 hari, ketersediaan batu bara domestik secara jangka panjang masih dalam masa ketidakpastikan. 

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan telah meminta agar Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait segera menyikapi permasalahan tersebut dengan mempersiapkan solusi jangka panjang bagi pemenuhan ketersediaan batu bara dalam negeri.

Menko Luhut meminta agar dibentuk sebuah tim lintas K/L yang menyiapkan solusi BLU untuk pungutan batu bara, dirinya juga memberi waktu tujuh hari agar kemudian hal tersebut dapat segera dipaparkan.

Meski begitu, Luhut menyebut sebanyak 14 kapal yang sudah memiliki muatan penuh batu bara dan telah dibayar oleh pihak pembeli akan segera di-release untuk bisa melakukan ekspor, mengingat telah membaiknya ketersediaan batu bara pada PLN saat ini. 

Namun, Luhut menyampaikan hal tersebut tetap harus diwaspadai agar tidak ada kapal yang melakukan ekspor di luar dari list yang sudah diverifikasi oleh Ditjen Minerba dan Ditjen Perhubungan Laut sebelumnya.

Sementara itu, nasib bagi kapal-kapal tongkang hingga saat ini masih belum diperbolehkan melakukan ekspor.

“Tetap diarahkan untuk memenuhi kebutuhan PLTU-PLTU yang masih membutuhkan suplai. Jadi belum diperbolehkan untuk melakukan ekspor” ujar Luhut dalam arahannya pada rapat koordinasi antar K/L di Jakarta, Senin, 10 Januari 2022.

Pemerintah juga akan mengevaluasi kembali terkait pembukaan pintu ekspor pada Rabu, 12 Januari 2022. Pemerintah melalui K/L terkait yakni Kementerian Perdagangan, Kemenko Marves, Kementerian ESDM, dan PLN telah mempelajari beberapa hal yang akan menjadi bahan pertimbangan sebelum memutuskan dibukanya kembali pintu ekspor.

Sukirno

Sukirno

Editor