Industri

Penyaluran LPG 3 Kg Periode April 2021 Meleset dari Target, Ini Penyebabnya

  • Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengatakan, realisasi penyerapan tersebut membutuhkan subsidi sebesar Rp15,04 triliun.

<p>Pekerja melakukan bongkar muat di salah satu agen penjualan Gas LPG 3Kg di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Mei 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Pekerja melakukan bongkar muat di salah satu agen penjualan Gas LPG 3Kg di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Mei 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

(Istimewa)

JAKARTA – Total distribusi Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram (Kg) mencapai 2.416.193 Metrik Ton (MT) hingga April 2021. Penyaluran tersebut setara dengan 32,21% dari kuota nasional yang sebesar 7.500.000 MT.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengatakan, realisasi penyerapan tersebut membutuhkan subsidi sebesar Rp15,04 triliun.

Namun, ia mengaku realisasi ini lebih rendah dibandingkan dengan kuota per bulan yang dipatok sebesar 99,81%. Padahal, sebelumnya penyaluran LPG 3 Kg pada bulan Maret tercatat melebihi kuota dibandingkan periode Januari dan Februari.

Menurutnya, hal ini disebabkan oleh jumlah hari penyaluran yang lebih banyak, yaitu 27 hari.

“Selain itu, faktor lain dipengaruhi oleh adanya penambahan jumlah subpenyalur atau pangkalan untuk mengejar target One Village One Outlet (OVOO),” kata Tutuka dalam keterangan resmi, Selasa, 25 Mei 2021.

Adapun target penyaluran tahun ini, Tutuka mengaku akan meningkatkan jumlah pangkalan agar penyaluran LPG dapat mencapai pelosok desa. Hal ini dianggap mampu mengurangi penjualan ke pengecer.

Kemudian, pihaknya juga akan mengembangkan jaringan pendistribusian LPG 3 Kg untuk daerah yang baru dan akan dikonversi. Nantinya, Kementerian ESDM akan bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk melakukan pengawasan dan pengendalian agar tidak terjadi kelebihan kuota.

“Dua belas pemerintah daerah di tingkat provinsi dan 154 pemerintah daerah di tingkat kabupaten/kota telah membuat kebijakan penggunaan LPG nonsubsidi bagi ASN dan nonusaha mikro,” terang Tutuka.

Sebagai informasi, kuota LPG 3 Kg secara nasional pada tahun tahun ini dipatok sebanyak 7,5 juta MT. Jumlah tersebut sudah termasuk rencana konversi LPG tabung 3 Kg untuk rumah tangga dan usaha mikro di Indonesia Timur. Adapun alokasi khusus untuk kebutuhan force major dan kelangkaan juga telah ditetapkan sebanyak 7.435.335 MT.